PELAJARAN DARI PEMBATALAN KUNJUNGAN PRESIDEN KE BELANDA

Setelah direncanakan sejak tahun 2007, Presiden SBY kemarin mendadak sontak membatalkan kunjungan kenegaraannya ke Negeri Belanda. Saya katakan mendadak sontak, karena persiapan keberangkatan sudah siap. Rombongan Presiden sudah berada di dalam pesawat Garuda A 330 yang siap lepas landas dari Halim Perdana Kusuma.  Sejam sebelum pesawat tinggal landas, Presiden menyeleggarakan konfrensi pers singkat, yang iniinya membatalkan kunjungan dengan merujuk alasan adanya permohon tokoh RMS, Johannes Gerardus (John) Watiilele yang mengajukan agar Presiden ditangkap atas dasar tuduhan pelanggaran HAM berat di Indonesia dan penahanan 90 orang pengikut RMS di tanah air.

Kalau cuma alasan demo atau bahkan ancaman fisik kepada Presiden, seperti pernah dialami Presiden Suhartodi Dresden lebih dari dua puluh tahun silam, tentu Presiden SBY tak bergeming, karena akan mampu ditangani oleh Pemerintah Belanda. Ancaman kini, bukan oleh gelombang massa yang besar seperti Peristiwa Dresden, tapi ancaman melalui pengadilan. Pengadilan memang tidak mungkin dapat dikendalikan, apalagi dicampur-tangani oleh Pemerintah Belanda.

Permohonan untuk menangkap Presiden SBY rupanya bukan hanya dilakukan RMS, tetapi juga oleh warganegara Indonesia ,Johnson Panjaitan, seorang aktivis LSM dalam negeri yang bertindak atas nama Tim Advokasi Maluku berkedudukan di Jakarta dan Ambon. Pengadilan tempat mereka memohon bukanlah Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), sebuah pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga berkedudukan di Den Haag, melainkan Pengadilan Distrik Den Haag. Pengadilan Distrik Den Haag itu adalah  semacam pengadilan negeri di negara kita.

Karena sifat permohonan adalah “permohonan dengan acara pemeriksaan cepat” atau  “kort geding” dalam bahasa Belandanya, maka perkara itu tergolong sebagai perkara sumir, seperti perkara tilang yang dikenal di negara kita. Menghadapi perkara seperti ini, KBRI di Den Haag dan Pemerintah Pusat di Jakarta nampak panik alang kepalang, sehingga Presiden terpaksa membatalkan kunjungan ke Belanda secara amat mendadak sontak.

Kalau saya dimintai nasehat kemarin, saya akan menyarankan agar Presiden berangkat saja ke Belanda dan jangan menganggap perkara di Pengadilan Negeri Den Haag itu sebagai masalah serius. Presiden harusnya segera saja teken surat kuasa substitusi kepada Dubes di Belanda. Selanjutnya Dubus memberi kuasa lagi kepada pengacara Belanda keturunan Ambon yang beragama Islam yang anti RMS untuk hadir dalam perkara. Pengacara ini harus mengajukan keberatan dan bantahan, karena tidak mungkin Pengadilan Distrik Den Haag dapat mengambil keputusan atas suatu permohonan, tanpa termohon (Presiden RI) atau kuasa hukumnya hadir dan didengar untuk memberikan  keterangan,. Tanpa ini, Pengadilan Negeri Den Haah dengan mudah akan  dituduh sebagai pengadilan sesat. Ini tentu tidak mungkin terjadi di pengadilan Belanda.

Kalaupun hakim mengabulkan permohonan, maka eksekusi putusan tidaklah akan berlangung serta merta, dalam arti Presiden SBY ditangkap saat berkonjung ke Belanda. Proses banding dapat dilakukan untuk menundanya. Di samping itu, Pemerintah Belanda dapat berlindung di balik Konvensi Jenewa tentang perlindungan diplomatik. Presiden negara asing yang sedang berkunjung ke Belanda, tidak dapat ditangkap hanya atas perintah Pengadilan Negeri Den Haag berdasarkan hukum Belanda, karena Belanda juga tunduk kepada Konvensi Jenewa mengenai Perlindungan Diplomatik. Lebih jauh daripada itu, analisis hukum yang dilakukan sudah dapat memprediksi sejak awal bahwa permohonan John Watiilele  dan Johnson Panjaitan itu sebenarnya sangat kecil kemungkinannya akan dikabulkan pengadilan.

Kenyataannya, Pengadilan Negeri  Den Haag memang memutus menolak permohonan penangkapan Presiden SBY itu. Untuk sementara SBY aman, walau kunjungannya ke Belanda telah dibatalkan. Namun masalah ini belum selesai. Proses banding mungkin saja masih akan dilakukan. Pemerintah Indonesia harus menyiapkan ahli-ahli hukum untuk menghadapi kemungkinan perkara ini terus berlanjut. Jangan berdiam diri dan baru kalang-kabut apabila masalah sudah hadir di depan mata. Presiden SBY memang sudah tersohor sebagai Presiden yang selalu lambat mengantisipasi keadaan karena inormasi yang lemah dan analisis yang kurang tajam daroi pembantu-pembantunya. Presiden baru kalangkabut mengambil keputusan pada menit-menit terakhir. Tidak baik Presiden bersikap seperti itu. Presiden harus cerdas dan berani, serta pandai menentukan sikap serta mengambil keputusan pada waktu yang tepat pula.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1841 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4494 153
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

333 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10779 441
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

732 19