JAKSA AGUNG PERINTAHKAN JAMPIDSUS TELAAH PUTUSAN KASASI ROMLI ATMASASMITA

JAKARTA 24/1/2011. Jaksa Agung Basrief Arief akhirnya memerintahkan Jampidsus Amari dan Penyidik Kejagung dalam menangangi kasus Sisminbakum, untuk menelaah dengan cermat putusan kasasi Mahkamah Agung yang melepaskam Romli Atmasasmita dari segala tuntutan hukum. Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Kejagung Jasman Pandjaitan kepada sembilan utusan demo yang menuntut agar kasus Yusril Ihza Mahendra dihentikan atau SP3. “Perintah ini langsung dari Jaksa Agung” kata Jasman di kantornya hari ini (24/1/2011).

Sebagaimana diketahui Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi telah membebaskan Romly Atmasasmita yang sebelumnya dihukum pengadilan tinggi Jakarta dengan satu tahun penjara. Dalam pertimbangan hukumnya MA menyatakan bahwa biaya akses fee Sisminbakum sebelum tahun 2009 bukanlah PNBP , karena Presiden SBY baru menetapkannya sebagai PNBP tahun 2009. Karena itu tidak ada kerugian negara, sebagaimana yang didakwakan oleh Kejaksaan Agung. Dalam kasus Sisminbakum, MA juga tegas menyatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum, sehingga Romli dibebaskan. “Dengan demikian, kerugian negara Rp 420 milyar sebagaimana dikatakan Kejagung, hanyalah omong kosong belaka” kata Jurhum Lantong, Jubir Yusril Ihza Mahendra kepada media hari ini. “Karena Yusril didakwa dalam delik bersama-sama dengan Romli”  kata Jurhum,  maka Yusril seharusnya dibebaskan juga dari tuntutan. Dalam doktrin, jika dakwaan delik seperti itu, maka satu bebas, maka yang lain wajib dibebaskan, tegas Jurhum.

Jusuf Hasani yang hadir sebagai wakil pendemo, mempertanyakan, kalau begitu Kejagung memang belum baca putusan Romli. Jasman mengakui terus-terang bahwa Kejagung memang belum menerima salinan putusan perkara tersebut. Lantas bagaimana Amari menyimpulkan kasus Yusril sudah P21 (siap dilimpahkan ke pengadilan)? Jasman dengan jujur mengatakan bahwa yang jadi pegangan Amari adalah putusan Yohanes Woworuntu. Jawaban Jasman ini menimbulkan kejengkelan wakil pendemo. Mereka menganggap Kejagung bekerja asal-asalan, padahal menyangkut nasib seseorang. “Putusan Romli sudah sebulan yang lalu dibacakan, masak Kejagung belum menerimanya  juga” keluh Hasani.  Jasman mengakui bahwa setelah ada perintah Basrief kepada jajaran Jampidus, mereka akan pro aktif “menjemput bola” mengambil salinan putusan kasasi Romli ke Mahkamah Agung.

Dihubungi terpisah melalui telepon, Yusril Ihza Mahendra yang dijadikan tersangka kasus Sisminbakum, menyesalkan cara kerja Kejagung. “Mereka itu sok galak-galak sebagai penegak hukum, namun cara kerjanya amburadul”. Yusril malah mencurigai  Jampidsus Amari dan Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Faried Haryanto sengaja mengabaikan putusan MA karena ingin menang sendiri. “Amari dan Faried itu memang bikin gara-gara menyatakan saya jadi tersangka, karena kepentingan pribadi dan pihak diluar Kejagung yang mengorder mereka” tegas Yusril. Karena itu dengan segala cara mereka memaksakan kehendak agar saya diadili. Kedua orang ini sengaja memfait-accomply Jaksa Agung sebagai atasan mereka”.  Mereka juga sengaja mendahului diterimanya putusan MA dengan terburu-buru mau melimpahkan perrkara ke pengadilan. Dengan demikian, kalau perkara sudah dilimpahkan, maka tidak bisa ditarik lagi. “ini benar-benar keterlaluan”, kata Yusril.

“Padahal, kalau nanti tidak terbukti,  tindakan mereka itu dapat dianggap sebagai kejahatan jabatan” tegas Yusril.(TYI).

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19