TIDAK BENAR SAYA DISEBUT MANGKIR DUA KALI OLEH PLT JAKSA AGUNG

Terus terang saya kaget membaca running text Metro TV malam ini yang mengatakan Plt Jaksa Agung Darmono memerintahkan anak buahnya agar saya ditangkap. Saya juga baca berita di tribunnews.com yang lebih rinci menerangkan perintah Plt Jaksa Agung itu. Saya merasa heran dengan ucapan beliau, karena Rabu 27 Oktober minggu lalu,  saya memang menerima panggilan, tapi saya berhalangan datang karena sakit. Surat pemberitahuan saya sakit dan perlu istirahat disertai surat dari dokter telah kami sampaikan secara resmi ke Kejaksaan Agung dan ada tanda-terimanya. Seorang rekan, pada Selasa malam juga menelpon Pak Darmono memberitahu saya sakit hingga Rabu keesokan harinya berhalangan hadir memenuhi panggilan. Par Darmono maklum dan meminta agar ada surat resmi. Surat resmi sudah dilayangkan Rabu pagi langsung oleh penaehat hukum saya Dr. Maqdir Ismail SH LLM.

Dalam surat Pak Maqdir minggu lalu itu disebutkan karena sakit, mohon penundaan satu minggu. Namun tidak ada jawaban atau surat panggilan dari Kejaksaan Agung, baik kepada saya maupun kepada penasehat hukum, kapan akan ada pemeriksaan lagi setelah kami mohon penundaan itu. Sampai Selasa saya tunggu surat panggilan Kejaksaan Agung, namun tidak pernah ada, sehingga saya memutuskan pergi ke Denpasar dan kembali Rabu siang tanggal 3  November 2010. Meskipun begitu, hari ini Pak Maqdir tetap menulis surat mohon penundaan lagi. Namun sekali lagi saya tegaskan, tidak ada jawaban dan panggilan Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan hari ini Rabu 3 November  2010. Tidak ada surat panggilan kok menuduh saya mangkir, sangatlah aneh.

Saya heran juga kalau dikatakan dua kali saya tidak datang tanpa alasan. Saya kira Pak Darmono tidak mendapat laporan yang lengkap dan benar dari anak buahnya di kejaksaan Agung, sehingga timbul kesalah-pahaman. Atau memang sengaja “dikompor-kompori” anak buahnya sedemikian rupa untuk membuat kisruh keadaan.  Kalau soal kompor-mengompori ini, ahlinya memang banyak di jajaran Kejagung. Informasi hanya diberikan setengah-setengah. Setengah diungkapkan, setengahnya lagi disembunyikan. Akibatnya jadi seperti ini. Yang terang nama baik saya dirugikan.

Tidak benar disebut-sebut saya mangkir tanpa alasan.  Saya merasa telah bersikap benar dan tidak ada yang salah. Ketidakhadiran saya tidak tidak ada hubungannya dengan permohonan uji materil pasal-pasal KUHAP ke Mahkamah Konstitusi. Dalam permohonan, saya samasekali tidak memohon provisi agar jalannya proses pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan tetap. Pemeriksaan silahkan jalan terus dan saya kooperatif. Jangan laporan yang tidak benar dan tidak lengkap dari anak buah membuat Pak Darmono kelihatan berang. Saya kira sikap seperti itu kurang arif dilakukan oleh seorang Plt Jaksa Agung. Beliau harus cross-check dulu ke anak buah duduk perkara yang sebenarnya, baru menyampaikan statemen kepada publik.+++++

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19