DPR MINTA SBY TURUN TANGAN TUNTASKAN KASUS SISMINBAKUM
DPR Minta SBY Turun Tangan PDF Print
Tuesday, 05 July 2011
JAKARTA– Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyelesaikan kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). 

Kasus yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka dinilai banyak dimanipulasi. Pernyataan itu ditegaskan sejumlah anggota Komisi III DPR di antaranya Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nurdin dan Herman Hery dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Yahdil Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Bambang Soesatyo mengatakan, penyelesaian kasus sisminbakum hanya dapat diselesaikan Presiden SBY selaku kepala pemerintahan.

Pasalnya, kasus yang sudah berjalan puluhan tahun itu banyak mengandung unsur kepentingan, di samping saling memanfaatkan. Tidak heran jika kasus ini banyak mengandung unsur politis. “Kasus ini hanya presiden yang bisa menyelesaikan. Kasus ini sudah menjadi bola salju yang dimanfaatkan banyak pihak dan saling memanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Jadi, bukan lagi murni persoalan hukum, karena hukum sudah dikesampingkan,” tegas Bambang di Jakarta kemarin.

Penyelesaian sisminbakum, ujarnya, kuncinya hanya pada presiden.Selain mengandung unsur politis dan manipulasi fakta, kasus sisminbakum terbukti tidak mengandung unsur kerugian negara. Hal itu diperkuat dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis kasasi mantan Dirjen AHU Kementerian Kehakiman dan HAM Romli Atmasasmita. Hakim MA menyatakan tidak terdapat kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Dari situ saja sudah terlihat jelas kalau kasus sisminbakum yang menjadikan Yusril sebagai tersangka, persoalan hukumnya justru dikesampingkan karena ada kepentingan pihak-pihak yang bermain. Dalam kasus ini justru persoalan personal lebih menonjol,” tandasnya. Anggota Komisi III DPR lainnya, M Nurdin, berpandangan lain. Dia menyatakan Presiden SBY diyakini bisa menyelesaikan kasus yang menjadikan Yusril sebagai tersangka itu.Namun, ada baiknya melalui prosedur hukum yang ada.

Misalnya menanyakan terlebih dulu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait persoalan- persoalan yang menjadikan kasus sisminbakum terhenti. “SBY jalan terakhir, dilihat dari sisi penegakan hukum dulu, persoalannya apa,” paparnya. Menurut dia,jika Kejagung memang tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara dan aliran dana kepada Yusril Ihza Mahendra, maka kasus sisminbakum harus dihentikan. Dia menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan, karena ada kepentingan tertentu dari oknum kejaksaan dan pihakpihak lain.

”Jika Kejagung tidak bisa membuktikan kerugian negaranya, kasus itu harus dihentikan.Takutnya,kasus ini memang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum jaksa di Kejagung,” tegasnya. Herman Hery juga berpandangan serupa. Menurut dia, Presiden SBY harus secepatnya bersikap atas kasus sisminbakum. Pasalnya, sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang ditetapkan dalam letter of intent (LoI) antara pemerintah dan IMF.

“Soal kasus sisminbakum, SBY harus secepatnya mengambil sikap selaku kepala negara. Munculnya sisminbakum bukan karena menteri kehakiman dan HAM saat itu, tapi merupakan kebijakan resmi pemerintah yang direstui anggota dewan,”kata Herman. Herman mengatakan, sikap yang harus diambil SBY bukan dalam arti mengambil alih dan mengintervensi kasus yang ditangani Kejagung, tetapi lebih pada memberikan pernyataan ke publik bahwa kasus sisminbakum merupakan kebijakan negara yang tidak bisa dipidanakan.

Herman juga menyebut kasus sisminbakum syarat dengan manipulasi dan politisasi dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. m purwadi (Dikutip dari Koran Seputar Indonesia, Selasa 5 Juli 2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19