YUSRIL: BIARIN AJA “MAKI” SALING CACI MAKI DENGAN JAKSA AGUNG

“Makin banyak yang menggugat praperadilan Kejagung, makin bagus. Semua itu urusan mereka dan saya tak ambil pusing” demikian tanggapan Yusril Ihza Mahendra, saat beberapa media menanyakan reaksinya atas gugugatan HMI MPO dan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) yang dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. “Saya hanya menganggap HMI MPO dan MAKI itu ngawur. Karena itu biar saja mereka berhadapan dengan Kejagung. Untuk apa saya terilbatt” kata Yusril, yang ketika dihubungi sedang berada di Pulau Belitung untuk berziarah ke makam orang tuanya.

Dijelaskannya bahwa selama ini yang dia ketahui mengenai kasusnya, kata Kejagung sudah P-21. Kalau demikian penyidikan sudah selesai sejak lama. Namun munculnya putusan Mahkamah Agung yang melepaskan Romli dari segala dakwaan, membuat Kejagung seperti linglung tidak tahu harus berbuat apa. “Kalau HMI MPO mau menggugat Kejagung itu terserah mereka. Kalau MAKI mau menggugat pula, saya takkan memaki mereka. Biar saja MAKI saling memaki dengan Kejagung. Saya cukup jadi penonton” kata Yusril santai. Dirinya juga takkan mempermasalahkan apakah gugatan MAKI itu “ni bes in idem” atau tidak. Itu terserah Boyamin Saiman. “Siapa tahu ilmu hukum Boyamin sakti mandraguna, sehingga akibat makiannya, Jaksa Agung Basrief  dia bikin kalah di pengadilan” kata Yusril.

Meskipun demikian, Yusril meluruskan bahwa tersangka Sisminbakum tinggal dia dan Hartono. “Itu tidak betul. Ada nama lain, Ali Amran Jannah, Ketua Koperasi Pengayoman”. Namun menurutnya, karena Ali Amran tak punyai nilai jual politis, namanya tak pernah disebut-sebut media massa. Yusril juga mengatakan dia sudah membaca berulang-ulang semua putusan pengadilan,  baik Yohanes, Romli, Zulkarnaen Yunus maupun Syamsudin Manan Sinaga. Namun, dia tidak menemukan satupun dari putusan itu yang menyatakan dirinya salah. “itu hanya bualan Bonyamin saja, supaya jualannya laku di publik”.  Apalagi, dakwaan terhadap Syamsudin, kata Yusril,  yang memang nyata-nyata terpisah dari para terdakwa yang lain.

Dalam penilaian Yusril, MAKI seakan LSM yang sudah lama  mati karena tak pernah kedengaran suaranya mendesak supaya kasus Bank Century, Pengadaan IT KPU, Pengemplangan Pajak sampai dugaan Korupsi di tubuh Partai Demokrat dengan tokoh sentral Nazaruddin,  yang beritanya begitu menyita perhatian publik. “Tiba-tiba MAKI seperti bangkit dari kuburan dan sekonyong-konyong mempraperadilankan Kejagung agar kasus saya dilimpahkan ke Pengadilan”. Maka tak heran jika publik bertanya “Ada apa dengan MAKI. Apa yang sebenarnya ingin mereka maki?”. MAKI dalam penilaian Yusril mirip Pemerintahan SBY yang melakukan tebang pilih dalam memaki-maki orang korupsi tergantung siapa yang dijadikan targetnya. Demikian  tanggapan Yusril kepada media petang ini (Jum’at, 29 Juli 2011). Kamis, 28 Juli 2011 17:29 WIB

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244