TIDAK BENAR SAYA DISEBUT MANGKIR DUA KALI OLEH PLT JAKSA AGUNG

Terus terang saya kaget membaca running text Metro TV malam ini yang mengatakan Plt Jaksa Agung Darmono memerintahkan anak buahnya agar saya ditangkap. Saya juga baca berita di tribunnews.com yang lebih rinci menerangkan perintah Plt Jaksa Agung itu. Saya merasa heran dengan ucapan beliau, karena Rabu 27 Oktober minggu lalu,  saya memang menerima panggilan, tapi saya berhalangan datang karena sakit. Surat pemberitahuan saya sakit dan perlu istirahat disertai surat dari dokter telah kami sampaikan secara resmi ke Kejaksaan Agung dan ada tanda-terimanya. Seorang rekan, pada Selasa malam juga menelpon Pak Darmono memberitahu saya sakit hingga Rabu keesokan harinya berhalangan hadir memenuhi panggilan. Par Darmono maklum dan meminta agar ada surat resmi. Surat resmi sudah dilayangkan Rabu pagi langsung oleh penaehat hukum saya Dr. Maqdir Ismail SH LLM.

Dalam surat Pak Maqdir minggu lalu itu disebutkan karena sakit, mohon penundaan satu minggu. Namun tidak ada jawaban atau surat panggilan dari Kejaksaan Agung, baik kepada saya maupun kepada penasehat hukum, kapan akan ada pemeriksaan lagi setelah kami mohon penundaan itu. Sampai Selasa saya tunggu surat panggilan Kejaksaan Agung, namun tidak pernah ada, sehingga saya memutuskan pergi ke Denpasar dan kembali Rabu siang tanggal 3  November 2010. Meskipun begitu, hari ini Pak Maqdir tetap menulis surat mohon penundaan lagi. Namun sekali lagi saya tegaskan, tidak ada jawaban dan panggilan Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan hari ini Rabu 3 November  2010. Tidak ada surat panggilan kok menuduh saya mangkir, sangatlah aneh.

Saya heran juga kalau dikatakan dua kali saya tidak datang tanpa alasan. Saya kira Pak Darmono tidak mendapat laporan yang lengkap dan benar dari anak buahnya di kejaksaan Agung, sehingga timbul kesalah-pahaman. Atau memang sengaja “dikompor-kompori” anak buahnya sedemikian rupa untuk membuat kisruh keadaan.  Kalau soal kompor-mengompori ini, ahlinya memang banyak di jajaran Kejagung. Informasi hanya diberikan setengah-setengah. Setengah diungkapkan, setengahnya lagi disembunyikan. Akibatnya jadi seperti ini. Yang terang nama baik saya dirugikan.

Tidak benar disebut-sebut saya mangkir tanpa alasan.  Saya merasa telah bersikap benar dan tidak ada yang salah. Ketidakhadiran saya tidak tidak ada hubungannya dengan permohonan uji materil pasal-pasal KUHAP ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonan, saya samasekali tidak memohon provisi agar jalannya proses pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan tetap. Pemeriksaan silahkan jalan terus dan saya kooperatif. Jangan laporan yang tidak benar dan tidak lengkap dari anak buah membuat Pak Darmono kelihatan berang. Saya kira sikap seperti itu kurang arif dilakukan oleh seorang Plt Jaksa Agung. Beliau harus cross-check dulu ke anak buah duduk perkara yang sebenarnya, baru menyampaikan statemen kepada publik.+++++

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

690 17
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1161 35
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9385 190
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1029 304
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2643 138