DPR MINTA SBY TURUN TANGAN TUNTASKAN KASUS SISMINBAKUM
DPR Minta SBY Turun Tangan PDF Print
Tuesday, 05 July 2011
JAKARTA– Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menyelesaikan kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum). 

Kasus yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka dinilai banyak dimanipulasi. Pernyataan itu ditegaskan sejumlah anggota Komisi III DPR di antaranya Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nurdin dan Herman Hery dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Yahdil Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Bambang Soesatyo mengatakan, penyelesaian kasus sisminbakum hanya dapat diselesaikan Presiden SBY selaku kepala pemerintahan.

Pasalnya, kasus yang sudah berjalan puluhan tahun itu banyak mengandung unsur kepentingan, di samping saling memanfaatkan. Tidak heran jika kasus ini banyak mengandung unsur politis. “Kasus ini hanya presiden yang bisa menyelesaikan. Kasus ini sudah menjadi bola salju yang dimanfaatkan banyak pihak dan saling memanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Jadi, bukan lagi murni persoalan hukum, karena hukum sudah dikesampingkan,” tegas Bambang di Jakarta kemarin.

Penyelesaian sisminbakum, ujarnya, kuncinya hanya pada presiden.Selain mengandung unsur politis dan manipulasi fakta, kasus sisminbakum terbukti tidak mengandung unsur kerugian negara. Hal itu diperkuat dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas vonis kasasi mantan Dirjen AHU Kementerian Kehakiman dan HAM Romli Atmasasmita. Hakim MA menyatakan tidak terdapat kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Dari situ saja sudah terlihat jelas kalau kasus sisminbakum yang menjadikan Yusril sebagai tersangka, persoalan hukumnya justru dikesampingkan karena ada kepentingan pihak-pihak yang bermain. Dalam kasus ini justru persoalan personal lebih menonjol,” tandasnya. Anggota Komisi III DPR lainnya, M Nurdin, berpandangan lain. Dia menyatakan Presiden SBY diyakini bisa menyelesaikan kasus yang menjadikan Yusril sebagai tersangka itu.Namun, ada baiknya melalui prosedur hukum yang ada.

Misalnya menanyakan terlebih dulu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait persoalan- persoalan yang menjadikan kasus sisminbakum terhenti. “SBY jalan terakhir, dilihat dari sisi penegakan hukum dulu, persoalannya apa,” paparnya. Menurut dia,jika Kejagung memang tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara dan aliran dana kepada Yusril Ihza Mahendra, maka kasus sisminbakum harus dihentikan. Dia menilai kasus tersebut terkesan dipaksakan, karena ada kepentingan tertentu dari oknum kejaksaan dan pihakpihak lain.

”Jika Kejagung tidak bisa membuktikan kerugian negaranya, kasus itu harus dihentikan.Takutnya,kasus ini memang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum jaksa di Kejagung,” tegasnya. Herman Hery juga berpandangan serupa. Menurut dia, Presiden SBY harus secepatnya bersikap atas kasus sisminbakum. Pasalnya, sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang ditetapkan dalam letter of intent (LoI) antara pemerintah dan IMF.

“Soal kasus sisminbakum, SBY harus secepatnya mengambil sikap selaku kepala negara. Munculnya sisminbakum bukan karena menteri kehakiman dan HAM saat itu, tapi merupakan kebijakan resmi pemerintah yang direstui anggota dewan,”kata Herman. Herman mengatakan, sikap yang harus diambil SBY bukan dalam arti mengambil alih dan mengintervensi kasus yang ditangani Kejagung, tetapi lebih pada memberikan pernyataan ke publik bahwa kasus sisminbakum merupakan kebijakan negara yang tidak bisa dipidanakan.

Herman juga menyebut kasus sisminbakum syarat dengan manipulasi dan politisasi dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab. m purwadi (Dikutip dari Koran Seputar Indonesia, Selasa 5 Juli 2011)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

"This historic milestone reminds us of courage, sacrifice, and the enduring belief that freedom must serve the dignity and prosperity to the people."

Sebuah kehormatan dapat menyampaikan ucapan selamat dan salam hangat atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat. Hubungan bilateral kedua negara bukan sekadar kemitraan politik, melainkan sebuah ikatan mendalam yang dijalin oleh para pelajar, seniman, pengusaha, dan keluarga di kedua belah negara.

Happy Quartercentennial, Dirgahayu Amerika Serikat! Mari terus berjalan beriringan dalam harmoni dan kemajuan bersama. 🦅 🇮🇩

#profyim #YusrilIhzaMahendra #DiplomasiInternasional #PersahabatanNegara #USFreedom250

...

296 6
Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

566 25