KUBU YUSRIL: SEGERA KELUARKAN SP3, KEJAGUNG JANGAN MENGGANTUNG NASIB SESEORANG

Menanggapi pernyataan Direktur Penuntutan Kejagung Arnold Angkouw yang mengatakan hingga kini Kejagung masih mempelajari berkas perkara Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo, penasehat hukum Yusril, Jamaluddin Karim mengatakan, Kejagung jangan menggantung-gantung kebebasan seseorang. Yusril sudah diperiksa sebagai saksi sejak November 2008 dan dinyatakan tersangka Juni 2010 dan hingga sekarang nasibnya tak menentu. Aktivitas Yusril jadi terhambat, termasuk untuk bepergian ke luar negeri. Padahal kebebasan seseorang termasuk hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan UU HAM.

Jamal menegaskan bahwa sejak usainya pemeriksaan terhadap kliennya, posisi perkara Yusril sudah jelas. “Tim Penyidik tidak menemukan bukti yang cukup dan alasan hukum yang kuat untuk meneruskan perkara Yusril ke pengadilan. Apalagi, setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara Romli Atmasasmita, posisi perkara kian jelas dan gamblang” kata Jamal. Sisminbakum yang ditududuhkan Kejagung merugikan negara sebesar Rp 420 milyar, ternyata tidak terbukti. MA menegaskan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah uang negara dan tidak terjadi kerugian negara sebagaimana dituduhkan jaksa. Dalam kasus ini, juga tidak terdapat unsur melawan hukum dan pelayanan publik terlayani dengan baik. Dalam pertimbangan hukumnya, MA juga mengakui bahwa Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang diputuskan dalam sidang kabinet, sebagai tindak lanjjut kesepakatan Pemerintah dengan IMF untuk mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat krisis tahun 1997.

Dengan semua pertimbangan di atas, Jamal meminta Kejagung segera menerbitkan SP3 untuk menutup penyidikan kasus Yusril, karena tidak cukup alat bukti dan alasan hukum. “Jangan berlama-lama menggantung nasib orang” tegas Jamal. Dia juga mengingatkan bahwa Yusril bukanlah sekedar warganegara sembarangan, dia dua kali menjadi Menteri Kehakiman dan HAM yang telah banyak jasanya bagi pembangunan hukum di negara ini, termasuk merevisi UU Korupsi tahun 1999, menyusun UU Kejaksaan, Kepolisian dan membentuk KPK. Yusril juga pernah dianugrahi Presiden bintang Bhayangkara Utama, yakni bintang tertinggi Kepolisian Negara RI karena jasa-jasanya yang luar biasa dalam penegakan hukum dan pengayoman masyarakat.

“Kejaksaan mesti mempertimbangkan semua itu dengan obyektif, agar jangan terkesan Kejagung bermain politik dan menyepelekan seseorang” kata Jamal mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19