DPR MINTA SBY TURUN TANGAN TUNTASKAN KASUS SISMINBAKUM
DPR Minta SBY Turun Tangan PDF Print
Tuesday, 05 July 2011
JAKARTA– Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyelesaikan kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). 

Kasus yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka dinilai banyak dimanipulasi. Pernyataan itu ditegaskan sejumlah anggota Komisi III DPR di antaranya Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nurdin dan Herman Hery dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Yahdil Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Bambang Soesatyo mengatakan, penyelesaian kasus sisminbakum hanya dapat diselesaikan Presiden SBY selaku kepala pemerintahan.

Pasalnya, kasus yang sudah berjalan puluhan tahun itu banyak mengandung unsur kepentingan, di samping saling memanfaatkan. Tidak heran jika kasus ini banyak mengandung unsur politis. “Kasus ini hanya presiden yang bisa menyelesaikan. Kasus ini sudah menjadi bola salju yang dimanfaatkan banyak pihak dan saling memanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Jadi, bukan lagi murni persoalan hukum, karena hukum sudah dikesampingkan,” tegas Bambang di Jakarta kemarin.

Penyelesaian sisminbakum, ujarnya, kuncinya hanya pada presiden.Selain mengandung unsur politis dan manipulasi fakta, kasus sisminbakum terbukti tidak mengandung unsur kerugian negara. Hal itu diperkuat dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis kasasi mantan Dirjen AHU Kementerian Kehakiman dan HAM Romli Atmasasmita. Hakim MA menyatakan tidak terdapat kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Dari situ saja sudah terlihat jelas kalau kasus sisminbakum yang menjadikan Yusril sebagai tersangka, persoalan hukumnya justru dikesampingkan karena ada kepentingan pihak-pihak yang bermain. Dalam kasus ini justru persoalan personal lebih menonjol,” tandasnya. Anggota Komisi III DPR lainnya, M Nurdin, berpandangan lain. Dia menyatakan Presiden SBY diyakini bisa menyelesaikan kasus yang menjadikan Yusril sebagai tersangka itu.Namun, ada baiknya melalui prosedur hukum yang ada.

Misalnya menanyakan terlebih dulu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait persoalan- persoalan yang menjadikan kasus sisminbakum terhenti. “SBY jalan terakhir, dilihat dari sisi penegakan hukum dulu, persoalannya apa,” paparnya. Menurut dia,jika Kejagung memang tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara dan aliran dana kepada Yusril Ihza Mahendra, maka kasus sisminbakum harus dihentikan. Dia menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan, karena ada kepentingan tertentu dari oknum kejaksaan dan pihakpihak lain.

”Jika Kejagung tidak bisa membuktikan kerugian negaranya, kasus itu harus dihentikan.Takutnya,kasus ini memang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum jaksa di Kejagung,” tegasnya. Herman Hery juga berpandangan serupa. Menurut dia, Presiden SBY harus secepatnya bersikap atas kasus sisminbakum. Pasalnya, sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang ditetapkan dalam letter of intent (LoI) antara pemerintah dan IMF.

“Soal kasus sisminbakum, SBY harus secepatnya mengambil sikap selaku kepala negara. Munculnya sisminbakum bukan karena menteri kehakiman dan HAM saat itu, tapi merupakan kebijakan resmi pemerintah yang direstui anggota dewan,”kata Herman. Herman mengatakan, sikap yang harus diambil SBY bukan dalam arti mengambil alih dan mengintervensi kasus yang ditangani Kejagung, tetapi lebih pada memberikan pernyataan ke publik bahwa kasus sisminbakum merupakan kebijakan negara yang tidak bisa dipidanakan.

Herman juga menyebut kasus sisminbakum syarat dengan manipulasi dan politisasi dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. m purwadi (Dikutip dari Koran Seputar Indonesia, Selasa 5 Juli 2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107