YUSRIL USULKAN TIMWAS CENTURY REKOMENDASIKAN HAK MENYATAKAN PENDAPAT

Yusril Usulkan Timwas Century Rekomendasikan Hak Menyatakan Pendapat

Rizka Diputra – Okezone, Kamis, 8 Desember 2011 20:24 wib
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar tim pengawas kasus Bank Century mengeluarkan rekomendasi hak menyatakan pendapat kepada sidang paripurna DPR. Rekomendasi itu disusun selama masa perpanjangan tugas tim pengawas.

Jika ada dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dalam kasus ini, maka selanjutnya bisa dibawa ke MK.

“Pernyataan pendapat di DPR itu memiliki implikasi yang cukup luas, bisa juga diarahkan pada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/12/2011).

Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Century yang terbengkalai lama karena baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan tak bisa menuntaskannya. Oleh karenanya, sudah saatnya DPR mengambil suatu inisiatif menyusun pernyataan dengar pendapat akan kasus itu.

Opsi pernyataan pendapat dapat menjadi inisiatif DPR yang bertujuan memberi kepastian kepada masyarakat perihal penuntasan kasus tersebut.

“Karena hak angket itu kesimpulannya bisa ditindaklanjuti dengan pernyataan pendapat. Menurut tata tertib seperti itu. Tapi kalau tidak ada tindakan nyata dari mereka (aparat penegak hukum) maka saatnya panitia pengawas itu menyampaikan usul pernyataan pendapat,” jelasnya.

“Kalau diterima oleh sidang paripurna, pernyataan pendapat itu bisa dibawa ke MK. Kalau MK menyatakan pendapat DPR itu benar maka dibawa kepada MPR, dan itu sudah proses impeachment (pemberhentian) kepada Presiden dan Wapres, sah dan konstitusional,” tuntasnya.

(abe)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1300 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9369 244