LP2TRI DINILAI TAK MENGERTI HUKUM
NASIONAL – HUKUM

Sabtu, 02 Juli 2011 , 13:53:00

JAKARTA – Pakar Hukum Acara Pidana dari Universitas Muhamadiyah, Chairul Huda menilai, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI), Teuku Chandra Adiwana, tidak memahami hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini disampaikan Chairul menanggapi desakan LP2TRI kepada KPK untuk mengambil alih kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

“Dia (LP2TRI) tidak mengerti hukum. Maksudnya KPK mengambil alih Sisminbakum, (itu) dasarnya apa? LP2TRI ini cukup lemah argumennya, dan sepertinya tidak mengerti kasus Sisminbakum sebenarnya,” kata Chairul ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7).

Menurut Chairul, KPK tak memiliki dasar hukum kewenangan dalam mengambil alih kasus Sisminbakum. “Hukum itu harus jelas. Maka dalam kasus Sisminbakum ini, KPK tidak memiliki kewenangan dan dasar untuk mengambil alih. Apa dasarnya KPK?” tegas Chairul.

KPK menurutnya, memang boleh saja mengambil kasus korupsi, jika menyangkut penyelenggara negara dan ditemukan bukti kerugian negara. Namun, ia menegaskan bahwa dalam kasus Sisminbakum, sampai saat ini tidak dapat ditemukan adanya kerugian negara. “Sudah dinyatakan tidak ada kerugian negara. Ini diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung, (dimana) karenanya Romli Atmasasmita harus dibebaskan,” jelasnya.

“Lain halnya kalau lembaga yang menyidiki dinilai lamban, dan tidak mampu melanjutkan kasus ini, sehingga dilakukan supervisi ke KPK. Ini perkaranya sudah sampai ke MA,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Chairul pun mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerbitkan Surat Keterangan Penghentian Perkara (SKP2) untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus Sisminbakum. “Supaya ada kepastian hukum dalam kasus ini, dan tidak dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak jelas, maka Jaksa Agung sebaiknya keluarkan SKP2,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, LP2TRI mendesak KPK untuk segera mengambil alih pengusutan kasus Sisminbakum dari tangan Kejaksaan Agung. “Kedatangan kami ke KPK untuk memberikan dorongan dan hasil kajian hukum terhadap kasus ini. Penanganan yang berlarut-larut itu kontraproduktif bagi pemberantasan korupsi yang menjadi agenda nasional bangsa ini. Kami meminta KPK, kalau buktinya memang kuat, harus segera memprosesnya. Tapi kalau tidak, jangan sampai ada pihak lain yang dirugikan,” ungkap Sekjen LP2TRI Teuku Chandra Adiwana, ketika beraudiensi dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7) lalu. (fas/jpnn)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya bukanlah sebuah produk peradilan ataupun undang-undang, melainkan sebuah putusan luhur dari para pemuda Indonesia. 

Kongres pemuda saat itu membuktikan bahwa tekad dan putusan yang lahir dari para pemuda menjadi fondasi utama berdirinya negara kita tercinta.

Senang sekali bisa hadir di tengah civitas akademika di Kampus Universitas Indonesia dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini. Semoga semangat dan putusan visioner para pemuda pendahulu kita terus menginspirasi generasi muda hari ini untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia.

#SumpahPemuda #SumpahPemuda2026 #UniversitasIndonesia #YusrilIhzaMahendra #profyusril

...

401 7
INFORMASI HOAKS!

Beredar flyer undangan konferensi pers mengatasnamakan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan narasi agenda audiensi pemberhentian Wakil Presiden.

Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU. 

Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan. 

Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

#Klarifikasi #Hoax #kemenkokumhamimipas #profyim #AntiHoaks

...

2196 84
Menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Pak Anindya Bakrie (22/10).

Kami membahas urgensi revisi UU Kadin yang sudah berjalan hampir 4 dekade. Dunia usaha berkembang pesat, dan landasan hukumnya harus selaras agar mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang gerak bagi para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mengawal pembahasan RUU Kadin bersama DPR RI. Kepastian hukum yang kokoh adalah kunci agar perekonomian nasional terus tumbuh berdaya saing.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #kadinindonesia #duniausaha #hukum

...

1245 41
Bernostalgia sejenak sambil berdiskusi bersama rekan-rekan Kohati PB HMI dalam Kohati Diplomacy Forum.

Dulu waktu pertama kali masuk kampus UI, sempat diajak gabung berbagai organisasi, tapi karena darah Masyumi mengalir dari Ayah, pilihannya tentu jatuh ke HMI.

Senang melihat semangat kritis, energi positif, dan potensi besar dari para kader HMI-Wati hari ini. Teruslah menjadi pelopor gagasan dan agen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.  

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #KohatiDiplomacyForum #Kohati #HMI

...

2160 34
Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

1067 31
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3470 106
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

883 497