BUKANNYA SAYA TAKUT MENGHADAPI PENGADILAN

Ada diantara teman-teman dan juga pengamat yang mengatakan “kalau anda tidak salah dalam kasus Sisminbakum. mengapa anda tidak menghadapinya saja di pengadilan? Di sana anda punya kesempatan untuk menyampaikan segala argumen dan bukti-bukti bahwa anda benar. Kalau demikian, maka hakim tentu akan membebaskan anda dari segala dakwaan. Itukan lebih baik dan lebih terhormat” kata mereka. Saya bukannya tidak mempertimbangkan suara teman-teman dan para pengamat, dan bukan pula tidak menghargai saran dan pendepat mereka. Sampai sejauh ini, saya haqqul yakin, Insya Allah, saya akan mampu mematahkan segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sengotot apapun mereka.

Namun, kalau memang bukti tidak ada dan alasan hukum tidak kuat, untuk apalah Kejaksaan Agung harus meneruskan perkara ini ke pengadilan. Hanya sekedar unjuk kekuatan, atau memberitahu publik bahwa mereka telah bekerja. Salah atau tidak salah, biarlah pengadilan yang akan memutuskan. Ini namanya menggantung-gantung nasib orang. Hukum kita mempunyai mekanisme, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pada semua tahapan ini, kalau memang alasan tak kuat, hukum memberikan jalan keluar untuk menghentikan perkara. JPU tidak boleh asal coba-coba mendakwa seseorang yang mereka tidak yakin bersalah, karena akan menempatkan seseorang dalam situasai yang sulit. Orang itu dinyatakan terdakwa selama proses berlangsung. Media bisa memberitakan apa saja yang bersifat memojokkan dan membunuh karakter seseorang. Orang yang didakwa juga tidak merasa tenang hidupnya dan tidak bisa menjalani kehidupan dengan normal. Waktunya habis untuk menghadapi sidang-sidang yang panjang dan melelahkan. Sanak keluarganya juga ikut menderita akibat pemberitaan media dan omongan orang. Mereka bisa stress dan terkena imbasnya. Apalagi yang masih anak-anak dan remaja. Mereka sangat terpukul.

Andaikan saya diadili dengan dakwaan yang ngawur dan tak jelas, maka waktu yang akan saya habiskan menghadapi perkara ini mungkin akan sekitar lima tahun lamanya. Di Pengadilan Negeri, mungkin perkara ini paling cepat enam bulan baru diputuskan. Katakanlah saya dibebaskan oleh pengadilan negeri, maka JPU akan naik banding. Saya harus menunggu katakanlah dua tahun Pengadilan Tinggi memutuskannya. Kemudian saya bebas lagi, maka JPU kasasi lagi ke Mahkamah Agung. Kasasi inipun akan memakan waktu antara dua hingga tahun mengingat banyaknya tumpukan perkara di Mahkamah Agung. Maka selama lima tahun ini, status saya tetap saja terdakwa. Memang saya belum dianggap bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang menyatakan demikian. Namun waktu lima tahun itu saya sudah terpenjara oleh proses peradilan yang tak jelas di mana ujungnya.

Secara kemanusiaan lima tahun itu saya takkan merasa hidup tenang. Keluarga, terutama yang anak-anak dan remaja akan terus mengalami  stress karena tekanan lingkungan sekolah dan permainan mereka. Secara ekonomi, sayapun makin sulit untuk bekerja. Untuk meneruskan pekerjaan saya sebagai guru besar hukum, perasaan saya juga tidak enak di hadapan mahasiswa. Bayangkan seorang guru besar hukum dan mantan Menteri Kehakiman, statusnya terdakwa yang tengah menanti putusan pengadilan. Ingin  meneruskan pekerjaan sebagai lawyer, mendapatkan klien juga makin sulit. Bagaimana klien bisa percaya saya menjadi pensehat hukum mereka, kalau saya sendiri sedang dalam proses pengadilan. Sebagian klien juga akan merasa takut karena status saya. Usaha apapun yang akan saya lakukan, saya selalu akan terganjal kepada sebuah persoalan yang masih menggantung, yang akan memakan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya.

Secara politik, sayapun akan mati kutu pula. Memang dengan kasus yang saya hadapi, akan ada simpati masyarakat bagi yang mengerti dan simpati. Namun bagi yang tak mau mengerti dan antipati, saya akan jadi bulan-bulanan serangan dan ejekan. Secara hukumpun, saya terhalang. Mau ikut Pemilu 2014 sudah tidak mungkin, karena katankanlah saya mulai didakwa awal 2011, maka perkara ini baru akan selesai 2016. Atau inikah yang diinginkan oleh mereka yang merekayasa kasus ini: biar saya terpenjara oleh sebuah kasus dan saya akan kehabisan energi dan kesempatan untuk bisa melakukan hal-hal lain yang membawa manfaat bagi kehidupan saya pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Kalau memang itu yang terjadi, sungguh sebuah kezaliman yang memang sengaja direncanakan untuk mencelakakan. Lebih serius lagi keadaannya, kalau saya direkayasa untuk dihukum walau hanya sehari saja, atau hanya dihukum percobaan saja, maka tamatlah kesempatan saya untuk terlibat dalam semua level kegiatan politik yang resmi di negara ini.

Namun, saya takkan pernah mengalah dengan segala rekayasa itu. Saya percaya segala sesuatu yang terjadi, seburuk apapun dia, pasti ada hikmah kebaikan dibalik semua itu. Manusia membuat makar, tetapi Allah adalah sebaik-baik pembuat makar. Kebatilan  pada wataknya memang takkan mampu bertahan menghadapi kebenaran. Saya memang harus bersabar, bekerja keras dan berserah diri kepada Allah. Hanya itu hal yang mungkin saya lakukan. Semoga badai ini segera berlalu…

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Di sela agenda kunjungan kerja di Korea Selatan akhir September lalu, saya berdiskusi hangat dengan Dubes RI untuk Korea Selatan, Pak Cecep Herawan, mengenai fungsi diplomasi dan pelindungan WNI. Salut atas komitmen KBRI Seoul yang terus mengoptimalkan layanan konsuler, legalisasi dokumen, advokasi ketenagakerjaan, hingga program "Rumah Kita" bagi warga yang jauh dari ibu kota. Sebuah dedikasi penting dalam memastikan jaminan hukum dan kehadiran negara bagi seluruh masyarakat Indonesia di Negeri Ginseng.

...

16 2
Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sejatinya bukanlah sebuah produk peradilan ataupun undang-undang, melainkan sebuah putusan luhur dari para pemuda Indonesia. 

Kongres pemuda saat itu membuktikan bahwa tekad dan putusan yang lahir dari para pemuda menjadi fondasi utama berdirinya negara kita tercinta.

Senang sekali bisa hadir di tengah civitas akademika di Kampus Universitas Indonesia dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2026 ini. Semoga semangat dan putusan visioner para pemuda pendahulu kita terus menginspirasi generasi muda hari ini untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan Indonesia.

#SumpahPemuda #SumpahPemuda2026 #UniversitasIndonesia #YusrilIhzaMahendra #profyusril

...

463 10
INFORMASI HOAKS!

Beredar flyer undangan konferensi pers mengatasnamakan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan narasi agenda audiensi pemberhentian Wakil Presiden.

Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU. 

Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan. 

Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik.

#Klarifikasi #Hoax #kemenkokumhamimipas #profyim #AntiHoaks

...

2278 85
Menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran pengurus Kadin Indonesia yang dipimpin oleh Pak Anindya Bakrie (22/10).

Kami membahas urgensi revisi UU Kadin yang sudah berjalan hampir 4 dekade. Dunia usaha berkembang pesat, dan landasan hukumnya harus selaras agar mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta ruang gerak bagi para pelaku usaha dari skala mikro hingga besar.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk mengawal pembahasan RUU Kadin bersama DPR RI. Kepastian hukum yang kokoh adalah kunci agar perekonomian nasional terus tumbuh berdaya saing.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #kadinindonesia #duniausaha #hukum

...

1266 41
Bernostalgia sejenak sambil berdiskusi bersama rekan-rekan Kohati PB HMI dalam Kohati Diplomacy Forum.

Dulu waktu pertama kali masuk kampus UI, sempat diajak gabung berbagai organisasi, tapi karena darah Masyumi mengalir dari Ayah, pilihannya tentu jatuh ke HMI.

Senang melihat semangat kritis, energi positif, dan potensi besar dari para kader HMI-Wati hari ini. Teruslah menjadi pelopor gagasan dan agen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.  

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #KohatiDiplomacyForum #Kohati #HMI

...

2176 34
Tahun 1989, saya sebenarnya sudah diterima di Cornell University, AS. Namun, karena kendala beasiswa, Allah menunjukkan jalan lain melalui Universiti Sains Malaysia (USM).

Proses akademik di USM menjadi salah satu pengalaman berharga. Surat rekomendasi doktoral saya saat itu didukung dan ditandatangani langsung oleh dua tokoh besar: Bapak Mohammad Natsir (mantan Perdana Menteri RI 1950) dan Prof. Dr. Sutan Takdir Alisjahbana.

Perjalanan riset perbandingan politik masyarakat Muslim antara Indonesia dan Pakistan ini membuah hasil kelulusan cum laude pada tahun 1992. Disertasinya diterbitkan oleh LIPI pada 1995 dan menjadi buku perbandingan politik terbaik kala itu.

Semoga cerita ini bisa menjadi penyemangat bagi generasi muda. Jangan pernah berhenti menimba ilmu dan percayalah bahwa setiap ilmu yang kita peroleh akan memberi manfaat besar bagi diri kita sendiri, bagi bangsa dan juga negara.

#YusrilIhzaMahendra #Pendidikan #MotivasiBelajar #universitisainsmalaysia #indonesiamalaysia

...

1069 31
Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

3471 106