MAQDIR: AMARI DAN FARIED MEMAKSAKAN KEHENDAK UNTUK P-21 KASUS YUSRIL

Jakarta 20/1/2011. Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra, Maqdir Ismail menyatakan bahwa Jampidus Amari dan Direktur Penuntutan Jampidsus Fareid Haryanto terlalu memaksakan kehendak menyatakan perkara kliennya telah P21. Penyidikan perkara ini masih jauh dari memadai. Saksi yang diminta Yusril untuk dihadirkan juga belum sepenuhnya dipenuhi Kejagung. Perkara itu sedang berlangsung di MK. Omongan Amari yang mengatakan bahwa dia tidak perduli dengan perkara di MK adalah tindakan melecehkan lembaga negara. “Kejaksaan adalah institusi negara, bukan milik Amari dan Faried Haryanto yang selalu ingin memaksakan kehendak”, kata Maqdir di Jakarta sore ini.

Maqdir menegaskan bahwa dirinya sebagai advokat yang terlibat menangani kasus ini, mengetahui persis penyidikan perkara ini masih  jauh dari sempurna. “Putusan Kasasi Mahkamah Agung dalam perkara Romly yang tegas menyatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP, dan karenanya tidak ada kerugian negara sebesar Rp. 420 milyar sebagaimana sering diomongkan jaksa”.  Sampai kini, tambah Maqdir,  salinan putusan itu  belum diterima Kejagung. Padahal putusan MA ini sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus Sisminbakum. “Yusril itu didakwa bersama-sama dengan Romli. Karena itu, apa bunyi putusan MA terhadap Romli sangat penting diperhatikan Kejagung” kata Maqdir.

Faried Haryanto, kata Maqdir adalah Ketua Tim Penyidik kasus Sisminbakum sejak ketika kasus ini diungkap tahun 2008. Dengan bebasnya Romly, Faried seolah kehilangan muka dan kini memaksakan agar perkara ini dilanjutkan.  Maqdir juga mencurigai iktikad baik Faried yang dua kali masuk ke ruang penyidik pada saat Yusril diperiksa di Kejagung. Kehadiran Direktur Penuntutan ke ruangan Penyidik saat tersangka diperiksa, selain tidak etis, tetapi juga mengindikasikan intervensi terhadap proses penyidikan.

Maqdir mengatakan ketika perkara berada dalam posisi P21, masih terbuka kemungkinan para pihak terkait di Kejagung melakukan review atas kasus ini sebelum diputuskan apakah akan didakwa ke pengadilan atau dihentikan (SKPP). Jamwas Marwan Effendi telah meminta enam dosen Pusdiklat Kejagung untuk melakukan review. Tetapi Faried malah meminta Andi Herman, seorang penyidik kasus  Sisminbakum melakukan review. Ini aneh dan tidak proporsional, kata Maqdir. “Masak penyidik disuruh melakukan review atas penyidikan yang dibuatnya sendiri” tegas Maqdir.

Sebaliknya Maqdir meminta, kalau mau obyektif, sebaiknyalah Kejagung mengundang para pakar pidana dari perguruan tinggi yang kredibel untuk menilai kasus ini agar netralitasnya terjaga. Kalau hanya mengandalkan personel Kejagung yang  untuk melakukan review, Maqdir meragukan kredebilitas dan obyektifitasnya. (TYI)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

919 27
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3285 102
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

837 495
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1365 665
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

419 240
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

884 330