DARMONO: KEJAGUNG AKAN KAJI PUTUSAN BEBAS YOHANES

JAKARTA–MICOM: Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Sisminbakum Yohanes Waworuntu. Terkait putusan tersebut, Kejaksaan Agung mengaku akan segera melakukan pengkajian untuk memutuskan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

“Kita pelajari dulu jadi putusan itu setelah kita terima, kita akan pelajari langkah-langkah apa yang akan kita lakukan dengan perkara itu, dan langkah-langkah apa yang akan dilakukan dengan pihak lain, jadi semuanya akan kita pelajari secara mendalam,” ujar Wakil Jaksa Agung Dharmono saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Ia mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengkajian apakah putusan tersebut akan mempengaruhi perkara lainnya. Namun anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu belum bisa memastikan apakah dengan putusan tersebut komentar apakah dengan adanya putusan tersebut dua tersangka yaitu Hartono Tanoesudibjo dan Yusril Ihza Mahendra akan dibebaskan.

“Saya tidak bisa memberikan penafsiran seperti itu. Nanti akan mempelajari keputusan itu, kan dipelajari pertimbangan hakim, harus kita cermati,” jelasnya.

Putusan bebas terhadap Yohanes tersebut diambil secara aklamasi oleh tiga hakim agung Mahkamah Agung (MA). Dengan dikabulkannya kasasi Yohanes, berarti ia menyusul Prof Dr Romli Atmasasmita, yang dibebaskan MA melalui putusan kasasi pada bulan Desember 2010 lalu.

Dalam kasus ini, Yohanes, Romli, Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra disebut  dalam dakwaan jaksa melakukan tindak pidana korupsi biaya akses Sisminbakum secara bersama-sama. Namun meski keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya Hartono dan Yusril saja yang hingga kini belum mendapat status hukum yang jelas.

Menanggapi putusan ini, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan nasib dirinya yang kini masih ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya dengan kebebasan Romli dan Yohanes sudah cukup menjadi bukti untuk menghentikan penuntutan perkara atas dirinya.

“Kalau dua orang sudah dibebaskan MA, apa lagi yang mau dikerjakan Kejagung,” ujar Yusril. (*/OL-04) (Dikutip dari Media Indonesia Online)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

497 300
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1151 584
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

401 235
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

857 332
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5606 107
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2271 30