Jakarta, 19 Mei 2026 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keprihatinan pemerintah atas penangkapan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel. Hingga saat ini, pemerintah masih menghadapi kesulitan untuk menghubungi kelima WNI tersebut.
Yusril menambahkan kesulitan itu karena Indonesia tak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Para WNI delegasi kemanusiaan itu ditangkap saat berada di perairan internasional.
“Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (WNI yang ditangkap tentara Israel),” kata Yusril di Unesa, dilansir detikJatim, Selasa (19/5/2026).
Yusril menjelaskan pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia.
“Khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, membantu para korban konflik di Gaza,” jelasnya.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan kelima WNI untuk segera dibebaskan oleh tentara Israel. Namun, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan harus menggunakan upaya lain.
Sumber: https://news.detik.com/





