SEJUMLAH ANGGOTA DPR DESAK JAKSA AGUNG HENTIKAN SISMINBAKUM

Republika OnLine » Breaking News » Hukum
Sejumlah Anggota DPR Desak Jaksa Agung Hentikan Kasus Sisminbakum
Senin, 07 Maret 2011, 16:13 WIB
Smaller Reset Larger

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Sejumlah anggota Komisi III DPR meminta Jaksa Agung segera memberi kepastian hukum dalam kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum) dan jika perlu mengeluarkan surat penetapan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.

Saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Jakarta, Senin, anggota Fraksi Partai Demokrat Edi Ramli Sitanggang mengatakan bahwa fraksinya kembali mengingatkan agar kasus ini tidak berlarut-larut terus tanpa kepastian hukum yang bisa merusak citra Kejagung.

“Kasus sisminbakum ini berputar-putar seperti gasing. Kalau tidak memungkinkan sebaiknya SP3 saja karena SP3 juga bagian dari proses hukum. Jadi bukan malapetaka. Jangan ada rumor Kejagung tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Edi.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Syarifudin Sudding, yang meminta agar dalam kasus Sisminbakum itu segera ada kepastian hukum. “Kejagung seharusnya memberikan kepastian hukum. Saya mempertanyakan pandangan jaksa agung atas putusan bebas kasus Romli terkait dengan kasus Yusril. Karena kasus Yusril satu kesatuan dengan kasus Romli. Kejagung diminta beri kepastian hukum,” ujar politisi dari Faksi Patai Hanura itu.

Bahkan, Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP mengingatkan agar Kejaksaan Agung jangan merusak sistem hukum yang ada semisal dalam beberapa kasus Peninjauan Kembali (PK) justru pihak Kejagung yang mengajukannya. Padahal instrumen Peninjauan Kembali dalam KUHAP merupakan hak mutlak terpidana atau ahli waris.

“Dalam konteks kasus sisminbakum ini sudah ada putusan Romli bebas. Saya berharap Kejagung tidak menggunakan PK karena itu merusak sistem hukum kita. Kecuali kita ubah dulu UU KUHAP. Kalau sudah begini silahkan gelar perkara lagi. Kalau sudah ada putusan MA meskipun kita tidak menganut asas yurisprudensi, ini bisa jadi acuan. Agar sisminbakum ini tidak dikriminalisasi lagi, kita stop kriminalisasi hukum,” tuturnya.

Anggota Komisi III dari FPAN, Taslim, juga meminta kepada Jaksa Agung agar kasus ini jangan berlarut-larut dan sebaiknya diberhentikan kalau berbagai bukti tidak mencukupi.

Sementara itu, Nasir Djamil, politisi dari PKS, disela-sela rapat menyebut bahwa tampaknya Jaksa Agung mau cari aman saja dalam penyelesaian kasus Sisminbakum itu sehingga kesannya lambat. “Feeling saya ada tekanan politik dari luar dan ada juga persoalan di internal. Bila tidak cukup alat bukti kenapa kasus ini tidak dideponeering seperti kasus Bibit-Chandra. Kasus ini terkesan dipaksa dan ada upaya politisasi kalau ternyata bukti-buktinya lemah,” kata Nasir.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19