Menko Yusril Lakukan Kunjungan Kehormatan Kepada PM Anwar Ibrahim, Singgung Perjanjian Pemulangan Narapidana RI-Malaysia

Putrajaya, Malaysia, 29 Juni 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kehormatan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Senin (29/6/2026).

Sejumlah isu dibahas secara sepintas, termasuk draf perjanjian pemindahan narapidana antar kedua negara yang segera akan ditandatangani kedua negara. Draf telah dibahas bersama antara Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kemenko Kumham Imipas RI.

Pertemuan berlangsung di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Blok Utama, Bangunan Perdana Putra, Pusat Pentadbiran Kerajaan Persekutuan, Putrajaya, Malaysia. Menko Yusril didampingi Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, dan Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, dan Duta Besar RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo.

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat selama hampir satu jam, kedua sahabat lama itu membicarakan berbagai hal terutama isu di bidang-bidang yang menjadi lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas, yakni hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan, dengan perhatian utama pada perlindungan warga negara masing-masing.

“Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara serumpun yang memiliki hubungan persahabatan yang telah terjalin sangat lama. Hubungan baik para pemimpin kedua negara menjadi fondasi penting bagi semakin eratnya kerja sama di berbagai bidang,” ujar Yusril.

Yusril juga menyampaikan salam hangat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada PM Anwar Ibrahim sekaligus apresiasi atas kesediaan menerima kunjungan tersebut di tengah agenda kenegaraan yang padat. Menurut Yusril, hubungan Indonesia dan Malaysia tidak hanya dibangun atas kedekatan geografis, tetapi juga ikatan sejarah, budaya, serta persaudaraan sebagai bangsa serumpun.

“Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama secara erat dengan Malaysia dalam menghadapi berbagai tantangan bersama, mulai dari perlindungan warga negara, penanganan isu hukum lintas negara, hingga penguatan kerja sama kelembagaan yang dilandasi keterbukaan, saling percaya, dan semangat persaudaraan,” kata Yusril.

Terkait pemulangan narapidana antar kedua negara, Yusril mengungkapkan, Pemerintah Malaysia telah mengirimkan rancangan perjanjian. Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Kumham Imipas telah membahas dan menyampaikan rancangan peraturan sandingan. Dalam draf itu, awalnya pemerintah Malaysia meminta, pemberian pengampunan seperti remisi, amnesti, dan abolisi terhadap narapidana WNI yang telah dipulangkan harus melibatkan dan meminta persetujuan otoritas Malaysia.

“Tapi kita mengatakan, mestinya tidak, karena hal itu menjadi tanggung jawab penuh pemerintah Indonesia. Begitu juga sebaliknya kalau narapidana warga negara Malaysia yang dipulangkan ke Malaysia tentu pembinaan mereka adalah kewajiban dari Pemerintah Malaysia. Termasuk kewenangan untuk memberikan pengampunan, amnesti, atau memberikan abolisi.

Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kita akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka,” papar Yusril.

Mendengar penjelasan Menko Yusril, PM Anwar Ibrahim menyatakan setuju dengan alasan saat narapidana telah dikembalikan ke negara asal, pembinaan terhadap mereka sudah menjadi tanggung jawab masing-masing negara. Dalam pertemuan itu, hadir Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Sri Saifuddin Nasution bin Ismail dan Jaksa Agung Malaysia Dato’ Mohd Dusuki Mokhtar, pejabat Pemasyarakatan, dan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia.

“Dengan petunjuk Perdana Menteri Anwar Ibrahim tersebut, masalah terkait rancangan peraturan transfer of prisoners sudah dapat disepakati pokok-pokoknya dan akan dibicarakan pada tingkat selanjutnya,” kata Yusril.

Yusril menegaskan, Pemerintah Indonesia sangat konsen dengan isu ini karena banyak sekali informasi bahwa narapidana WNI diperlakukan tidak manusiawi di beberapa penjara Malaysia. Dengan kesepakatan yang sebentar lagi akan ditandatangani kedua negara, Yusril menyatakan bahwa negara hadir dalam menangani isu-isu yang menyangkut perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Proses pemulangan narapidana kedua negara akan dilakukan secara bertahap.

“Karena ini merupakan tugas yang dibebankan kepada Kemenko Kumham Imipas, Kemenko sudah bertindak proaktif. Kita juga sudah mengembalikan banyak narapidana asing ke negaranya masing-masing dan tiba saatnya sekarang kita bicara mengenai pemulangan narapidana warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” ujar Yusril.

Berdasarkan data yang dihimpun Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, hingga Juni 2026, ada 314 warga negara Malaysia yang tersangkut kasus hukum di Indonesia. Terdiri atas 47 tahanan dan 267 narapidana. Dari jumlah narapidana tersebut, 23 orang dijatuhi hukuman mati, 51 orang menjalani pidana penjara seumur hidup, dan 193 orang menjalani pidana penjara dengan berbagai rentang masa hukuman, mulai dari dibawah satu tahun hingga lebih dari 15 tahun.

Mayoritas perkara yang menjerat warga negara Malaysia di Indonesia merupakan tindak pidana narkotika dengan 290 kasus, sementara sisanya berkaitan dengan pelanggaran di bidang kesehatan, keimigrasian, ITE, perlindungan pekerja migran, penipuan, perikanan, dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Malaysia, terdapat 6.622 warga negara Indonesia yang berada dalam sistem pemasyarakatan Malaysia, terdiri atas 1.722 tahanan dan 4.900 narapidana. Dari keseluruhan data tersebut, 2 orang menjalani hukuman mati, 49 orang menjalani pidana seumur hidup, sedangkan 6.571 orang menjalani pidana penjara.

Terdapat 62 WNI yang termasuk kelompok rentan, meliputi lanjut usia, penyandang gangguan mental, anak di bawah usia 18 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta perempuan yang memiliki anak balita.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4855 85
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2071 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4649 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10818 443
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19