Melalui Instrumen NCB, Negara dapat Merampas Hasil Kejahatan Tanpa Harus Menunggu Putusan Pidana.

Jakarta, 20 April 2026 — Dalam rangka memperingati 24 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan bertajuk “Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU”. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (20/4) ini menjadi momentum penting bagi PPATK dan Kemenko Kumham-IMIPAS untuk mempererat sinergi antarlembaga, menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin canggih serta merugikan triliunan rupiah, sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation FATF mendatang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Indonesia sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002, yang sekaligus menjadi dasar berdirinya PPATK. Menurutnya, selama 24 tahun terakhir Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.

“Perjalanan selama kurang lebih 24 tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Kita telah bergerak bersama dalam suatu transformasi besar,” ujar Ivan.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi proses mutual evaluation review dari Financial Action Task Force (FATF). Sejak menjadi anggota penuh FATF pada 2023, Indonesia memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap standar internasional.

“Sebagian rekomendasi telah mencapai tingkat kepatuhan maksimal, namun masih ada beberapa yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Ivan juga mengungkapkan besarnya volume laporan transaksi yang diterima PPATK. Pada Februari saja, terdapat sekitar 3,2 juta laporan yang masuk. Secara kumulatif, sepanjang Januari hingga Februari 2026 jumlah laporan mencapai lebih dari 7 juta laporan.

“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia sebagai anggota ke-40 FATF pada 2023 menjadi tonggak penting yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap integritas sistem keuangan nasional. Namun, keanggotaan tersebut juga membawa konsekuensi untuk meningkatkan efektivitas rezim anti pencucian uang nasional.

“Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar hadirnya regulasi, tetapi dampak nyata, terutama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Karena itu, pendekatan follow the money harus terus diperkuat,” kata Yusril.

Ia menjelaskan, kejahatan siber saat ini berkembang semakin kompleks dengan karakter lintas yurisdiksi, anonim, dan didukung pergerakan dana berkecepatan tinggi. Berdasarkan data PPATK, sejak Juni 2024 hingga Triwulan I Tahun 2026 tercatat 21 kasus peretasan di sektor perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan perusahaan sekuritas dengan nilai kerugian mencapai Rp1,52 triliun.

Menurut Yusril, kondisi tersebut menciptakan enforcement gap, yakni ketika aset hasil kejahatan berhasil diidentifikasi tetapi pelaku sulit ditemukan atau diproses secara pidana. Karena itu, instrumen Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) menjadi solusi strategis.

“NCB Asset Forfeiture menggeser fokus dari pelaku ke aset. Negara dapat merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, namun tetap dalam koridor negara hukum dan menjunjung due process of law,” tegasnya.

Pemerintah pun mendorong penguatan regulasi melalui RUU Perampasan Aset, implementasi strategi follow the money, peningkatan kapasitas penanganan aset digital, penguatan kolaborasi pemerintah dan swasta, serta kerja sama internasional dalam penelusuran aset lintas negara.

“Ke depan, keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diproses, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” pungkas Yusril.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1239 48
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9347 239
Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2743 70
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

563 25