PDIP DAN DEMOKRAT TAK PERLU GUSAR MEGA DAN SBY JADI SAKSI SISMINBAKUM

Kemarin saya secara terbuka meminta Kejaksaan Agung agar mereka meminta SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie, untuk memberi keterangan sebagai saksi a de charge dalam perkara dugaan korupsi Sisminbakum. Permintaan ini haruslah dilihat semata-mata dalam rangka penegakan hukum, dan tidak perlu menimbulkan reaksi politik yang berlebihan, seperti ditunjukkan Tjahjo Kumolo (PDIP) dan Didi Irawadi (Demokrat). Apa yang ingin dibuktikan dalam perkara pidana adalah kebenaran materil. Jadi Jaksa harus memahami segala hal yang terkait dengan perkara, agar terhindar dari sikap sempit dalam berpikir, apalagi hanya dilandasi niat dan keinginan untuk menghukum dan menjerumuskan seseorang.

Sisminbakum adalah tindak lanjut saran Dewan Ekonomi Nasional yang disampaikan dalam sidang Kabinet Gus Dur, yang menugaskan Departemen Kehakiman mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas. Karena tanpa itu, mustahil akan ada investasi dan penyerapan tenaga kerja untuk memulihkan perkonimian yang hancur akibat krisis 1997. Pemerintah RI juga telah melayangkan letter of intent yang ditandatangani Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubenur BI Syahril Sabirin, berisi komitmen Pemerintah RI untuk mempercepat “company registration”, yang proyeknya harus diselesaikan dalam setahun. Dari awal proyek Sisminbakum disepakati adalah investasi swasta dengan sistem BOT. Negara dalam situasi krisis, tak tersedia anggaran untuk itu dalam pos APBN yang memang sulit. Dimanapun namanya proyek BOT, memang tidak mungkin dikenakan PNBP.

Kesaksian Kwik, JK, Mega dan SBY sangat penting untuk mengungkapkan kebenaran materil kasus ini. Menurut UU PNBP, kewenangan untuk menetapkan apa saja yang menjadi PNBP pada sebuah instansi pemerintahan, adalah kewenangan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah atas usul Menteri Keuangan. Gus Dur dan Mega tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum yang kini dianggap korupsi, sebagai PNBP. SBY dua kali merubah PP tentang PNBP di Departemen Kehakiman, dan tidak pernah pula memasukkannya sebagai PNBP. SBY baru menerbitkan PP yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP setelah Prof. Rmly Atmasasmita dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal inilah yang perlu diterangkan oleh Mega dan SBY agar kebenaran materil terungkap dengan sejelas-jelasnya.Gus Dur sudah wafat, sehingga tidak mungkin dihadirkan sebagai saksi.

Tidak ada maksud saya menyeret-nyeret Mega dan SBY ke dalam perkara ini, kecuali meminta mereka menerangkan duduk persoalan PNBP biaya akses Sisminbakum. Keduanya tidak mungkin diseret ke dalam perkara, karena apapun pertanyaan Jaksa, misalnya mengapa mereka tidak memasukkan biaya akses itu ke dalam PNBP, Mega dan SBY cukup mengatakan bahwa itu adalah kewenangannya sebagai Presiden yang tidak dapat dipermasalahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Tidak mungkin Mega dan SBY akan ditarik ke dalam perkara. Namun demi menghormati proses hukum dan teganya hukum, kesaksian mereka amat penting. Tidak benar anggapan Tjahjo dan Didik bahwa soal pengambilan keputusan melaksanakan Sisminbakum oleh Menteri Kehakiman adalah soal teknis. Menteri, sebagaimana juga Presiden adalah pejabat pembuat kebijakan dan pengambil keputusan, bukan pejabat teknis seperti Dirjen.

Pak SBY selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang taat hukum dan berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi. Saya dukung beliau dengan sikapnya itu. Kalau memang kasus itu korupsi, maka hukumlah. Namun sebaliknya, jika itu memang bukan korupsi, Presiden juga harus berani mengatakan bahwa itu bukan korupsi, sehingga tidak ada orang yang perlu diadili ke pengadilan.Ini namanya sikap adil dan bijak dari seorang pemimpin. Dengan demikian, saya berharap saya akan terhindar dari segala bentuk kezaliman dengan mengatas-namakan hukum.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7