YUSRIL: KASUS SISMINBAKUM SEHARUSNYA SUDAH LAMA DIHENTIKAN

Kasus Sisminbakum ini seharusnya sejak  tahun 2008 sudah dihentikan. Ketika kasus ini diusut dibawah Jaksa Agung Hendarman dan Jampidsus Marwan Effendi, di Kejagung  sendiripun sudah terjadi silang pendapat, apa kasus ini korupsi atau bukan. Namun dengan dalih untuk memulihkan citra Kejagung, kasus ini terus diperkarakan. Ketika itu, Kejagung dilanda keterpurukan akibat ulah jaksanya sendiri yang terlibat mafia hukum, sehingga sejumlah jaksa agung muda (JAM) terpaksa dicopot. Dengan mengusut Prof. Romli dan saya, dua gurubesar hukum dan mantan pejabat tinggi negara, Kejagung berharap dapat memulihkan citra diri mereka.

Khusus mengenai saya, sebelum ada putusan kasasi Romlipun, penyidikannya seharusnya sudah dihentikan. Di tahun 2008, Faried Haryanto yang maksa-maksa agar nama saya disebut dalam semua dakwaan terhadap orang lain, mulai dari Romli sampai Yohanes Woworuntu. Namun dalam putusan hakim, mulai dari pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung, tidak terbukti saya terlibat. Belakangan ketika Faried menjadi Direktur Penuntutan dan Amari jadi Jampidsus, atas arahan Hendarman, saya dinyatakan sebagai tersangka. Namun, ketika dilakukan penyidikan, mereka tak menemukan bukti dan alasan hukum apapun tentang kesalahan saya. Apalagi setelah ada putusan Mahkamah Agung yang melepaskan Romli dari segala tuntutan hukum. Putusan kasasi ini menegaskan bahwa  Sisminbakum bukanlah korupsi, biaya akses fee Sisminbakum bukanlah PNBP sehingga tidak terdapat unsur kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Dengan putusan ini, seharusnya penyidikan atas saya sudah harus dihentikan.

Namun, Darmono, Amari dan Faried ngotot terus agar saya didakwa ke pengadilan. Ada bukti dan alasan atau tidak, terserah pengadilan. Biar pengadilan yang memutuskan. Itulah omongan mereka. Saya menganggap ini kezaliman dan upaya melempar tanggungjawab, dan saya dijadikan korban. Sehingga nanti, kalau pengadilan membebaskan saya, Amari dan Faried dengan enteng mengatakan bahwa yang membebaskan saya bukan mereka, tapi pengadilan. Saya tentu akan menghadapi perkara yang sia-sia bertahun-tahun menghabiskan waktu. Saya yakin kalau dibawa ke pengadilan, saya akan dibebaskan juga seperti Romli. Kalau itu terjadi, maka giliran saya yang akan menuntut Amari dan Faried dan membawa mereka untuk diadili dengan tuduhan melakukan kejahatan jabatan. Sampai kapanpun mereka akan saya kejar dan saya anggap sebagai penjahat yang menggunakan jabatan negara untuk kepentingan pribadinya sendiri. Mereka inilah mafia hukum yang sesungguhnya yang merusak upaya penegakan hukum di negara ini.

Saya masih optimis penyidikan dan penuntutan atas saya akan dihentikan. Saya ingin melihat sampai sejauh mana sikap ngotot Amari dan Faried akan terus bertahan. Kita adu kuatlah. Saya yakin saya berdiri di atas tonggak kebenaran, dan sedikitpun saya tak ingin mengalah dengan mereka yang zalim dan sewenang-wenang. Kalau terpaksa, saya diadili, maka perlawanan saya akan meluas, tidak saya di dalam negeri, tetapi saya akan membawa masalah ini ke Dewan HAM PBB agar Pemerintah Indonesia diadili di sana secara fair, jujur dan adil. Namun, apakah Pemerintah Indonesia mau mengabil risiko seperti itu, hanya karena ulah dua oknum Kejaksaan Agung, Muhammad Amari dan Faried Haryanto? Itu terserah Presiden SBY.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19