MBAH MARIDJAN TELAH WAFAT

Niat hati saya untuk bersilaturrahmi dengan Mbah Maridjan beberapa tahun yang lalu tidak kesampaian, walau saya sudah datang ke Yogyakarta. Beliau konon sedang ke luar daerah, entah ke mana. Ketika itu Mbah Maridjan menjadi kesohor namanya karena berani “mbaleo” (membangkang) terhadap titah perintah Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X,  Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat.  Syahdan, debu letupan Gunung Merapi sudah membahana ke seluruh lembah dan ngarai. Namun Mbah Maridjan tak sedikitpun mau beranjak  meninggalkan Lereng Merapi yang sudah ditutupi “wedhus gembel” alias awan panas. Mbah Maridjan mengatakan, tugas beliau sebagai “Kuncen” (Juru Kunci) Gunung Merapi, seperti diamanatkan oleh Ngarso Dalem  Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX, adalah menjaga dan mengamankan Gunung Merapi agar tidak “mengamuk” dan membinasakan seluruh apa saja yang ada di wilayah kesultanan. Tugas beliau, bukan hanya berhubungan dengan alam nyata, tetapi juga   dengan alam ghaib, yang dipercaya mengendalikan Gunung Merapi.

Sri Sultan Hamengkubuwono X telah bertitah agar Mbah Maridjan meninggalkan lereng Merapi. Situasinya sudah sangat berbahaya. Namun Mbah Maridjan bersikeras tidak mau pergi meninggalkan tugas. Waktu saya ngobrol dengan Sri Sultan di Istana Yogyakarta, beliau mengemukakan kebingungannya menghadapi Mbah Maridjan. “Saya katakan, saya perintahkan turun”, Mbah Maridjan menjawab “Wong saya ini  diangkat  sama  Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Saya hanya tunduk pada beliau” kata Mbah Maridjan enteng, seolah meremehkan Sri Sultan Hamengkubuwono X.  Padahal Sri Sultan Hamengkubowono IX sudah lama wafat. Sri Sultan Hamengkubuwono X gagal memerintahkan Mbah Maridjan turun gunung. Mbah Maridjan malah nekad mendaki mendekati puncak Merapi. Di sana dia bersemedi dan konon mendapat “wangsit” bahwa Merapi hanya batuk-batuk dan tidak berbahaya. Masyarakat menganggap Mbah Maridjan mampu mengendalikan amuk Merapi. Gunung api  paling aktif di Jawa itu tak jadi meletus. Nama Mbah Maridjan makin tersohor ke seantro negeri. Bukan saja “kesaktiannya”  menggagalkan Merapi meletus. Tapi juga keberaniannya “mbalelo” sama Sri Sultan Hamengkubuwono X.  Padahal dia seorang “abdi dalem”  — tugas utamanya memimpin upacara kesultanan di Lereng Merapi —  yang seharusnya mengerti “toto kromo” dan senantiasa mengucapkan “sembah Dalem Gusti” kepada segala titah perintah sang Sultan. Tapi Mbah Maridjan punya logika berpikir sendiri.

Ketika berbincang dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X  di Yogyakara itu, sambil berseloroh saya mengatakan kepada beliau: “Mungkin Ngarso Dalem kurang dapat memahami alam pikiran Mbah Maridjan ketika memberi perintah”. Sri Sultan agak heran  dan kaget dengan perkataan saya itu. Beliau berkata “Mestinya bagaimana Pak Yusril”. Saya katakan kepada beliau “Mestinya Ngarso Dalem katakan, saya sudah tiga malam berturut-nurut mimpi bertemu arwah ayah saya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Beliau  pesan kepada saya, bilang sama Mbah Maridjan, saya perintahkan beliau agar turun gunung”. Kalau begitu pendekatannya, saya yakin Mbah Maridjan akan patuh. Sri Sultan tertawa, dan bilang kepada saya “Lain kali, bisa saya coba. Rupanya Pak Yusril ini paham juga soal perklenikan”  kata beliau sambil terkekeh-kekeh.  “Oh kalau soal mimpi-memimpi dan takwil-takwilnya, saya cukup lama berguru sama Gus Dur dan Mbah Lim” kata saya berseloroh.

Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah sahabat baik saya. Saya sungguh menghormati beliau dengan segala jabatan dan kesederhanaan hidupnya. Saya bahkan pernah meminjam  sehelai baju batik warna hijau kepunyaan beliau, ketika saya lupa membawa batik dan harus menghadiri acara di Istana Yogyakarta. Waktu acara sudah begitu mepet, sehingga saya tak semoat pergi ke toko membeli batik. Sri Sultan dengan senang hati meminjamkan sehelai baju. “Ukuran badan kita sama, Pak Yusril” katanya. Ketika baju batik  itu saya kembalikan kepada beliau, saya katakan “Ngarso Dalem, untung tadi saya nggak terus ke Parang Tritis. Kalau ke sana, barangkali pakai batik hijau ini, saya bakal dimarahi Nyi Roro Kidul”.  Sri Sultanpun tertawa “Wah, saya sendiri kurang paham dengan hal-hal demikian. Menurut ceritanya konon begitu” kata Sri Sultan tertawa.

Masih soal Mbah Maridjan, suatu hari saya bertanya kepada Gus Dur (Almarhum)  ikhwal kesaktian Mbah Maridjan. Gus Dur tertawa terkekeh-kekeh. “Mbah Maridjan itu, Bang Yusril” kata Gus Dur “jelek-jelek dia itu  orang NU”  “Bukannya beliau itu mbahnya klenik, Gus” kata saya. Gus Dur bilang, “Nggak, wong dia rajin solat dan puasa Senin Kemis. Bener dia itu pengurus NU. Tapi tingkat kecamatan” kata Gus Dur sambil ngakak tertawa. “Oh, rupanya Mbah Maridjan itu anak buah Panjenengan juga” kata saya pada Gus Dur. Saya memang sering ngobrol segala macam soal klenik dan soal lucu-lucu dengan Gus Dur. Obrolan begini dengan Gus Dur memang mengasyikkan dan tak terlupakan.

Satu lagi tokoh yang banyak bicara klenik dan mimpi-mimpi dengan saya ialah Mbah Lim.  Beliau ini termasuk juru takwil mimpi-mimpi Gus Dur. Konon dia seorang Cina muallaf dan menjadi kiyai. Kemampuannya memberi takwil kepada mimpi-mimpi dalam pandangan saya agak ‘luar bisa’. Saya sendiri, sesungguhnya tidak percaya dengan hal-hal seperti itu. Tapi Mbah Lim sangat serius dengan ‘ilmunya’ itu.

Akibat ketenarannya, Mbah Maridjan sempat menjadi bintang iklan, mungkin iklan obat kuat kuku bima, kalau saya tak salah. Gambar Mbah Maridjan berdampingan dengan gambar Ade Rai, seorang binaragawan di pajang di dinding bis kota di Jakarta. Pernah juga saya lihat Mbah Maridjan tampil dalam iklan televisi.

Kini Mbah Maridjan sudah wafat. Jenazahnya ditemukan dalam keadaan bersujud, memakai sarung, berbaju batik dan berkopiah putih. Dapat dipastikan beliau wafat sedang mengerjakan shalat ketika malaikatul maut datang menjemputnya. Mungkin tak henti-hentinya Mbah Maridjan berdoa memohon ke hadirat Allah SWT, agar Merapi tidak meletus dan membahayakan ribuan warga. Keteguhan hati Mbah Maridjan mengabdi kepada masyarakat sebagai “kuncen” Gunung Merapi atas dasar amanah yang diberikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, sungguh menakjubkan. Beliau menepati janjinya takkan meninggalkan Merapi, walau apapun yang terjadi. Beliau wafat dalam menjalankan tugas dan amanah. Tugas tanpa pamrih dengan gaji ala kadarnya sebagai abdi dalem Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, yang status kerajaannya dan sumbangsihnya dalam mempertahankaan Negara RI, sekarang seolah ingin dilupakan oleh para politisi dan Pemerintah Pusat di Jakarta. Tentu saja hal ini membuat Sri Sultan murka dan minta referendum.

Di tengah dunia yang makin sekular dan masyarakat semakin tidak perduli dengan semangat pengabdian di tengah kehidupan yang serba materi, Mbah Maridjan masih menyisakan contoh keluhuran nilai-nilai tradisional bangsa kita, yang patut kita teladani. Mbah Maridjan patut dianugerahi Bintang Mahaputra atau setidak-tidaknya Bintang Jasa Utama oleh Presiden RI atas pengabdian dan keteladannya kepada masyarakat.

Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah dan mengampuni segala kesalahan Mbah Maridjan. Allahummaghfirlahu, warhamhu, wa’afihi wa’fu’anhu…

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

218 7
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

137 2
KLARIFIKASI DAN PENJELASAN TERKAIT ISU DEPORTASI WN PALESTINA ABDUL KARIM MIQDAD

Menanggapi isu dan berita berseliweran di dalam maupun luar negeri terkait WN Palestina, Abdul Karim Miqdad—yang mengabarkan bahwa setelah dideportasi ke Siprus, beliau akan diserahkan kepada pemerintah Israel—Pemerintah bergerak cepat melakukan langkah-langkah koordinasi strategis:

- Koordinasi Diplomatik: Berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta serta Kementerian Luar Negeri RI (Menlu & Wamenlu Urusan Timur Tengah serta Eropa).
- Koordinasi Lintas Kementerian & Penegak Hukum: Berkoordinasi dengan Kemenko Polkam dan NCB Interpol Indonesia.
- Komunikasi Langsung: Memanggil Duta Besar Siprus untuk meminta penjelasan resmi secara langsung.
- ⁠Poin Penting Hukum Internasional:
Berdasarkan Statuta Interpol, apabila suatu negara memenuhi prosedur Red Notice dan proses deportasi, negara penerima (Siprus) tidak boleh menyerahkan orang yang dideportasi kepada negara ketiga (Israel).

Tindakan menyerahkan ke pihak ketiga akan melanggar Statuta Interpol dan mencederai kredibilitas Siprus sebagai negara anggota Interpol. Oleh karena itu, spekulasi mengenai penyerahan tersebut tidak berdasar secara hukum internasional.

Mari kita menyikapi setiap informasi dengan jernih, bijak, dan berdasarkan fakta hukum yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

274 26
KLARIFIKASI MENKO KUMHAM IMIPAS TERKAIT PENDEPORTASIAN WN PALESTINA KE SIPRUS

Menanggapi berbagai tanggapan dan opini yang berkembang di masyarakat, Pemerintah memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka:

- Status Hukum: Sdr. Abdul Karim Miqdad dideportasi murni atas dasar penegakan hukum internasional melalui pendelegasian Red Notice Interpol NCB Siprus terkait perkara kejahatan terorganisir lintas negara.

- Bukan Figur Keagamaan: Kepolisian dan otoritas terkait mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan ulama atau tokoh agama, melainkan warga negara yang tersangkut perkara pidana di Siprus.

- Komitmen RI Tetap Utuh: Penindakan terhadap oknum/individu buronan internasional tidak menggoyahkan dukungan serta komitmen historis Indonesia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

253 2
KLARIFIKASI MENKO YUSRIL IHZA MAHENDRA TERKAIT PROSES HUKUM WN PALESTINA

Menjawab berbagai simpang siur informasi yang beredar di publik, perlu kami tegaskan kembali kronologi dan fakta hukum terkait penanganan WN Palestina oleh pihak berwenang:

- Permintaan Resmi Interpol: Deportasi/penyerahan dilakukan atas permintaan resmi melalui Red Notice Interpol Siprus yang diterbitkan pada 16 Juli 2024.

- Proses Komunikasi Intensif: Kerja sama dan pertukaran informasi antara Kepolisian Siprus dan Kepolisian RI telah berlangsung secara prosedural sejak 31 Mei 2024.

- Penindakan Prosedural: Penangkapan serta penyerahan yang bersangkutan kepada Kepolisian Siprus secara resmi diselesaikan pada 17 Juli 2024.

Langkah ini diambil sepenuhnya dalam rangka penegakan hukum internasional dan komitmen Indonesia terhadap kerja sama keamanan global, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

439 7
Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩

Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.

Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:

Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum

...

2315 73