“MAKI” GUGAT PRA-PERADILAN JAKSA AGUNG TERKAIT SISMINBAKUM

Kamis, 28 Juli 2011 17:29 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mempraperadilankan Jaksa Agung, Basrief Arief, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah itu diambil terkait ketidakjelasan penanganan dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar.

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Jakarta, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (28/7).
“Kami sudah mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka kasus Sisminbakum, yakni, Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM) dan Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD)).

Sampai sekarang, penanganan kasus tersebut belum jelas dengan alasan masih melakukan pengkajian terhadap putusan bebas mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Romli Atmasasmita di tingkat kasasi.

Boyamin menjelaskan dasar pengajuan praperadilan itu terkait dengan perpanjangan cekal Yusril yang menunjukkan bahwa kasus itu masih dalam tingkat penyidikan. “Padahal sebelumnya Kejagung menyatakan berkas kedua tersangka itu sudah lengkap atau P21,” katanya.

Seharusnya, kata dia, kalau sudah dinyatakan lengkap maka selanjutnya ke penuntutan. “Tapi anehnya alasan kejagung dengan perpanjangan cekal Yusril itu karena masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Ia juga mensinyalir terkait berlarut-larutnya sisminbakum tersebut, karena adanya pertarungan politik dan kekuasaan. “Kalau dibongkar akan mengganggu stabilitas pemerintahan,” katanya.

Disebutkan, awal kasus Sisminbakum Jilid II tersebut, yakni, Kejaksaan Agung (Termohon) pada tanggal 28 Januari 2010 telah melakukan penyidikan perkara sisminbakum, dimana salah satu berkasnya adalah yang disidik atas nama Yusril Ihza Mahendra.

Kemudian, pada 19 Januari 2010, penyidk kejaksaan menyatakan perkara atas nama Yusril sudah P21. “Bahwa tanggal 27 Juni 2011 kejaksaan menyatakan memperpanjang cekal terhadap Yusril dengan dasar pertimbangan yustisial penyidikan,” katanya.

Sejak diumumkan telah P21 tanggal 19 Januari 2011, kejaksaan belum juga melimpahkan ke pengadilan. “Padahal putusan terhadap terdakwa lainnya seperti Romli, Syamsudin Manan, Yohanes Woworuntu, Zulkarnain Yunus jelas-jelas menyebutkan kesalahan Yusril Ihza Mahendra,” katanya.

Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari

Sumber: Antara

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

607 376
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1206 611
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

404 238
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

859 332
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5606 107
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2271 30