YUSRIL BANTAH BASRIEF BAHWA HAKNYA SUDAH DIPENUHI KEJAGUNG

Jakarta 19/1/2001.  Yusril Ihza Mahendra membantah keterangan Jaksa Agung Basrief Arief bahwa Kejagung telah memenuhi haknya dengan memanggil Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie sebagai saksi yang menguntungkan. “Saya kira itu diatur dalam KUHAP. Hak Yusril sudah kita penuhi” kata Basrief usai melantik Leo Tolstoy Panjaitan menjadi Jaksa Tinggi Papua di Kejagung hari ini (19/1). Sampai sekarang, Kejaksaan Agung, menurut Basrief, tidak berencana menambah saksi yang menguntungkan itu. Lagipula, menurut Basrief, Kejagung tidak memandang perlu untuk memanggil saksi menguntungkan lainnya yang diminta Yusril.

“Baik dalam BAP maupun dalam surat resmi yang saya sampaikan ke Penyidik Kejagung, jelas saya sebutkan saya meminta diperiksanya empat saksi yang menguntungkan, yakni SBY, Megawati, JK dan Kwik” tegas Yusril.  Awalnya semua permintaan Yusril ditolak Kejagung dengan alasan tidak relevan dan tidak memenuhi syarat sebagai saksi, sehingga Yusril memperkarakan hal itu ke Mahkamah Konstitusi. Namun sejak Basrief menjadi Jaksa Agung, sikap Kejagung berubah. JK dan Kwik mereka panggil, tetapi SBY dan Mega tetap mereka tolak.

Menurut Yusril tidaklah benar haknya telah dipenuhi Kejagung. “Kejagung baru memenuhi setengah apa yang saya minta, setengahnya lagi belum. Karena itu apa yang dikatakan Basrief tidaklah benar” kata Yusril.  Selain itu, Kejagung samasekali tidak berhak membatasi perlu tidaknya saksi yang saya minta  dan menilai perlu atau tidaknya mereka dipanggil. “Namanya saja saksi yang menguntungkan yang saya ajukan, maka sayalah yang menentukan perlu atau tidaknya mereka dipanggil, bukan Kejagung” tegas Yusril. Kalau Kejagung tetap tidak mau memenuhi haknya, Yusril mengatakan akan menunggu putusan MK. “Nanti kita akan lihat, ada cara untuk memaksa Kejagung untuk memenuhi hak saya, karena hal itu memang kewajiban mereka  sebagaimana diatur di dalam Pasal 116 ayat (3) dan (4) KUHAP”.  Yusril berharap “Jangan ada lagi intervensi Kejagung kepada MK untuk mempengaruhi mereka dalam membuat keputusan yang sesuai dengan konstitusi. Saya mengajak Kejagung untuk bersikap fair dan kesatria dalam menghadapi perkara di MK” tegas Yusril.

Keinginan keras Yusril yang meminta agar SBY diperiksa karena menyangkut substansi tuduhan Kejagung terhadap dirinya. “Kejagung menuduh saya korupsi merugikan uang negara, karena tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP”. Padahal menentukan sesuatu PNBP atau bukan adalah kewenangan Presiden. SBY telah menerbitkan 4 Peraturan Pemerintah yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM dan tidak pernah memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP. Baru tahun 2009 SBY memasukkannya. “Jadi biarlah SBY langsung yang menerangkan hal ini kepada Kejagung, agar mereka mengerti bahwa biaya akses Sisminbakum itu PNBP atau bukan”. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi Romli Atmasasmita telah menegaskan bahwa biaya akses itu bukan PNBP dan dengan demikian tidak ada kerugian negara, tegas Yusril. Namun masalahnya, Kejagung tetap tidak mau mengerti. “Jadi biarlah SBY yang menerangkan kepada mereka”. Karena itu meminta keterangan SBY sangat mutlak, kata Yusril. “kecuali Kejagung memang tidak mau mendengar lagi, tapi hanya ngotot mau mengadili saya saja”.

Kalau itu yang mereka lakukan, Kejaksaan Agung hanya akan menciptakan peradilan sesat di negara ini.  Kemungkinan itu tidaklah tertutup, sebab menurut sumber Majalah Temo,  Faried Harjanto yang sekarang menjabat Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, adalah jaksa kasus Marsinah yang menghebohkan dunia peradilan karena rekayasanya yang luar biasa itu.  Sementara sumber di Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Faried ditengarai sebagai “orang penting dari Kejaksaan Agung” yang disebut Mahfud MD telah mengancamnya agar MK mengalahkan Yusril dalam perkara uji materil UU Kejaksaan yang berimplikasi pada  sah tidaknya Hendarman sebagai Jaksa Agung.  “Dalam situasi seperti itu, biarlah para pakar hukum dan rakyat akan menilai, apakah perlakuan mereka terhadap  saya ini adalah kezaliman atau bukan”  demikian keterangan Yusril. (TYI)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4920 85
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2086 25
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4661 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

354 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10825 443
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

740 19