Depok, 2 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan di Balai Sidang Universitas Indonesia, Kamis (2/7).
Dalam sidang tersebut, Yusril mempertahankan disertasi berjudul “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial.” Berdasarkan hasil sidang, promovendus dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan.
Sidang promosi dipimpin oleh Dr. Untung Yuwono, S.S. selaku Ketua Sidang. Adapun proses penyusunan disertasi dibimbing oleh Prof. Manneke Budiman, Ph.D. sebagai Promotor dan Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum. sebagai Kopromotor. Tim penguji terdiri atas Dr. Naupal, S.S., M.Hum. selaku Ketua Tim Penguji, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebagai Penguji Tamu, Dr. LG Saraswati Putri, M.Hum., Dr. Fristian Hadinata, M.Hum., serta Prof. Yon Machmudi, Ph.D.
Dalam konferensi pers usai sidang, Yusril mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilannya menyelesaikan studi doktoral yang ditempuh selama lima tahun di tengah padatnya aktivitas sebagai pejabat negara.

“Alhamdulillah, hari ini disertasi tersebut dapat saya pertahankan di hadapan para penguji. Kesibukan sebagai pejabat publik memang membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi saya bersyukur akhirnya dapat menyelesaikannya,” ujarnya.
Yusril menjelaskan bahwa disertasinya mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir mengenai hubungan agama dan negara melalui pendekatan hermeneutika fenomenologis-eksistensial. Menurutnya, pemikiran Natsir masih sangat relevan untuk menjawab berbagai persoalan kebangsaan saat ini, khususnya dalam membangun kehidupan demokrasi yang tetap berlandaskan nilai-nilai moral dan etika.
Ia menegaskan bahwa demokrasi, konstitusi, dan sistem ketatanegaraan tidak akan berjalan secara optimal apabila tidak ditopang oleh etika peradaban yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moralitas.
“Negara tidak cukup hanya dibangun dengan konsep demokrasi, konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia. Negara memerlukan moralitas dan etika peradaban sebagai fondasi agar dapat berdiri kokoh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai bahwa pembangunan etika peradaban bukan semata menjadi tanggung jawab individu ataupun tokoh agama, melainkan juga memerlukan peran aktif negara dalam membangun karakter kehidupan berbangsa. Menurutnya, berbagai tantangan bangsa, termasuk praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga berbagai persoalan sosial, tidak cukup diselesaikan melalui pembentukan regulasi atau lembaga semata, tetapi juga memerlukan penguatan etika dalam kehidupan publik.

Ia juga berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus menjadi referensi dalam pengembangan pemikiran mengenai hubungan agama, negara, demokrasi, dan pembangunan hukum di Indonesia.
“Setelah ujian ini saya akan menyempurnakan beberapa bagian disertasi agar dapat diterbitkan sehingga bisa diakses dan dimanfaatkan masyarakat luas,” ungkapnya.
Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri keluarga, sahabat, akademisi, serta sejumlah pejabat pemerintah yang memberikan dukungan kepada Yusril Ihza Mahendra atas capaian akademik yang diraihnya. Seperti Menteri Agara RI Nasaruddin Umar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri PKPI Fahri Hamzah, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan Ketua Komite Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie.





