ISYU BURUK DI TIAP ZAMAN

Dalam sejarah politik suatu bangsa, ada saja cara untuk menyudutkan lawan-lawan politik dengan menebarkan isyu buruk, yang akhirnya ditimpakan kepada seseorang atau sekelompok orang. Isyu buruk itu sengaja disosialisasikan dan bahkan diindoktrinasikan  sehingga mampu meyakinkan publik tentang keburukannya. Melalui cara-cara ini akhirnya isyu itu akan menjadi ingatan umum dan menjadi musuh bersama (public enemy). Pekerjaan seperti ini aladah bagian dari propaganda politik dan perang urat syaraf yang diciptakan oleh sebuah rezim, yang tujuannya adalah untuk memperkuat posisi, melanggengkan kekuasaan dan sekaligus memberangus lawan-lawan politik,

Di zaman Demokrasi Terpimpin (1958-1965), isyu buruk yang diangkat ke permukaan ialah “kontra revolusioner”. Siapa saja yang melawan rezim, dituduh dengan isyu itu, ditangkap dan ditahan tanpa proses peradilan bertahun-tahun lamanya. Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harapan, Kasman Singodimedjo, Isa Anshary, Buya Hamka dan tokoh-tokoh Masyumi lainnya, pernah ditahan Sukarno di Penjara Glodok tanpa proses hukum. Sejumlah tokoh Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga mengalami nasib serupa. Sutan Sjarir ditahan di sebuah pulau kecil di selatan Banten di lautan Hindia, sehingga pulau tak bernama itu kemudian disebut orang  sebagai Pulau Sjahrir. Muchtar Lubis, tokoh PSI yang memimpin koran Indonesia Raya, juga mengalami nasib serupa.  Demikian pula Hamid Alqadri, seorang warga keturunan Arab yang menjadi tokoh PSI. “Kontra revolusioner” adalah isyu buruk bagi siapa saja yang menentang haluan politik Sukarno. “Revolusi belum selesai” kata Sukarno.  Dalam konteks ini, apa saja halal, demi mencapai tujuan revolusi.

Ketika zaman Sukarno berlalu, datanglah zaman Suharto. Isyu baru yang mengedepan ialah isyu “subversi” dan “G 30 S PKI”. Siapa saja yang melawan Pemerintah, akan dituduh “subversif” dan dikait-kaitkankan dengan  dengan PKI. Terkait dengan subversi ini,  digolongkan pula dua isyu buruk, yakni “ekstrim kiri” (Komunis) dan “ekstrim kanan” (negara Islam). Dua-duanya musuh bangsa, musuh  Pancasila. Banyak orang ditahan, entah itu PKI benaran atau hanya sekedar dituduh PKI. Banyak pula yang ditangkap, dicurigai bahkan diadili dengan dakwaan menyebarkan ideolog “ekstrim kanan” yang ingin mengubah negara Pancasila dengan negara Islam. Mereka dengan mudah dituduh  pengikut NII (negara Islam Indonesia) atau DI (Darul Islam). Yang benar-benar PKI hanya sedikit yang diadili. Namun yang subversi banyak yang didakwa dengan UU Subversi dan hanya sedikit saja yang lolos. Pengadilan mudah saja dikendalikan oleh penguasa. Komkamtib sengaja diciptakan untuk memperkuat posisi militer dalam memberantas subversi. Lembaga ini punya kewenangan luar biasa, bisa menyensor berita, bisa membreidel pers dan menahan orang tanpa batas.  Kompkamtib didukung oleh  operasi intelejen yang rapi. Hampir tidak ada  kegiatan sosial, politik dan kegamaan yang sunyi dari pantauan intelejen.

Kini isyu-isyu seperti di atas sudah tidak laku lagi. Pemerintah SBY kini menggunakan isyu baru yang menarik perhatian masyarakat, yakni isyu “korupsi”. Korupsi memang musuh bersama, dan isyu ini menyentuh rakyat kecil yang hingga kini tetap sengsara, sementara para pejabat negara dan pemerintahan dengan seenaknya “menjarah uang rakyat” untuk memperkaya diri dan orang lain. Namun niat baik memberantas korupsi ini telah diselewengkan oleh pemerintahan SBY ini, sebagai isyu baru untuk memberangus lawan-lawan politik. Setiap orang yang berpotensi melawan rezim, dengan mudah akan dicari-cari kesalahannya dan dikaitkan dengan isyu korupsi. Benar-atau tidaknya orang itu koruptor adalah “urusan nomor 16” seperti puyer Bintang Toedjoe. Yang penting orang itu tersudut dan tidak berkutik. Mereka akan menjadi musuh rakyat dalam seketika. Di masa Sukarno ada Kopkamtib, di masa sekarang ada KPK dan ada pula Pengadilan Tipikor. Siapa saja yang dituduh korupsi, kecil sekali kemungkinannya akan lolos. Ibarat unta akan lolos dari lubang jarum. Bahwa yang benar-benar korupsi dan dihukum, tentu kita setuju. Tapi mereka yang hanya diisyukan saja korupsi, sekedar untuk menyudutkan yang bersangkutan karena melawan atau berpotensi menjadi pesaing politik, tentu saja kita tolak.

Sangatlah tidak fair menggunakan isyu korupsi dan penegakan hukum  untuk memberangus lawan-lawan politik. Kalau begitu, penegakan hukum bukan lagi murni dan obyektif penegakan hukum, tetapi kepentingan rezim untuk mempertahankan kekuasaan ikut bermain di dalamnya. Orang yang tak disukai akan dicari-cari kesalahannya, baik dengan menggunakan aparatur penegak hukum, maupun menggunakan jalur operasi intelejen. Sungguh mengerikan, tetapi itulah yang kini terjadi. Jika ditemukan secercah saja potensi kesalahan, maka “data” itu segera di ‘blow up” melalui berbagai media, mulai dari internet sampai ke media cetak dan elektronik. Teknik-teknik propaganda mulai dilaksanakan. Orang yang tak disukai menjadi terpojok dan tak berdaya karena gencarnya pemberitaan. Adolf Hitler mengatakan bahwa kebohongan yang disampaikan berulang-ulang, lama-lama akan membuat orang percaya. Inilah dunia politik kita sekarang di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saya berkeyakinan, suatu ketika kedok-kedok mereka juga akan terungkap, siapa yang sesungguhnya koruptor dan siapa yang koruptor bikin-bikinan. Ya, dunia terus berputar. Pada akhirnya, sejarah jualah yang akan menunjukkan mana yang benar dan mana yang salah.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2628 71
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

708 472
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1263 648
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

409 240
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

870 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5609 107