PELAJARAN DARI PEMBATALAN KUNJUNGAN PRESIDEN KE BELANDA

Setelah direncanakan sejak tahun 2007, Presiden SBY kemarin mendadak sontak membatalkan kunjungan kenegaraannya ke Negeri Belanda. Saya katakan mendadak sontak, karena persiapan keberangkatan sudah siap. Rombongan Presiden sudah berada di dalam pesawat Garuda A 330 yang siap lepas landas dari Halim Perdana Kusuma.  Sejam sebelum pesawat tinggal landas, Presiden menyeleggarakan konfrensi pers singkat, yang iniinya membatalkan kunjungan dengan merujuk alasan adanya permohon tokoh RMS, Johannes Gerardus (John) Watiilele yang mengajukan agar Presiden ditangkap atas dasar tuduhan pelanggaran HAM berat di Indonesia dan penahanan 90 orang pengikut RMS di tanah air.

Kalau cuma alasan demo atau bahkan ancaman fisik kepada Presiden, seperti pernah dialami Presiden Suhartodi Dresden lebih dari dua puluh tahun silam, tentu Presiden SBY tak bergeming, karena akan mampu ditangani oleh Pemerintah Belanda. Ancaman kini, bukan oleh gelombang massa yang besar seperti Peristiwa Dresden, tapi ancaman melalui pengadilan. Pengadilan memang tidak mungkin dapat dikendalikan, apalagi dicampur-tangani oleh Pemerintah Belanda.

Permohonan untuk menangkap Presiden SBY rupanya bukan hanya dilakukan RMS, tetapi juga oleh warganegara Indonesia ,Johnson Panjaitan, seorang aktivis LSM dalam negeri yang bertindak atas nama Tim Advokasi Maluku berkedudukan di Jakarta dan Ambon. Pengadilan tempat mereka memohon bukanlah Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), sebuah pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga berkedudukan di Den Haag, melainkan Pengadilan Distrik Den Haag. Pengadilan Distrik Den Haag itu adalah  semacam pengadilan negeri di negara kita.

Karena sifat permohonan adalah “permohonan dengan acara pemeriksaan cepat” atau  “kort geding” dalam bahasa Belandanya, maka perkara itu tergolong sebagai perkara sumir, seperti perkara tilang yang dikenal di negara kita. Menghadapi perkara seperti ini, KBRI di Den Haag dan Pemerintah Pusat di Jakarta nampak panik alang kepalang, sehingga Presiden terpaksa membatalkan kunjungan ke Belanda secara amat mendadak sontak.

Kalau saya dimintai nasehat kemarin, saya akan menyarankan agar Presiden berangkat saja ke Belanda dan jangan menganggap perkara di Pengadilan Negeri Den Haag itu sebagai masalah serius. Presiden harusnya segera saja teken surat kuasa substitusi kepada Dubes di Belanda. Selanjutnya Dubus memberi kuasa lagi kepada pengacara Belanda keturunan Ambon yang beragama Islam yang anti RMS untuk hadir dalam perkara. Pengacara ini harus mengajukan keberatan dan bantahan, karena tidak mungkin Pengadilan Distrik Den Haag dapat mengambil keputusan atas suatu permohonan, tanpa termohon (Presiden RI) atau kuasa hukumnya hadir dan didengar untuk memberikan  keterangan,. Tanpa ini, Pengadilan Negeri Den Haah dengan mudah akan  dituduh sebagai pengadilan sesat. Ini tentu tidak mungkin terjadi di pengadilan Belanda.

Kalaupun hakim mengabulkan permohonan, maka eksekusi putusan tidaklah akan berlangung serta merta, dalam arti Presiden SBY ditangkap saat berkonjung ke Belanda. Proses banding dapat dilakukan untuk menundanya. Di samping itu, Pemerintah Belanda dapat berlindung di balik Konvensi Jenewa tentang perlindungan diplomatik. Presiden negara asing yang sedang berkunjung ke Belanda, tidak dapat ditangkap hanya atas perintah Pengadilan Negeri Den Haag berdasarkan hukum Belanda, karena Belanda juga tunduk kepada Konvensi Jenewa mengenai Perlindungan Diplomatik. Lebih jauh daripada itu, analisis hukum yang dilakukan sudah dapat memprediksi sejak awal bahwa permohonan John Watiilele  dan Johnson Panjaitan itu sebenarnya sangat kecil kemungkinannya akan dikabulkan pengadilan.

Kenyataannya, Pengadilan Negeri  Den Haag memang memutus menolak permohonan penangkapan Presiden SBY itu. Untuk sementara SBY aman, walau kunjungannya ke Belanda telah dibatalkan. Namun masalah ini belum selesai. Proses banding mungkin saja masih akan dilakukan. Pemerintah Indonesia harus menyiapkan ahli-ahli hukum untuk menghadapi kemungkinan perkara ini terus berlanjut. Jangan berdiam diri dan baru kalang-kabut apabila masalah sudah hadir di depan mata. Presiden SBY memang sudah tersohor sebagai Presiden yang selalu lambat mengantisipasi keadaan karena inormasi yang lemah dan analisis yang kurang tajam daroi pembantu-pembantunya. Presiden baru kalangkabut mengambil keputusan pada menit-menit terakhir. Tidak baik Presiden bersikap seperti itu. Presiden harus cerdas dan berani, serta pandai menentukan sikap serta mengambil keputusan pada waktu yang tepat pula.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107