PDIP DAN DEMOKRAT TAK PERLU GUSAR MEGA DAN SBY JADI SAKSI SISMINBAKUM

Kemarin saya secara terbuka meminta Kejaksaan Agung agar mereka meminta SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie, untuk memberi keterangan sebagai saksi a de charge dalam perkara dugaan korupsi Sisminbakum. Permintaan ini haruslah dilihat semata-mata dalam rangka penegakan hukum, dan tidak perlu menimbulkan reaksi politik yang berlebihan, seperti ditunjukkan Tjahjo Kumolo (PDIP) dan Didi Irawadi (Demokrat). Apa yang ingin dibuktikan dalam perkara pidana adalah kebenaran materil. Jadi Jaksa harus memahami segala hal yang terkait dengan perkara, agar terhindar dari sikap sempit dalam berpikir, apalagi hanya dilandasi niat dan keinginan untuk menghukum dan menjerumuskan seseorang.

Sisminbakum adalah tindak lanjut saran Dewan Ekonomi Nasional yang disampaikan dalam sidang Kabinet Gus Dur, yang menugaskan Departemen Kehakiman mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas. Karena tanpa itu, mustahil akan ada investasi dan penyerapan tenaga kerja untuk memulihkan perkonimian yang hancur akibat krisis 1997. Pemerintah RI juga telah melayangkan letter of intent yang ditandatangani Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubenur BI Syahril Sabirin, berisi komitmen Pemerintah RI untuk mempercepat “company registration”, yang proyeknya harus diselesaikan dalam setahun. Dari awal proyek Sisminbakum disepakati adalah investasi swasta dengan sistem BOT. Negara dalam situasi krisis, tak tersedia anggaran untuk itu dalam pos APBN yang memang sulit. Dimanapun namanya proyek BOT, memang tidak mungkin dikenakan PNBP.

Kesaksian Kwik, JK, Mega dan SBY sangat penting untuk mengungkapkan kebenaran materil kasus ini. Menurut UU PNBP, kewenangan untuk menetapkan apa saja yang menjadi PNBP pada sebuah instansi pemerintahan, adalah kewenangan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah atas usul Menteri Keuangan. Gus Dur dan Mega tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum yang kini dianggap korupsi, sebagai PNBP. SBY dua kali merubah PP tentang PNBP di Departemen Kehakiman, dan tidak pernah pula memasukkannya sebagai PNBP. SBY baru menerbitkan PP yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP setelah Prof. Rmly Atmasasmita dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal inilah yang perlu diterangkan oleh Mega dan SBY agar kebenaran materil terungkap dengan sejelas-jelasnya.Gus Dur sudah wafat, sehingga tidak mungkin dihadirkan sebagai saksi.

Tidak ada maksud saya menyeret-nyeret Mega dan SBY ke dalam perkara ini, kecuali meminta mereka menerangkan duduk persoalan PNBP biaya akses Sisminbakum. Keduanya tidak mungkin diseret ke dalam perkara, karena apapun pertanyaan Jaksa, misalnya mengapa mereka tidak memasukkan biaya akses itu ke dalam PNBP, Mega dan SBY cukup mengatakan bahwa itu adalah kewenangannya sebagai Presiden yang tidak dapat dipermasalahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Tidak mungkin Mega dan SBY akan ditarik ke dalam perkara. Namun demi menghormati proses hukum dan teganya hukum, kesaksian mereka amat penting. Tidak benar anggapan Tjahjo dan Didik bahwa soal pengambilan keputusan melaksanakan Sisminbakum oleh Menteri Kehakiman adalah soal teknis. Menteri, sebagaimana juga Presiden adalah pejabat pembuat kebijakan dan pengambil keputusan, bukan pejabat teknis seperti Dirjen.

Pak SBY selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang taat hukum dan berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi. Saya dukung beliau dengan sikapnya itu. Kalau memang kasus itu korupsi, maka hukumlah. Namun sebaliknya, jika itu memang bukan korupsi, Presiden juga harus berani mengatakan bahwa itu bukan korupsi, sehingga tidak ada orang yang perlu diadili ke pengadilan.Ini namanya sikap adil dan bijak dari seorang pemimpin. Dengan demikian, saya berharap saya akan terhindar dari segala bentuk kezaliman dengan mengatas-namakan hukum.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107