KEJAKASAAN PERMALUKAN DIRI JIKA TIDAK HENTIKAN SISMINBAKUM (Okezone)

Sisminbakum Tidak di-SP3, Reputasi Kejaksaan Turun

Carolina Christina – Okezone

Senin, 25 April 2011 08:05 wib

 

Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA – Kejaksaan dinilai hanya mempermalukan diri jika tidak mengeluarkan Surat Peghentian Penyidikan (SP3) pada kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dan terus membawanya ke pengadilan.

Pengamat Hukum Pidana Chairul Huda mengatakan kasus ini tidak layak dibawa ke pengadilan bahkan perlu di SP3. Hal ini mengingat sudah adanya putusan bebas terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Romli Atmasasmita yang selanjutnya menjadi tolak ukur penanganan perkara Sisminbakum bagi tersangka lainnya.

Pasalnya, jika kasus ini dibawa ke pengadilan dan kemudian tersangka lainnya diputus bebas maka ini akan mempermalukan kejaksaan.

“Saya mengimbau kejaksaan jangan mempertaruhkan reputasi dan mempermalukan diri dengan membawa kasus ini terus ke pengadilan. Sudah cukup di SP3 saja,” ujarnya saat dihubungi okezone, akhir pekan kemarin.

Dirinya melihat jika kasus ini diteruskan artinya pihak kejakasaan hanya mengambil poin politiknya saja karena kasus ini menyangkut nama mantan menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra.

“Kejaksaan ingin mengambil poin politik saja karena terdapat nama Yusril dan Hartano sehingga terkesan kejaksaan sedang mengerjakan sesuatu yang besar,” ucapnya lagi.

(lam)

 

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244