YUSRIL: SISTEM KETATANEGARAAN KACAU

Yusril: Sistem Hukum Tata Negara Kacau

Polhukam / Kamis, 8 Desember 2011 22:22 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Empat kali amendemen terhadap UUD 1945 pada era reformasi justru memicu terjadi kekacauan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Demikian rangkuman paparan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yusril Ihza Mahendra selaku pembicara dalam seminar bertajuk Membangun Indonesia Melalui Pembangunan Hukum Nasional di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (8/12).

Empat kali amendemen telah mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia secara fundamental. Namun, proses konstitusional yang dimaksudkan untuk merelevankan UUD 45 ini tidak selalu membawa kebaikan.

“Tidak jelas lembaga mana yang memainkan peranan sebagai pelaksana kedaulautan rakyat. Menurut UUD 45 hasil amendemen, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai UUD. Perumusan seperti ini tidak lazim dalam norma konstitusi di negara mana pun. Apalagi, pasal-pasal yang mengatur pelaksanaannya pun tidak jelas,” tuturnya.

Hal itu, kata Yusril, disebabkan karena kemiskinan filsafat dalam proses amendemen yang terjadi. “Para politisi dan angggota MPR sangat dipengaruhi kepentingan-kepentingan jangka pendek dalam amendemen UUD 45, tanpa memahami secara utuh landasan bernegara yang termaktub dalam undang-undang tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Yusril mengurai kekacauan sistem tata negara ini dengan menyoroti keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang belum pernah ada sebelumnya. “Kekuasaan membuat UU sekarang ada di DPR bersama presiden. Namun, MK berwenang menguji dan membatalkan UU tersebut jika pengadilan MK berpendapat ada pertentangan dengan norma konstitusi. Padahal, presiden dan anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan 9 hakim MK tidak. Dalam konteks ini, siapakah yang melaksanakan kedaulatan rakyat?” tanyanya.

Meski begitu, Yusril tidak menampik peran MK cukup besar dalam mencegah DPR dan Presiden membuat norma-norma hukum positif yang dapat membuat aparatur negara berbuat sewenang-wenang. Namun, menurut Yusril, kewenangan MK yang besar ini bisa digunakan lebih efektif lagi. Yusril mencontohkan bagaimana keputusan presiden memilih 19 wakil menteri (wamen) beberapa waktu lalu bisa dengan mudah dimentahkan oleh MK. “Kalau diuji materi di MK, 19 orang wamen yang dipilih presiden itu bisa rontok semua,” katanya.(MI/BEY)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19