YUSRIL INGATKAN KEJAGUNG JANGAN COBA-COBA RUBAH SK CEKAL YANG SUDAH JADI SENGKETA DI PENGADILAN

Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejagung agar jangan coba-coba merubah Surat Keputusan pencekalan dirinya yang nyata-nyata salah dan melawan hukum untuk menyesuaikannya dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kemarin saja Wajagung Darmono berkeras mengatakan bahwa keputusan cekal yang mereka buah sah, meskipun menggunakan  UU No 9 Tahun 1992, meskipun sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi” kata Yusril mengingatkan. Perubahan itu justru akan mencoreng bukan saja wajah Wajagung Darmono, tetapi juga seluruh jajaran Kejagung, yang menunjukkan ketidakmampuan  mereka menjalankan hukum.

Yusril mengaku mendapat informasi petang ini bahwa Kejagung sedang memproses perubahan SK cekal yang mereka buat. “Kalau suatu keputusan pejabat tata usaha negara telah menjadi sengketa di pengadilan, mereka tidak bisa mencabut SK itu seenaknya. Domain pencabutan kini sudah berada di tangan pengadilan” tegas Yusril. “Nanti pengadilan yang akan memutuskan SK tersebut harus dibatalkan atau tidak. Saya yang menggugat, maka Jaksa Agung yang harus mempertahankan argumentasinya. Biarkan semuanya berjalan secara fair, sehingga nanti akan ketahuan siapa yang benar siapa yang salah”,  tambah Yusril.

Kalau Kejaksaan Agung merubah SK tersebut, Yusril akan memperkarakannya kembali di Pengadilan Negeri, yakni apakah tindakan perubahan itu bisa dibenarkan atau tidak menurut hukum. “Kalau Kejagung ngotot mau merubah, itu menandakan kecerobohan dan kebodohan mereka sendiri”

Yusril mengajak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya untuk taat kepada hukum dan menghormati proses peradilan. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan yang sewenang-wenang. “Apalagi Wajagung Darmono yang sebentar lagi akan pensiun. Setelah pensiun nanti beliau baru tahu apa arti kehidupan jadi orang biasa tanpa kekuasaan, saya kuatir nanti beliau menyesal” kata Yusril.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244