JURHUM LANTONG JAWAB TANTANGAN RUHUT, PATRA M ZEN DAN AZIS SAMSUDIN

Jurhum Lantong yang bertindak sebagai Juru Bicara Yusril Ihza Mahendra, menyatakan setuju atas tantangan Ruhut Sitompul, Patra M Zen dan Azis Samsudin bahwa Kejaksaan Agung jangan bersikap diskriminatif dalam menindak perkara Sisminbakum. Semua Menteri Hukum dan HAM  sesudah Yusril yang juga memberlakukan Sisminbakum yang sama, yakni yang dibangun dan dioperasikan oleh PT SRD dan Koperasi Pengayoman, yang akses feenya tidak masuk PNBP dan dituduh korupsi itu harus diperiksa semua dan dinyatakan sebagai tersangka juga. Mereka itu ialah Marsillam Simandjuntak, Machfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. “Baharuddin Lopa sudah lama meninggal. Jadi tidak bisa dituntut lagi” tandas Jurhum.

Selain semua menteri itu, Presiden SBY dan seluruh anggota DPR periode 2004-2009, termasuk Azis Samsudin, harus dinyatakan sebagai tersangka pula. Sebab, Presiden SBY dan seluruh anggota DPR tersebut  telah menganulir Keputusan Menteri (Kepmen) yang dibuat Yusril di tahun 2000 yang memberlakukan Sisminbakum. Mereka menggantinya dengan dengan undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 9 undang-undang tersebut secara tegas menyebutkan bahwa semua pengesahan perseroan terbatas harus dilakukan melalui Sisminbakum. Sisminbakum yang disebut dalam UU PT ini adalah sama dengan Sisminbakum yang diberlakukan Yusril, yakni dibangun dan dioperasikan oleh PT SRD dan Koperasi Pengayoman, yang akses feenya tidak dimasukkan sebagai PNBP dan sekarang dikatakan korupsi oleh Kejagung “Jadi SBY dan seluruh anggota DPR periode itu jangan cuci tangan, termasuk Azis Samsudin. Mereka harus bertanggungjawab” kata Jurhum.

Jadi, kata Jurhum, kami senang dengan tantangan Ruhut, Patra Zen dan Azis Samsudin agar dalam menindak perkara Sisminbakum jangan ada diskriminasi. Kalau soal penahanan seperti dikatakan Patra Zen, Jurhum mengatakan hal itu teknis belaka sebagaimana diatur KUHAP. “Pak Romly dulu memang sempat ditahan sebentar, tapi kemudian dilepaskan lagi”. Itu semata-mata hanya kaitannya dengan pengumpulan alat bukti saja. Tapi kalau Yusril sekarang diminta agar ditahan seperti dikatakan Ruhut, boleh juga kata Jurhum. Tapi semua mantan menteri Hukum dan HAM di atas, termasuk SBY dan seluruh anggota DPR periode 2004-2009 ditahan juga. Jadi Kejagung jangan ada diskriminasi dan tebang pilih seperti dikatakan Ruhut.”Ruhut juga harus gentlemen meminta  Kejagung supaya SBY diperiksa. Dia juga tidak boleh bersikap diskriminatif” kata Jurhum mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4825 84
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2060 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4646 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10814 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19