GUGATAN PRA-PERADILAN HMI MPO DITOLAK PN JAKARTA SELATAN
Praperadilan Kasus Sisminbakum
PN Jaksel Menangkan Jaksa Agung
M Fajar Marta | Robert Adhi Kusumaputra | Selasa, 2 Agustus 2011 | 13:13 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim tunggal Yonisman memenangkan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam sidang praperadilan dugaan penghentian kasus Sisminbakum yang dimohonkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2011).

Hakim Yonisman menilai HMI MPO tidak memenuhi syarat mengajukan permohonan praperadilan dan tidak ada pula kepentingannya dalam kasus korupsi biaya akses Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibyo yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karena syarat permintaan praperadilan sudah tidak terpenuhi, maka hakim tidak lagi memutuskan pokok perkara yakni dugaan penghentian perkara Sisiminbakum.

HMI MPO sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel dengan termohonnya adalah Jaksa Agung dan Jampidsus. Permohonan diajukan untuk memeriksa sah atau tidaknya penghentian perkara Sisminbakum oleh Kejagung.

HMI MPO menilai Kejagung secara diam-diam telah menghentikan perkara Sisminbakum, terbukti penyidikan sudah lama selesai, namun tak juga dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam persidangan, Yonisman mengatakan, berdasarkan Pasal 80 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihak ketiga memang bisa meminta praperadilan kepada ketua pengadilan negeri. Namun, pihak  ketiga tersebut haruslah berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkepentingan pada upaya perlindungan konsumen dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Atas dasar inilah, hakim menilai HMI MPO tidak berkepentingan karena bukan LSM yang terkait dengan perlindungan konsumen dan lingkungan hidup. Kuasa Hukum HMI MPO Hanif Kurniawan menyayangkan hakim yang tidak berpikir progresif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jadi ini adalah bentuk pembatasan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” katanya. Menurut Hanif, pihaknya akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

607 376
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1206 611
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

404 238
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

859 332
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5606 107
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

2271 30