JAMALUDDIN KARIM: BABUL KHOIR JANGAN PURA-PURA BODOH

JAKARTA 24/1/2011. Pernyataan Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap yang mengatakan bahwa status perkara Yusril secara formal sudah P21, tetapi secara kelembagaan belum, dinilai Penasehat Hukum Yusril Ihza mahendra, sebagai pernyataan yang aneh. Kejagung, menurut Babul masih akan mengkaji dengan seksama putusan kasasi Romli Atmasasmita, yang hingga kini belum diterima oleh Kejagung. Menurut Babul, Yusril mengatakan kasus Romli itu terkait dengan dirinya. Jadi Jaksa Agung ingin mempelajari apa benar terkait seperti dikatakan Yusril.

Babul, menurut Jamaluddin nampaknya mau menempatkan diri ditengah-tengah perbedaan yang makin mencuat antara Jaksa Agung Basrief dengan Jampidsus Amari. Sebagaimana diberitakan, Basrief  telah  memerintahkan penyidik untuk mendalami putusan kasasi Romli. Sementara Amari tidak mau perduli. Dia ngotot menyatakan kasus Yusril P-21 dengan mengacu kepada putusan Yohanes. Padahal, menurut Jamal, putusan Yohanes tidak ada kaitannya dengan Yusril. Apalagi putusan Romli muncul belakangan dari putusan Yohannes.  “Babul seharusnya patuh pada Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi, bukan pada Amari yang tak jelas juntrungannya” tegas Jamal.

Jamaluddin Karim menilai pernyataan Babul Khoir itu sebagai sikap pura-pura bodoh alias belagak pilon seperti kata orang Betawi. Padahal dalam surat dakwaan yang disusun jaksa, jelas-jelas disebutkan bahwa terdakwa Romli melakukan kejahatan bersama-sama dengan Yusril Ihza Mahendra. “Jadi aneh kalau Jaksa Agung ingin mengetahui apakah perkara Romli terkait dengan Yusril atau tidak”, kata Jamaluddin, yang juga mantan anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan itu. Namun ketika Romli dilepaskan dari segala tuntutan hukum, Kejagung seperti linglung sulit menerima kenyataan. “Semua orang yang belajar hukum pidana, tahu bahwa kalau beberapa orang didakwa bersama-sama, maka satu dibebaskan, yang lain juga harus dibebaskan”. Kejaksaan kini seperti bingung mau diapakan kasus Yusril, sehingga mereka mencari-cari dalih untuk memperlambat dikeluarkannya SP3 atas kasus ini.

Jamaluddin mengatakan, dengan putusan kasasi Romli sudah jelas bahwa biaya akses  Sisminbakum bukanlah PNBP. Dengan demikian, tidak ada kerugian negara Rp 420 milyar seperti digembar-gemborkan Kejagung, yang telah nenodai nama baik Yusril dan Romli. MA juga menegaskan bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. “Bunyi putusan kasasi MA itu jelas dan gamblang”, tapi Kejagung seperti menanggung malu memperkarakan kasus ini, sehingga tetap ngotot tidak jelas apa maunya.

Jamal meminta agar Kejagung bersikap obyektif dan profesional dalam menegakkan hukum. “Jangan menjadikan lembaga negara sebagai alat kepentingan pribadi oknum-oknum Kejagung” kata Jamal. “Apalagi ada kepentingan politik yang bermain dibalik mereka untuk menghabisi karier politik Yusril. Ini patut kita sesalkan” ujar Jamal mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19