SETELAH JK DAN KWIK, SANGAT RELEVAN KEJAGUNG MENDENGAR KETERANGAN SBY DAN MEGA

Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak JK dan Pak Kwik ke Kejagung untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang menguntungkan bagi saya hari ini. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mengungkapkan kebenaran dan sekaligus upaya penegakan hukum yang adil. Pak JK, Pak Kwik, Pak SBY dan Bu Mega sama-sama hadir dalam rapat-rapat kabinet yang membahas kerjasama Pemerintah RI dengan IMF, yang di dalamnya juga membahas percepatan pengesahan perseroan, yang melahirkan Sisminbakum. “Dalam kedudukannya sebagai Wakil Presiden Bu Mega telah meresmikan proyek Sisminbakum pada bulan Januari 2001”.

Selanjutnya Bu Mega dan Pak SBY menjadi Presiden, yang berdasarkan Pasal 2 UU No 20 Tahun 1997 tentang PNBP adalah pihak yang berwenang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang jenis dan besarnya tarif PNBP pada suatu instansi Pemerintah atas suatu pelayanan kepada publik. Sebagaimana diketahui, Kejagung menuduh biaya akses Sisminbakum yang dibangun sebagai proyek kerjasama dengan sistem Bulid, Operate and Transfer (BOT) adalah korupsi karena tidak dimasukkan sebagai PNBP.

Tidak semua hal dapat diterangkan oleh Pak JK dan Pak Kwik, terutama yang berkaitan dengan PNBP. Yang dapat menerangkan sesuatu itu PNBP atau bukan, hanyalah seorang mantan atau yang sedang menjabat sebagai Presiden. Masalahnya, selama Bu Mega menjadi Presiden, beliau tidak pernah merevisi PP tentang PNBP yang berlaku di Departemen Kehakiman dan HAM untuk memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP.

Presiden SBY pernah empat kali merubah PP tersebut dari tahun 2005 sampai 2007. Tiga PP ini tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. Baru pada tahun 2009, SBY menerbitkan PP yang memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP, setelah seluruh peralatan Sisminbakum milik Koperasi dan PT SRD disita oleh Kejagung dan kemudian “dititipkan” kepada Departemen Hukum dan HAM.

Karena menyangkut PNBP, SBY harus menerangkan kepada Kejaksaan Agung, apakah sebelum tahun 2009, biaya akses Sisminbakum adalah PNBP atau bukan. Kalau memang bukan PNBP, maka keterangan itu akan   sama dengan pertimbangan  hukum Mahkamah Agung dalam kasasi perkara Romli Atmasasmita, yang menyatakan  biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP. Dengan demikian, menurut Mahkamah Agung, tidak ada unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dalam perkara Sisminbakum. Kalau demikian, perkara ini wajib dihentikan, dan untuk Yusril wajib dikeluarkan SP3.

Sebab itu, pernyataan Wakil Jaksa Agung Darmono yang mengatakan pemanggilan terhadap SBY dan Mega tidak relevan dengan perkara Sisminbakum, adalah tidak berdasar dan terkesan mengada-ada. Dalam keterangannya, JK dan Kwik jelas menyebutkan bahwa SBY dan JK hadir dalam rapat kabinet yang antara lain membicarakan percepatan pengesahan perseroan. Juga hal-hal yang terkait dengan PNBP adalah sepenuhnya kewenangan Presiden, berdasarkan UU PNBP. Maka, saya menganggap didengarnya keterangan SBY dan Mega sangatlah relevan untuk mengungkapkan kebenaran materil penyidikan perkara ini.

Pak SBY selama ini selalu menegaskan komitmen beliau yang tinggi dalam penegakan hukum. Beliau juga berulangkali menegaskan bahwa beliau tidak ingin mencampuri proses penegakan hukum. Nah, memberikan keterangan sebagai saksi dalam mengungkapkan kebenaran materil suatu penyidikan perkara, adalah bagian dari penegakan hukum itu sendiri. Memberikan keterangan seperti itu, bukanlah suatu bentuk mencampuri kegiatan penegakan hukum. Keterangan yang benar yang beliau kemukakan, justru akan membuat penegakan hukum menjadi benar dan adil serta terbebas dari segala bentuk praktik mafia hukum, yang menjadi salah satu progran SBY untuk memberantasnya.

Kini tibalah saatnya bagi SBY untuk membuktikan ucapannya kepada publik mengenai komitmen beliau dalam menegakkan hukum. Beliau akan kita hormati setinggi-tingginya kalau bersedia memberikan keterangan. Hal yang sama juga telah dilakukan oleh Presiden Benigno Aquino Jr di Philipina baru-baru ini, dan juga oleh PM Abhisit Vijaya di Thailand. Jika seorang Presiden dengan ikhlas datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan tentang apa yang dia ketahui, maka SBY telah memberikan kontribusi sangat penting bagi penegakan hukum di negeri ini, terutama melaksanakan prinsip UUD 1945  bahwa semua orang bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

“Rakyat akan memberi apresiasi yang tinggi  kepada beliau” kata Yusril menutup keterangan persnya di Jakarta hari ini (5/1/2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4920 85
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2086 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4661 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

354 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10825 443
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19