PELAJARAN DARI PEMBATALAN KUNJUNGAN PRESIDEN KE BELANDA

Setelah direncanakan sejak tahun 2007, Presiden SBY kemarin mendadak sontak membatalkan kunjungan kenegaraannya ke Negeri Belanda. Saya katakan mendadak sontak, karena persiapan keberangkatan sudah siap. Rombongan Presiden sudah berada di dalam pesawat Garuda A 330 yang siap lepas landas dari Halim Perdana Kusuma.  Sejam sebelum pesawat tinggal landas, Presiden menyeleggarakan konfrensi pers singkat, yang iniinya membatalkan kunjungan dengan merujuk alasan adanya permohon tokoh RMS, Johannes Gerardus (John) Watiilele yang mengajukan agar Presiden ditangkap atas dasar tuduhan pelanggaran HAM berat di Indonesia dan penahanan 90 orang pengikut RMS di tanah air.

Kalau cuma alasan demo atau bahkan ancaman fisik kepada Presiden, seperti pernah dialami Presiden Suhartodi Dresden lebih dari dua puluh tahun silam, tentu Presiden SBY tak bergeming, karena akan mampu ditangani oleh Pemerintah Belanda. Ancaman kini, bukan oleh gelombang massa yang besar seperti Peristiwa Dresden, tapi ancaman melalui pengadilan. Pengadilan memang tidak mungkin dapat dikendalikan, apalagi dicampur-tangani oleh Pemerintah Belanda.

Permohonan untuk menangkap Presiden SBY rupanya bukan hanya dilakukan RMS, tetapi juga oleh warganegara Indonesia ,Johnson Panjaitan, seorang aktivis LSM dalam negeri yang bertindak atas nama Tim Advokasi Maluku berkedudukan di Jakarta dan Ambon. Pengadilan tempat mereka memohon bukanlah Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), sebuah pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang juga berkedudukan di Den Haag, melainkan Pengadilan Distrik Den Haag. Pengadilan Distrik Den Haag itu adalah  semacam pengadilan negeri di negara kita.

Karena sifat permohonan adalah “permohonan dengan acara pemeriksaan cepat” atau  “kort geding” dalam bahasa Belandanya, maka perkara itu tergolong sebagai perkara sumir, seperti perkara tilang yang dikenal di negara kita. Menghadapi perkara seperti ini, KBRI di Den Haag dan Pemerintah Pusat di Jakarta nampak panik alang kepalang, sehingga Presiden terpaksa membatalkan kunjungan ke Belanda secara amat mendadak sontak.

Kalau saya dimintai nasehat kemarin, saya akan menyarankan agar Presiden berangkat saja ke Belanda dan jangan menganggap perkara di Pengadilan Negeri Den Haag itu sebagai masalah serius. Presiden harusnya segera saja teken surat kuasa substitusi kepada Dubes di Belanda. Selanjutnya Dubus memberi kuasa lagi kepada pengacara Belanda keturunan Ambon yang beragama Islam yang anti RMS untuk hadir dalam perkara. Pengacara ini harus mengajukan keberatan dan bantahan, karena tidak mungkin Pengadilan Distrik Den Haag dapat mengambil keputusan atas suatu permohonan, tanpa termohon (Presiden RI) atau kuasa hukumnya hadir dan didengar untuk memberikan  keterangan,. Tanpa ini, Pengadilan Negeri Den Haah dengan mudah akan  dituduh sebagai pengadilan sesat. Ini tentu tidak mungkin terjadi di pengadilan Belanda.

Kalaupun hakim mengabulkan permohonan, maka eksekusi putusan tidaklah akan berlangung serta merta, dalam arti Presiden SBY ditangkap saat berkonjung ke Belanda. Proses banding dapat dilakukan untuk menundanya. Di samping itu, Pemerintah Belanda dapat berlindung di balik Konvensi Jenewa tentang perlindungan diplomatik. Presiden negara asing yang sedang berkunjung ke Belanda, tidak dapat ditangkap hanya atas perintah Pengadilan Negeri Den Haag berdasarkan hukum Belanda, karena Belanda juga tunduk kepada Konvensi Jenewa mengenai Perlindungan Diplomatik. Lebih jauh daripada itu, analisis hukum yang dilakukan sudah dapat memprediksi sejak awal bahwa permohonan John Watiilele  dan Johnson Panjaitan itu sebenarnya sangat kecil kemungkinannya akan dikabulkan pengadilan.

Kenyataannya, Pengadilan Negeri  Den Haag memang memutus menolak permohonan penangkapan Presiden SBY itu. Untuk sementara SBY aman, walau kunjungannya ke Belanda telah dibatalkan. Namun masalah ini belum selesai. Proses banding mungkin saja masih akan dilakukan. Pemerintah Indonesia harus menyiapkan ahli-ahli hukum untuk menghadapi kemungkinan perkara ini terus berlanjut. Jangan berdiam diri dan baru kalang-kabut apabila masalah sudah hadir di depan mata. Presiden SBY memang sudah tersohor sebagai Presiden yang selalu lambat mengantisipasi keadaan karena inormasi yang lemah dan analisis yang kurang tajam daroi pembantu-pembantunya. Presiden baru kalangkabut mengambil keputusan pada menit-menit terakhir. Tidak baik Presiden bersikap seperti itu. Presiden harus cerdas dan berani, serta pandai menentukan sikap serta mengambil keputusan pada waktu yang tepat pula.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7