Menko Yusril Buka Pintu Dialog, BEM SI Bawa Lima Tuntutan

Jakarta, 18 Juni 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk mendengarkan dan mengklarifikasi lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa 12 Juni 2026, terutama terkait perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG, serta memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kamis (18/6).

“Kami mendengarkan aspirasi dari mahasiswa. Kami akan sampaikan dalam bentuk laporan kepada Bapak Presiden. Dialog ini penting. Kami membuka diri untuk semua pihak, termasuk kepada mahasiswa setelah aksi unjuk rasa 12 Juni yang lalu,” ujar Menko Yusril.

Adapun lima tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisasi di ranah sipil, serta desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Dalam dialog tersebut, Menko Yusril secara khusus meminta penjelasan kepada mahasiswa terkait tuntutan terhadap program MBG. Ia ingin memastikan apakah yang dimaksud mahasiswa adalah penghentian total program atau perbaikan tata kelola.

“Saya juga minta klarifikasi lima tuntutan BEM pada aksi unjuk rasa yang lalu, terutama pada program MBG, apakah penghentian total atau perbaikan. Saya mendapat penjelasan dari teman-teman BEM SI bahwa yang dimaksud adalah perbaikan tata kelola program MBG karena juga dirasakan manfaatnya,” jelasnya.

Menko Yusril menyampaikan bahwa program MBG dilaksanakan Presiden untuk meningkatkan gizi masyarakat. Selain itu, program tersebut juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat, termasuk melalui keterlibatan pelaku usaha, peternak, nelayan, dan penyedia bahan pangan di daerah.

Menurutnya, pemerintah terbuka terhadap masukan terkait perbaikan tata kelola program tersebut. Ia meyakini bahwa apabila yang diinginkan mahasiswa adalah pembenahan tata kelola MBG, maka hal itu akan menjadi perhatian pemerintah.

“Saya sampaikan program ini dilaksanakan oleh Presiden untuk meningkatkan gizi masyarakat. Program ini juga untuk menjalankan perputaran ekonomi di masyarakat. Saya berkeyakinan kalau yang diinginkan adalah perbaikan tata kelola program MBG, pasti akan dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Menko Yusril juga menegaskan bahwa seluruh masukan mahasiswa akan ditampung dan dilaporkan kepada Presiden. Ia juga menilai dialog seperti ini penting untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan kelompok mahasiswa.

“Masalah-masalah lain yang disampaikan kami tampung dan akan kami laporkan ke Presiden. Inilah yang kita harapkan. Kami menjamin kebebasan berpendapat, agar teman-teman mahasiswa juga belajar kritis dengan baik dan tajam,” ujar Yusril.

Mahasiswa yang hadir menyambut baik audiensi tersebut dan berharap aspirasi mereka dapat diteruskan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam memperbaiki kebijakan yang masih menimbulkan keresahan publik.

Menko Yusril menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan memandang perbedaan pendapat sebagai bagian dari demokrasi. Ia juga memastikan kebebasan berpendapat tetap dijamin, sepanjang disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis kajian. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang komunikasi konstruktif antara pemerintah dan mahasiswa.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1053 29
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

8963 183
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1014 309
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2632 137
Terkait proses deportasi WN Palestina yang berstatus buronan Interpol ke Siprus, ada beberapa poin penting yang perlu diluruskan:

📌 Bukan Isu Politik/Agama: Penanganan ini merupakan bagian dari kewajiban penegakan hukum internasional (Red Notice Interpol), bukan tindakan politik terhadap warga Palestina.
📌 Tanpa Deportasi Lanjutan: Melalui komunikasi langsung dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Pemerintah Siprus menjamin bahwa tidak ada pemindahan yang bersangkutan ke negara ketiga.
📌 Sikap Indonesia: Dukungan penuh Indonesia terhadap hak-hak rakyat dan kemerdekaan Palestina tetap konsisten dan tidak berubah.

Simak keterangan selengkapnya dalam video di atas.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

688 31