KEJAGUNG TEGASKAN YUSRIL-HARTONO BELUM TENTU BEBAS
Kejagung Tegaskan Yusril-Hartono Belum Tentu Bebas
Penulis : Fario Untung
Selasa, 29 November 2011 10:12 WIB

Kejagung Tegaskan Yusril Hartono Belum Tentu Bebas
MI/Usman Iskandar-ANT/Puspa Perwitasari/wt

JAKARTA–MICOM: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjamin tidak akan membebaskan dua tersangka dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo. Pasalnya, Korps Adhyaksa menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Yohanes Waworuntu tidak bisa dijadikan yurisprudensi.

Penegasan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (29/11). Ia mengatakan bahwa putusan PK MA atas terpidana Yohanes Waworuntu tersebut tidak bisa dijadikan yurisprudensi untuk kasus dengan tersangka atau terpidana lain dalam kasus serupa.

Darmono mengatakan pembebasan terhadap Yohanes Waworuntu tersebut akan terlebih dahulu dikaji untuk mengetahui keterkaitan kasus yang juga melibatkan Yusril dan Hartono.

“Tentu tidak selalu yurisprudensi. Kita akan melakukan pengkajian untuk mengetahui keterkaitan dengan kasus yang mana. Jika kasus lain dan sudah memiliki kekuatan hukum, tentu harus dilaksanakan,” ujar Darmono.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah ada keterkaitan antara Yohanes dengan Yusril dan Hartono, Darmono enggan berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk melakukan pendalaman dan lebih dulu mencermati putusan tersebut.

“Saya belum terima putusan itu. Keputusan itu akan kami pelajari, dipelajari pertimbangan hakim, pertimbangan hukum, data lengkap, harus kami cermati, jadi tidak serta merta mengambil kebijakan,” tutup Darmono.

Sebelumnya, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana Yohanes Waworuntu dalam kasus Sisminbakum. Putusan bebas tersebut diambil secara aklamasi oleh tiga hakim agung yang menangani permohonan PK Yohanes.

Perlu diketahui juga, MA menolak kasasi Yohanes dan menghukum dengan lima tahun penjara. Atas putusan tersebut, Yohanes mengajukan PK. Dalam salah satu pertimbangannya Yohanes menyodorkan dua putusan kasasi MA yang berbeda terhadap Mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman Romly Atmasasmita dan Syamsuddin Manan Sinaga.

MA melepas Romli dari tuntutan hukum sementara MA menolak kasasi Syamsuddin dan dipidana satu tahun penjara. Dalam kasus Sisminbakum, menurut kasasi MA, Yohanes dinyatakan terbukti bersalah turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara Rp378 juta. Yohanes saat ini ditahan di LP Cipinang. (FA/OL-12) (dikutip dari Media Indonesia Online)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩

Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.

Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:

Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum

...

1826 72
Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1933 18
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5951 119
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1853 32
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11566 208