JURHUM LANTONG: SAYA LEBIH PERCAYA BASRIEF DARIPADA AMARI

JAKARTA 20/1/2011. Pernyataan Jampidsus Amari bahwa penyidikan atas Yusril  sudah selesai dan sudah diberkas P-21 ternyata dibantah oleh Jaksa Agung Basrief. Seusai menghadiri rapat dengan Presiden malam ini,  Basrief mengatakan bahwa pemberkasan perkara Yusril masih dalam proses menuju P-21, tetapi belum selesai dan masih perlu dikaji lagi. “Saya belum tahu kalau dikatakan sudah P-21, karena saya belum menerima laporan” tegas Basrief kepada pers di  Kantor Presiden.

Dengan pernyataan Basrief itu, menurut Jurhum, jelas Amari mau memfait-accomply Jaksa Agung sebagai atasannya. Hal yang sama juga dilakukan Amari ketika mengumumkan deponering Bibit-Chandra, sebelum adanya  keputusan Plt Jaksa Agung Darmono. Apa yang dilakukan Amari jelas tidak sehat dalam kehidupan organisasi Kejagung. Ada bawahan yang selalu ingin mendahului atasan dan bertindak gegabah memaksakan kemauannya sendiri. “Padahal, masih terdapat perbedaan pendapat internal penanganan kasus Yusri di Kejagung. Sementara keputusan terakhir ada pada Jaksa Agung, bukan pada Jampidsus” tegas Jurhum. “Ini sesuai dengan UU No 16 Tahun 2004 yang menempatkan Jaksa Agung sebagai penanggungjawab tertinggi penuntutan perkara” tambah Jurhum.

Jurhum menegaskan bahwa kasus Yusril memang masih memerlukan pendalaman. “Sampai hari ini, Kejagung masih belum menerima putusan MA yang membebaskan  Romli Atmasasmita. Padahal Yusril didakwa bersama-sama dengan Romli. Kalau Romli bebas, maka tuntutan terhadap Yusril semestinya gugur demi hukum”.  Amari ingin mengabaikan hal yang sangat penting ini, sehingga sehari sebelum MA menyerahkan salinan keputusan perkara Romli, dia bertindak duluan mengumumkan perkara Yusril sudah P-21. Jelas Amari mempunyai maksud-maksud sendiri, yang diluar kepentingan penegakan hukum.

Amari adalah pejabat era Hendarman yang memutuskan menyatakan Yusril menjadi tersangka. Setelah dilakukan penyidikan seksama dan adanya putusan kasasi Romli, Amari nampak seperti kelimpungan mempertanggungjawabkan keputusannya. Apalagi hampir semua pakar hukum pidana menyatakan kasus Yusril harus di SP3 karena tidak cukup bukti dan alasan hukum. Para politisi di DPR, termasuk Ketua DPR Marzuki Ali dan Ketua Komisi III Bennya Harman tegas meminta Kejagung menghentikan kasus Sisminbakum.”Namun Amari tetap ngeyel dengan kemauannya sendiri”. Demikian keterangan Jurhum Lantong kepada media malam ini.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19