YUSRIL IMBAU KEJAGUNG JANGAN INTERVENSI PENGADILAN YANG MENYIDANGKAN GUGATANNYA

Menanggapi permintaan Jamintel Kejagung Edwin Situmorang yang mendesak majelis hakim PTUN Jakarta menghentikan gutatan Yusril terkait cekal terhadap dirinya, Yusril menghimbau Kejagung agar bersikap fair dan kesatria mengadapi pengadilan. “Saya menghimbau agar Kejagung jangan mengintervensi pengadilan, karena tindakan seperti itu menyalahi hukum yang berlaku” tegas Yusril. Ia menambahkan, cukuplah sekali Kejagung mengancam Ketua MK Mahfud MD agar mengalahkan perlawanan dirinya terhadap Hendarman. “Jangan ulangi lagi hal itu di PTUN” kata Yusril. “Kejagung harus menyadari posisi mereka sebagai tergugat dalam perkara, karena itu jangan merasa diri mereka sebagai penguasa yang bisa mendikte  pengadilan”, tambahnya.

Sebagaimana diberitakan, PTUN Jakarta mulai menyidangkan gugatan Yusril hari Senin 18 Juli 2011 kemarin. “Proses dismissal dan sidang pendahuluan  telah dilalui. Itu menandakan PTUN berpendapat bahwa gugatan saya beralasan. Ini bertolak belakang dengan statemen Wajagung Darmono yang sesumbar mengatakan bahwa gugatan saya tak berdasar” kata Yusril.

Dalih yang dikemukakan Edwin Situmorang ialah keputusan cekal Yusril sudah diperbaiki, sehingga seharusnya hakim menolak menyidangkan perkara. Karena itu,  Edwin minta majelis hakim PTUN menghentikan perkara ini.  “Permintaan Edwin itu tidak ada dasar hukumnya, karena alasan dissmisal  sebagaimana diatur dalam Pasal 62 UU No 6 Tahun 1986 tentang PTUN tidak ada menyebutkan perkara harus ditolak karena obyek perkara sudah dicabut”. Sebaiknya Edwin membaca Pasal 62 UU No 6 Tahun 1986 agar tidak terkesan mengajukan permintaan yang mengada-ada, apalagi berbau intervensi.

“Toh selama ini Jaksa juga tetap melanjutkan perkara menuntut orang maling ayam, meskipun ayam yang dicuri sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Jadi apa dasarnya Edwin minta hakim menolak menyidangkan gugatan saya dengan dalih keputusan cekal saya sudah dicabut?” tanya Yusril.  Ucapan Edwin menurut Yusril adalah bentuk arogansi aparatur Kejagung yang selalu merasa benar sendiri dan ingin menang sendiri. Dalam konteks inilah mestinya ucapan Jagung Basrief harus ditujukan. “Di atas langit masih ada langit” kata Basreif. “Ungkapan itu lebih tepat ditujukan kepada aparatur Kejaksaan daripada ditujukan kepada saya” yang menggugat Jaksa Agung ke pengadilan, kata Yusril.

Dalam sidang pertama PTUN Jakarta Senin kemarin, kuasa hukum Jaksa Agung mengajukan eksepsi bahwa PTUN tidak berwenang mengadili gutatan Yusril. Dalil yang dikemukakan ialah Pasal 2 huruf d UU No 9 Tahun 2004 yang mengatakan bahwa keputusan cekal yang dikeluarkan Jaksa Agung tidaklah termasuk ke dalam kategori putusan tata usaha negara, karena diterbitkan berdasarkan KUHP, KUHAP dan peraturan lain yang bersifat pidana. “Eksepsi mereka ini dengan mudah dapat saya patahkan, karena tidak satupun peraturan yang bersifat pidana yang dijadikan konsideran mengingat dalam keputusan itu, apalagi mencantumkan KUHP dan KUHAP”. Keputusan cekal, menurut Yusril, adalah murni keputusan administratif pejabat tata usaha negara yang tak ada hubungannya dengan ketentuan hukum pidana maupun hukum acara. “Memangnya kalau orang dicekal setahun, hakim akan memotong masa cekal dengan hukuman yang dijatuhkan” kata Yusril.

Dalam jawaban yang disampaikan oleh kuasa hukum Jaksa Agung dalam sidang kemarin,  tidak ada argumen yang mereka kemukakan dalam menyanggah dalil-dalil gugatan yang diajukan Yusril. Mereka hanya mengatakan bahwa gugatan tidak relevan karena keputusan cekal yang digugat sudah dicabut dan diganti dengan yang baru, tanpa membantah bahwa keputusan cekal yang mereka buat melawan hukum karena menggunakan peraturan-peraturan yang sudah tidak berlaku lagi.  “Jawaban mereka sama dengan yang diomongkan Edwin” kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19