STATEMEN KEJAGUNG YANG MEMBINGUNGKAN

Saya merasa bingung dengan cara kerja Kejaksaan Agung. Baru saja  kemarin  sore (3/11/2010) Plt Jaksa Agung Darmono bikin statemen yang menghebohkan. Yusril, katanya dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah. Kalau ketiga kali tidak memenuhi panggilan, dia perintahkan anak buahnya untuk menangkap. Padahal pada panggilan pertama, saya sudah memberitahu secara resmi saya  sakit. Itu alasan yang sah menurut KUHAP. Hari Rabu 3 November kemarin, memang tidak ada panggilan Kejaksaan, sehingga saya tidak datang dan memutuskan pergi ke Denpasar. Nampaknya serius betul panggilan pemeriksaan itu, sehingga ada niatan untuk memerintah anak buah main  tangkap segala. Padahal, yang ada menurut KUHAP, kalau tersangka atau saksi dipanggil secara sah tiga kali, namun tidak datang tanpa memberi alasan yang sah, maka penyidik bisa memanggil paksa, bukan main tangkap yang tak jelas apa artinya.

Tapi panggilan ketiga yang disebut Darmono itu belum datang, Dirdik Kejagung Jasman Panjaitan malam ini (4/11/2010)  membuat statemen lagi mengatakan berkas pemeriksaan sudah lengkap. Jum’at besok berkas akan dilimpahkan ke direktur penuntutan. Kehadiran Yusril tidaklah penting. Sebab, hanya ingin menanyakan apakah ada hal-hal yang ingin ditambahkan. Omongan Jasman  ini sungguh aneh. Sudah bikin stetemen geger-gegeran mau main tangkap segala, eh belum dipanggil lagi, malah bilang penyidikan sudah selesai.

Entah apa yang terjadi dengan penyidikan kasus ini. Padahal yang paling penting dalam penyidikan adalah terungkapnya kebenaran materil dari kasus yang dituduhkan, bukan mengejar target dua minggu harus selesai. se perti perintah Darmono kepada anak buahnya. Saya sendiri sedang mengajukan perkara uji materil ke MK terkait pemanggilan saksi-saksi menguntungkan. Kelihatan sekali Kejaksaan Agung ingin menghindar dari kewajiban melaksanakan putusan MK kalau permohonan saya  nanti dikabulkan.

Cara kerja Kejagung yang amburadul seperti ini membuat orang bertanya-tanya, benarkah hukum ingin ditegakkan atau sekedar melaksanakan sebuah agenda politik? Bagi saya apapun yang akan terjadi akan saya hadapi. Kalaupun perkara ini dilimpahkan ke pengadilan akan saya hadapi. Kalau saya dianggap salah memberlakukan Sisminbakum melalui sebuah Keputusan Menteri (Kepmen) tahun 2000, bagaimana dengan Presiden dan DPR yang memberlakukan Sisminbakum yang sama dengan undang-undang (UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) pada 16 Agustus 2007? Baik Kepmen maupun Undang-Undang, dua-duanya adalah bentuk peraturan perundang-undangan yang sah di negara ini, walau tingkatannya berbeda. Undang-Undang jauh lebih tinggi dari Kepmen. Jadi kalau pembuat Kepmen harus dihukum, maka pembuat undang-undang juga harus dihukum. Ini logis.

Kalau saya disalahkan tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum ke dalam PNBP, bukankah itu kewenangan Presiden sebagaimana diatur dalam UU PNBP dan bukan kewenangan Menteri? Kenyataannya 4 kali Presiden SBY merubah Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Departemen Hukum dan HAM, tidak pernah memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP. Baru tahun 2009, SBY memasukkannya ke dalam PNBP. Jadi, siapa yang bertanggungjawab tidak memasukkan biaya akses itu ke dalam PNBP? Kalau dulu disebut-sebut bahwa Megawati menzalimi SBY — yang belum tentu benar — maka sekarang terang-benderang Pemerintahan SBY inilah yang melakukan kezaliman terhadap saya.

Kelihatan betul kekhawatiran Kejagung kalau Presiden SBY akan ikut ditarik ke dalam kasus Sisminbakum ini, sehingga Kejagung nampak terburu-buru. Namun saya yakin kebenaran akan terungkap dan kedok-kedok akan terbuka. Nanti akan ketahuan juga siapa yang sesungguhnya bermain dibalik kasus ini, yang sebelumnya tidak menyangka bahwa Presiden SBY bisa ditarik terlibat kedalamnya. Manusia mampu membuat tipu daya, tetapi Allah adalah sebaik-baik pembuat tipu daya. Saya akan melawan semua ini dengan ilmu dan keberanian, sampai kapanpun dan saya yakin Allah akan berpihak kepada kebenaran, asal saya tidak berhenti berjuang. Takkan saya biarkan kezaliman terus-menerus berlangsung. Ada orang yang tidak bersalah tapi harus dikorbankan demi sebuah kepentingan. Saya akan lawan mereka sampai akhir hayat saya.

Jangan ada yang menyangka saya takut menghadapi pengadilan. Saya akan menghadapinya dengan argumen, bukti dan ketegaran sikap. Semoga pengadilan akan tetap obyektif dan bebas dari segala intervensi pihak manapun juga….

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4755 83
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2043 24
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4637 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

352 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10811 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19