YUSRIL AJUKAN UJI MATERI UU IMIGRASI
Yusril Ajukan Uji Materi UU Imigrasi PDF Print
Thursday, 08 September 2011
JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 97 ayat (1) UU No6 Tahun 2011 tentang Imigrasi.

Surat permohonan uji materi ini akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Pasal 97 ayat (1) UU Keimigrasian menyebutkan, jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 (enam) bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama 6 (enam) bulan.Yusril mengaku surat permohonan uji materi tersebut sudah rampung dan tinggal diajukan ke Mahkamah Konstitusi.Tujuan permohonan uji materi ini, jelasnya,agar tidak merugikan hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD.“Kalau tidak Kamis (hari ini),ya Jumat saya daftarkan,” tegas Yusril saat dihubungi kemarin. Yusril menjelaskan, alasan mencabut surat gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena ingin fokus mengajukan permohonan uji materi UU Imigrasi ke MK.Jika dirinya tetap menggugat surat keputusan pencegahan yang baru dikeluarkan Kejagung, justru akan memakan waktu banyak. Guna mengefisienkan waktu dan tenaga,Yusril bersama tim kuasa hukumnya akan mengajukan permohonan uji materi UU Imigrasi.Mengingat, pasal ini sangat merugikan hakhak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD.

“Kalau ini tidak dibatalkan,berarti sampai mati orang bisa dicegah, karena setiap enam bulan diperpanjang.Tidak ada batasannya,” paparnya. Yusril menyebutkan, ada dua alasan mendasar dirinya mengajukan permohonan uji materi. Pertama, jika aparatur penyelenggara negara diberi kewenangan oleh UU untuk mencegah orang tanpa batas, setiap enam bulan dapat diperpanjang, hal itu dapat membuka pintu bagi kesewenang-wenangan.

Kedua, jika semua orang bisa dicegah ke luar negeri tanpa batas waktu,hal itu juga melanggar asas kepastian hukum. “Jadi, saya pikir lebih baik langsung di MK,” ujarnya.Yusril menambahkan, jika nanti permohonannya dikabulkan MK dan frase yang mengatakan “dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama 6 bulan” itu dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi,maka bunyi Pasal 97 ayat (1) itu berhenti di anak kalimat “jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 bulan” “Jadi, dengan begitu, saya pikir saya akan lebih hemat waktu, dengan dinyatakan bahwa frasa itu dan seterusnya dibatalkan, maka saat pencegahan ini habis 25 Desember, kejaksaan tidak bisa perpanjang lagi,”ujarnya.

Jaksa Agung Basrief Arief menghargai dan menghormati rencana Yusril yang akan mengajukan permohonan uji materi UU Imigrasi. Institusinya siap meladeni setiap gugatan ataupun permohonan yang akan diajukan Yusril. “Kita tunggu saja dan kita siap menghadapi,” tegas Basrief. m purwadi

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

659 6
Sebuah kehormatan dapat kembali bertukar pikiran dengan sahabat lama, Perdana Menteri Malaysia, YAB Dato’ Seri Utama Haji Anwar Ibrahim ( @anwaribrahim_my ), di Bangunan Perdana Putra, Putrajaya. Pertemuan ini terasa kian produktif dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri Malaysia, YB Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail ( @saifnasution_ ).

Hubungan saya dengan PM Anwar Ibrahim telah teruji oleh waktu selama puluhan tahun. Berangkat dari kedekatan historis tersebut, diskusi kami berlangsung sangat terbuka dan mendalam. Salah satu agenda krusial yang kami bahas adalah komitmen bersama dalam penanganan dan penyelesaian masalah narapidana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia, begitu pula sebaliknya bagi warga negara Malaysia di Indonesia. Langkah ini penting demi pemenuhan hak, kepastian hukum, dan aspek kemanusiaan bagi warga negara kedua belah pihak.

Terima kasih atas sambutan yang amat hangat dan diskusi yang sangat solutif ini, Dato’ Seri Utama dan Datuk Seri Saifuddin. Indonesia dan Malaysia akan terus berjalan beriringan sebagai jiran serumpun yang saling menguatkan. 🇲🇨🤝🇲🇾

#yusrilihzamahendra #profyim #anwaribrahim #indonesiamalaysia #hubunganbilateral

...

1370 19
Kehormatan besar bagi saya dan keluarga memenuhi undangan jamuan makan malam “Bersempena Meraikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra” yang diselenggarakan oleh Tengku Temenggong Kelantan, YBM Tengku Tan Sri Dato’ Haji Mohamad Rizam Bin Tengku Abdul Aziz beserta istri, Tunku Puan Sri Dato' Hajah Noor Hayati binti Almarhum Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj di Kota Bharu, Kamis (25/6).

Di tengah suasana perjamuan yang begitu akrab dan penuh khidmat, kami berbincang banyak hal. Lebih dari sekadar pertemuan formal, malam itu terasa seperti silaturahmi keluarga besar. Kehadiran istri saya, Rika, bersama anak-anak—Yuri (bersama Natalie), Ishmael, dan Anissa—melengkapi kehangatan malam di Kelantan.

Pertemuan ini menjadi pengingat eratnya ikatan batin antarkedua bangsa. Indonesia dan Malaysia bukan hanya tetangga secara geografis, melainkan saudara serumpun yang disatukan oleh sejarah, budaya, dan rasa saling menghormati yang mendalam. Kebersamaan seperti inilah yang terus merawat fondasi persaudaraan kokoh di Nusantara.

Terima kasih yang tak terhingga atas keramahtamahan dan sambutan yang begitu mulia dari keluarga YBM Tengku Tan Sri Dato’ Haji Mohamad Rizam. Moga hubungan silaturahmi ini berkekalan. 🇲🇨🤝🇲🇾

...

162 0