DPR MINTA BASRIEF SP3 KASUS SISMINBAKUM

DPR Minta Basrief SP3 Kasus Sisminbakum
Monday, 07 March 2011
JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta kepada Jaksa Agung segera memberi kepastian hukum dalam kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

Jika tidak ada bukti korupsi, Kejagung diminta segera mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Pernyataan itu ditegaskan sejumlah anggota Komisi III DPR di sela-sela rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/3). Mereka yang mempertanyakan sisminbakum di antaranya Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Partai Demokrat,Syarifudin Sudding dari Fraksi Hanura,Ahmad Yani dari Fraksi PPP,Taslim dari Fraksi PAN, dan Nasir Djamil dari Fraksi PKS. Anggota Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang mengatakan, fraksinya mengingatkan agar kasus sisminbakum yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jika dibiarkan, itu bisa merusak citra Kejagung.

“Kasus sisminbakum ini berputar- putar seperti gasing. Kalau tidak memungkinkan sebaiknya SP-3ataudihentikansaja karena SP3 juga bagian dari proses hukum.Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas,”kata Edi. Hal senada yang disampaikan Syarifudin Sudding, yang meminta agar kasus sisminbakum itu segera memiliki kepastian hukum.Kasus sisminbakum yangtengahditanganiKejagung dan melibatkan Yusril Ihza Mahendrasatukesatuandengan perkara dengan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita.

“Saya mempertanyakan pandangan Jaksa Agung atas putusan bebas kasus Romli terkait kasus Yusril.Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum. Jangan menunda-nunda,” ujar politikus dari Faksi Partai Hanura itu. Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengingatkan Kejaksaan Agung tidak merusak sistem hukum yang ada semisal dalam beberapa kasus peninjauan kembali (PK) justru Kejagung yang mengajukannya. Padahal instrumen PK dalam KUHAP merupakan hak mutlak terpidana atau ahli waris. Dalam konteks kasus sisminbakum, lanjut dia,sudah ada putusan Romli yang dinyatakan lepas demi hukum oleh Mahkamah Agung (MA).

“Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itumerusak sistem hukum kita.Kecuali kita ubah dulu KUHAP.Kalau sudah begini,silakan gelar perkara lagi.Kalau sudahadaputusanMAmeskipunkita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan.Agar sisminbakum ini tidak dikriminalisasi lagi,kita stop kriminalisasi hukum,”tuturnya. Dalam kesempatan yang sama, anggota FPAN,Taslim,juga meminta kepada Jaksa Agung agar kasus ini jangan berlarutlarut dan sebaiknya diberhentikan kalau berbagai bukti tidak mencukupi.Apalagi, dalam putusan kasasi Romli sudah jelas, tidak ada unsur pidana dan tidak ditemukan unsur kerugian negara dalam kasus itu.

Sementara itu, Nasir Djamil, politikus PKS, di sela-sela rapat menyebut bahwa Jaksa Agung tampak cari aman dalam penyelesaian kasus sisminbakum sehingga proses hukumnya terkesan lambat. “Feeling saya ada tekanan politik dari luar dan ada persoalan di internal.Bila tidak cukup alat bukti kenapa kasus ini tidak dideponirkan seperti kasus Bibit-Chandra.Kasus ini terkesan dipaksa dan ada upaya politisasi kalau ternyata buktibuktinya lemah,”kata Nasir. Menanggapi sejumlah pertanyaan anggota Komisi III DPR tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief justru mengaku belum bisa mengambil sikap atas kasus tersebut.Pihaknya masih mempelajari putusan Romli Atmasasmita yang dibebaskan oleh MA atas kasus serupa.

Kendati demikian, kasus sisminbakum diakuinya bisa dihentikan jika didasarkan pada Pasal 140 KUHAP, jika dalam hasil penelitian itu tidak ditemukan cukup unsur untuk dilakukan penuntutan.“Kalau kasus ini (sisminbakum) tidak layak, masuk Pasal 140 KUHAP, artinya bisa dikeluarkan SKPP. Itu masih dimungkinkan,” kata Basrief Arief. Kalau perkara Yusril yang sudah dinyatakan P-21 itu dinilai layak diteruskan,akan dilanjutkan. Kalau tidak layak,akan dihentikan.“Mudah-mudahan apa pun keputusannya, akan membawa kebaikan bersama,” ungkap Basrief. m purwadi

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19