Kebijaksanaan Manusia dalam Kepungan Algoritma: Menakar AI dan Hukum di Indonesia

Oleh Yusril Ihza Mahendra

Paradoks Teknologi dan Logika Orang Jalanan

Kita hari ini hidup dalam sebuah era di mana peradaban manusia sedang dirombak secara fundamental oleh revolusi digital. Segala aktivitas kita—mulai dari bertransaksi, berkomunikasi, hingga urusan geopolitik dan militer seperti yang kita saksikan dalam konfrontasi modern di Timur Tengah—kini digerakkan oleh satu kekuatan baru yang bernama artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Namun, di tengah gegap gempita pemanfaatan teknologi ini, kita sering kali terjebak dalam sebuah paradoks kemanusiaan. Kita menciptakan alat dengan tujuan mulia: demi efisiensi, demi kecepatan, dan agar kita tidak terlalu sibuk. Tetapi apa yang terjadi kemudian? Bukannya bertambah longgar, kesibukan manusia justru makin berlipat ganda. Informasi datang bertubi-tubi dengan kecepatan yang tak terduga, memaksa kita untuk terus memilah, menyerap, dan mengambil kesimpulan.

Di sinilah ujian intelektual kita dimulai. Orang yang belajar filsafat akan mengatakan bahwa tugas utama ilmu pengetahuan adalah membuat hal-hal yang rumit menjadi sederhana agar bisa segera diselesaikan. Jika meminjam bahasa yang lebih lugas—atau yang biasa saya sebut sebagai “bahasa orang jalanan”—perbedaan antara orang pintar dan orang bodoh itu sederhana saja: orang bodoh selalu membuat hal yang sederhana menjadi demikian rumit, sedangkan orang pintar tahu bagaimana caranya membuat hal yang rumit menjadi sangat sederhana. Teknologi, jika tidak dikelola dengan kebijaksanaan, justru berpotensi menjebak kita dalam kerumitan baru yang kita ciptakan sendiri.

Batas Epistemologis: Mengapa Angka Tak Bisa Memahami “Mood”

Sebagai sebuah instrumen pengolah data, AI memang luar biasa canggih. Jika kita mengelola sebuah supermarket dengan ribuan item barang, sepuluh orang akuntan terbaik sekalipun akan kalah cepat dan kalah akurat dibandingkan dengan mesin dalam menghitung sisa stok dan perputaran uang dalam satu malam. Mesin tidak mengenal lelah, bosan, atau kesal.

Sementara itu, manusia adalah makhluk yang penuh dengan dinamika rasa. Saya teringat ketika mengamati para pengukir asal Bali yang bekerja di rumah saya. Kadang-kadang dari pagi sampai sore mereka hanya duduk, merokok, dan minum kopi tanpa menyentuh pahatan. Ketika ditanya, mereka menjawab sederhana: “Belum ada mood-nya, Pak.” Kesenian, keindahan, dan estetika tidak bisa dipaksakan tanpa adanya mood atau kepekaan rasa.

Pengalaman serupa juga saya alami selama bertahun-tahun menjadi speech writer (penulis pidato) untuk tiga Presiden Republik Indonesia—mulai dari Pak Harto, Pak Habibie, hingga Pak SBY. Ketika mantan Mensesneg Pak Moerdiono mendidik kami yang masih muda saat itu, beliau selalu menegaskan bahwa birokrat harus bekerja dengan disiplin tinggi dan sama sekali tidak boleh mengandalkan mood. Pukul lima sore, teks pidato presiden untuk keesokan harinya harus sudah siap dan sempurna. Mengapa? Karena presiden tidak tahu semua hal secara mendetail, dan jika presiden sampai salah ucap di podium, maka yang dianggap tidak kompeten adalah jajaran sekretariat negara di belakangnya.

Namun, ada satu hal yang perlu kita garis bawahi: meski kedisiplinan dan teknologi mampu mengalahkan keterbatasan fisik manusia, mesin tetaplah benda mati. Mesin tidak memiliki moralitas. Ingatkah kita pada kisah Albert Einstein dan Robert Oppenheimer saat merancang bom atom? Secara fisikawan, tugas mereka selesai ketika bom hidrogen itu berhasil diciptakan secara akurat. Tetapi ketika bom itu selesai, pertanyaan selanjutnya bukan lagi urusan fisika, melainkan urusan etik dan filsafat: akan digunakan untuk apa bom ini? AI mampu menghitung koordinat sasaran dengan presisi mutlak, tetapi ia tidak memiliki nurani untuk menakar apakah sebuah keputusan itu adil atau kejam.

Konstitusi, Hukum, dan Keyakinan Hakim

Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, AI tidak boleh disederhanakan hanya sebatas modernisasi peralatan atau komputerisasi birokrasi. Mengapa? Karena Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dengan tegas menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum (Rechtsstaat).

Negara hukum bermakna bahwa pelaksanaan kekuasaan tidak boleh dijalankan atas kehendak penguasa semata, dan tidak boleh pula dikorbankan demi kepentingan efisiensi praktis belaka. Hukum bukan sekadar kumpulan pasal, ayat, teks, atau algoritma positif yang kaku. Hukum adalah instrumen perlindungan hak asasi manusia, pembatasan kekuasaan, dan perwujudan keadilan nyata.

Sebagai seorang praktisi hukum, saya melihat sendiri bagaimana AI bisa membantu tugas-tugas hukum. Dahulu, ketika saya menjadi kuasa hukum Syafruddin Temenggung dalam kasus BPPN melawan KPK, kami harus membawa dokumen hingga tiga koper besar ke ruang sidang. Kami begadang bermalam-malam demi meneliti lembar demi lembar berkas tersebut. Hari ini, dengan AI, dokumen sebanyak tiga koper itu bisa dirangkum secara akurat menjadi hanya sepuluh halaman dalam waktu kurang dari satu jam—jauh lebih cepat daripada menyuruh seorang lawyer junior bekerja selama tiga bulan.

Namun, mari kita bedah proses pengadilan kita. Salah satu alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana kita adalah “keyakinan hakim”. Keyakinan ini tidak muncul secara tiba-tiba lewat kalkulasi statistik. Ia lahir dari keterlibatan emosional dan intelektual seorang hakim yang menyimak dakwaan, mengamati gerak-gerik terdakwa, mendengar kesaksian, dan meresapi jalannya persidangan dari awal hingga akhir. AI tidak akan pernah memiliki kapasitas untuk melahirkan “keyakinan” humanistik seperti itu. Keadilan memerlukan evaluasi konstitusional dan kesadaran moral bahwa di balik setiap kasus hukum, ada martabat dan masa depan seorang manusia yang sedang dipertaruhkan.

Paradoks Arsip: Menjaga Kedaulatan Sejarah

Salah satu kelemahan klasik bangsa kita adalah ketidaktelitian dalam mengelola dokumen sejarah. Kita sering kali kalah teliti dibandingkan orang-orang Belanda. Tengok saja perdebatan panjang mengenai teks Proklamasi 17 Agustus 1945 yang asli, atau misteri keberadaan naskah fisik Supersemar yang hingga kini tidak diketahui rimbanya.

Bahkan, naskah pidato terakhir Pak Harto ketika beliau menyatakan berhenti sebagai Presiden RI pada tahun 1998, setelah selesai dibacakan dan ditandatangani, langsung saya amankan dan saya serahkan ke Arsip Nasional. Saya katakan saat itu, “Tolong disimpan ini dengan baik, jangan sampai hilang atau diumpetin, nanti malah jadi masalah sejarah baru seperti Supersemar.”

Dalam hal ini, teknologi basis data digital menjadi penyelamat. Ketika saya pertama kali menjabat sebagai Menteri Kehakiman tahun 1999, proses pengecekan nama untuk pendirian akta perusahaan bisa memakan waktu hingga tiga bukan, karena petugas harus membongkar tumpukan arsip kertas secara manual di loket Dirjen AHU. Akibat proses yang lambat ini, muncullah ruang-ruang gelap birokrasi—jalur cepat dan jalur lambat yang rawan pungutan liar.

Ketika sistem database komputer ditanamkan dan para notaris diajari menggunakan laptop, pengecekan nama perusahaan langsung dipangkas menjadi hitungan detik. Kecepatan sistem berhasil menutup celah korupsi struktural.

Titik Temu: Keseimbangan Sistem dan Moralitas Agama

Dahulu, di masa muda saya, jika ditanya apakah saya lebih percaya pada manusia atau pada sistem, dengan lantang saya akan menjawab: “saya lebih percaya pada sistem”. Argumen saya waktu itu logis: dalam sistem yang baik, orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik karena perilakunya dikunci oleh pengawasan sistem. Sebaliknya, dalam sistem yang buruk, orang baik pun bisa terpaksa menjadi orang jahat—seperti orang jujur yang terpaksa menyuap petugas kelurahan demi selembar KTP karena prosesnya dipingpong berbulan-bulan.

Namun, setelah puluhan tahun terlibat langsung dalam seluk-beluk pemerintahan, sudut pandang saya kini bergeser menjadi lebih proporsional. Secanggih apa pun sistem digital dan AI yang kita bangun, manusia tetap bisa menemukan celah untuk memanipulasinya jika mereka mau. Oleh karena itu, sistem yang kuat harus berjalan beriringan dengan sumber daya manusia yang memiliki kepekaan nurani dan moralitas yang tinggi.

Dari mana kita mendapatkan basis moralitas terbaik itu? Kita tidak akan menemukannya pada moralitas sekuler. Sebagaimana yang dikemukakan oleh filsuf Immanuel Kant dalam bukunya Kritik der praktischen Vernunft (Kritik atas Akal Praktis), sistem moral terbaik pada akhirnya bersumber dari ajaran agama.

Beruntunglah kita sebagai bangsa Indonesia karena para pendiri bangsa telah meletakkan Pancasila sebagai dasar negara, dengan menempatkan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” di puncak tertinggi sebagai payung moral dan etika bersama. Sila ini bukanlah ketuhanan sekuler yang sekadar bermakna kebebasan beragama ala tafsir kaum komunis zaman dulu, melainkan ketuhanan yang hidup dalam sanubari orang Islam, orang Hindu di Bali, orang Kristen, dan seluruh pemeluk agama di Nusantara. Ketika kita berbicara tentang etika dan keadilan hakiki, seluruh agama yang berbeda-beda ini akan menemukan titik temu dan kesatuan rasa yang sama.

Kesimpulan

Masa depan penegakan hukum di Indonesia tidak bisa menghindari arus besar adopsi artificial intelligence dan transformasi digital. Kita harus menyerap keunggulan teknologi ini untuk menciptakan birokrasi hukum yang transparan, bebas pungli, cepat, dan efisien.

Namun, keadilan tidak pernah lahir dari sekadar kalkulasi angka, rumusan statistik, atau kerumitan algoritma. Keadilan memerlukan sentuhan humanistik, evaluasi konstitusional yang jernih, serta kepekaan hati nurani yang hanya dimiliki oleh manusia.

Oleh karena itu, AI harus diletakkan secara proporsional sebagai instrumen bantu (tool), bukan penentu tunggal kebijakan apalagi pengganti tanggung jawab moral aparatur negara. Sehebat apa pun sistem digital yang kita rancang, fondasi utamanya harus tetap kembali pada kedaulatan manusia yang berdiri di atas landasan etika nasional dan moralitas ketuhanan. Hanya dengan keseimbangan inilah, modernisasi teknologi mampu memperkuat—bukan mengikis—rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Sebuah kehormatan dapat kembali bertukar pikiran dengan sahabat lama, Perdana Menteri Malaysia, YAB Dato’ Seri Utama Haji Anwar Ibrahim ( @anwaribrahim_my ), di Bangunan Perdana Putra, Putrajaya. Pertemuan ini terasa kian produktif dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri Malaysia, YB Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail ( @saifnasution_ ).

Hubungan saya dengan PM Anwar Ibrahim telah teruji oleh waktu selama puluhan tahun. Berangkat dari kedekatan historis tersebut, diskusi kami berlangsung sangat terbuka dan mendalam. Salah satu agenda krusial yang kami bahas adalah komitmen bersama dalam penanganan dan penyelesaian masalah narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia, begitu pula sebaliknya bagi warga negara Malaysia di Indonesia. Langkah ini penting demi pemenuhan hak, kepastian hukum, dan aspek kemanusiaan bagi warga negara kedua belah pihak.

Terima kasih atas sambutan yang amat hangat dan diskusi yang sangat solutif ini, Dato’ Seri Utama dan Datuk Seri Saifuddin. Indonesia dan Malaysia akan terus berjalan beriringan sebagai jiran serumpun yang saling menguatkan. 🇲🇨🤝🇲🇾

#yusrilihzamahendra #profyim #anwaribrahim #indonesiamalaysia #hubunganbilateral

...

992 15
Kehormatan besar bagi saya dan keluarga memenuhi undangan jamuan makan malam “Bersempena Meraikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra” yang diselenggarakan oleh Tengku Temenggong Kelantan, YBM Tengku Tan Sri Dato’ Haji Mohamad Rizam Bin Tengku Abdul Aziz beserta istri, Tunku Puan Sri Dato' Hajah Noor Hayati binti Almarhum Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj di Kota Bharu, Kamis (25/6).

Di tengah suasana perjamuan yang begitu akrab dan penuh khidmat, kami berbincang banyak hal. Lebih dari sekadar pertemuan formal, malam itu terasa seperti silaturahmi keluarga besar. Kehadiran istri saya, Rika, bersama anak-anak—Yuri (bersama Natalie), Ishmael, dan Anissa—melengkapi kehangatan malam di Kelantan.

Pertemuan ini menjadi pengingat eratnya ikatan batin antarkedua bangsa. Indonesia dan Malaysia bukan hanya tetangga secara geografis, melainkan saudara serumpun yang disatukan oleh sejarah, budaya, dan rasa saling menghormati yang mendalam. Kebersamaan seperti inilah yang terus merawat fondasi persaudaraan kokoh di Nusantara.

Terima kasih yang tak terhingga atas keramahtamahan dan sambutan yang begitu mulia dari keluarga YBM Tengku Tan Sri Dato’ Haji Mohamad Rizam. Moga hubungan silaturahmi ini berkekalan. 🇲🇨🤝🇲🇾

...

138 0
"This historic milestone reminds us of courage, sacrifice, and the enduring belief that freedom must serve the dignity and prosperity to the people."

Sebuah kehormatan dapat menyampaikan ucapan selamat dan salam hangat atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat. Hubungan bilateral kedua negara bukan sekadar kemitraan politik, melainkan sebuah ikatan mendalam yang dijalin oleh para pelajar, seniman, pengusaha, dan keluarga di kedua belah negara.

Happy Quartercentennial, Dirgahayu Amerika Serikat! Mari terus berjalan beriringan dalam harmoni dan kemajuan bersama. 🦅 🇮🇩

#profyim #YusrilIhzaMahendra #DiplomasiInternasional #PersahabatanNegara #USFreedom250

...

352 6