JUNIVER GIRSANG: KEJAGUNG HARUSNYA INTROSPEKSI DIRI

Menanggapi berbagai  LSM yang mendesak Kejagung mengajukan PK atas putusan kasasi Romli Atmasasmita, pengacara Romli, Dr Juniver Girsang justru memita Kejagung untuk melakukan introspeksi diri. Sebagaimana diberitakan media, Neta S Pane dari IPW (Indonesian Police Watch) menyebutkan ada empat alasan mengapa Kejagung harus PK atas putusan Romli, yakni alasan keadilan, konsistensi, profesionalitas dan asas tidak diskriminatif. Sebelum Neta dari IPW, desakan serupa juga dikemukakan oleh Febry Diansyah dari ICW (Indonesian Corruption Watch).

Sejak awal, menurut Juniver, kasus Sisminbakum penuh rekayasa yang melibatkan berbagai kepentingan bisnis dan poltis, yang tak ada kaitannya dengan penegakan hukum. Namun beberapa oknum di Kejagung memaksakan kasus ini agar dipidanakan. “Romli akhirnya dilepaskan dari segala dakwaan, karena Sisminbakum tidak terbukti merugikan keuangan negara dan tidak terbukti sebagai perbuatan melawan hukum”. MA juga menegaskan bahwa Sisminbakum tidak merugikan masyarakat, bahkan mampu meningkatkan pelayanan publik dalam mengesahkan berdirinya perseroan. Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya,  MA tegas menyebutkan  bahwa bukti yang dijadikan dasar PN Jaksel dan PT jakarta  menghukum Romli adalah tidak sah alias  bukti palsu. “Ini jelas menunjukkan bahwa Kejagung tidak bekerja secara profesional” tegas Juniver. “Medakwa orang dengan bukti palsu adalah kejahatan yang melanggar asas keadilan dan merupakan kejahatan jabatan yang harus ditindak” katanya menambahkan. Karena itu, Juniver minta Kejagung untuk melakukan introspeksi diri dan melakukan pembersihan ke dalam untuk menindak semua jaksa yang diduga terlibat merekayasa kasus ini sejak awal.

Romli juga sudah melaporkan kasus pemalsuan bukti yang diduga dilakukan aparat ke Kejagung di Gedung Bunder itu, dan tersangkanya sudah ditetapkan. Polisi harusnya serius menangani laporan Romli untuk mengungkap dugaan keterlibatan aparat Kejaksaan dalam kejahatan ini, namun polisi bertindak lamban. “Indonesian Police Watch harusnya mendesak polisi untuk segera mengusut dugaan kejahatan ini, sesuai dengan nama IPW itu sendiri”.  Juniver malah heran, IPW begitu getol mendesak-desak  Kejagung agar PK putusan Romli. “Apa urusannya IPW dengan Kejaksaan, LSM mereka itu harusnya mengawasi polisi. Polisi lamban mengusut pemalsuan bukti perkara Sisminbakum, itulah yang harus dikritik IPW, bukannya mendesak-desak Kejagung yang berada diluar domain kegiatan IPW” imbuhnya.

Desakan IPW agar Kejagung mengajukan PK atas kasasi Romli justru akan menggiring Kejagung ke jurang yang lebih dalam. Baik KUHAP maupun para pakar hukum pidana tegas menyatakan bahwa PK adalah hak terhukum dan ahli warisnya. Tidak ada hak Kejaksaan mengajukan PK. MA sendiri sudah menyadari kesalahannya ketika mengabulkan PK perkara Muchtar Pakpahan, Polycarpus dan Djoko Chandra. “Dalam kasus Romli, Kejagung gagal mempertahankan argumentasi dakwaannya sehingga MA menolak kasasi Kejagung”. kata Juniver. Sementara Yohanes Woworuntu yang didakwa bersama-sama dengan Romli dan dihukum bersalah oleh MA,  kini sedang mengajukan PKi. Novum PKnya  adalah putusan MA sendiri yang melepaskan Romli, mengingat  keduanya didakwa bersama-sama. “Kalau dua orang didakwa bersama-sama, satu dibebaskan, maka yang lainnya harus dibebaskan juga”. Ini doktrin hukum pidana yang berlaku universal, kata Juniver. “Sebab itu” tambahnya, desakan IPW agar Kejagung PK putusan Romli berpotensi menggiring Kejagung ke tepi jurang.  “Kalau nanti Yohanes dibebaskan, maka dua kali Kejagung akan kehilangan muka dan dipermalukan, karena dianggap bekerja asal-asalan dan jauh dari profesionalisme”.  Karena itu Juniver minta agar Kejagung bersikap ekstra hati-hati menanggapi desakan IPW. “Jangan sampai Kejagung terjerumus ke tepi jurang” kata Juniver mengakhiri keterangannya.****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

4361 79
Pembangunan ekonomi dan stabilitas politik merupakan dua hal yang saling berkelindan dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dalam kesempatan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kampus Depok (9/9), saya membagikan pandangan serta analisis kritis mengenai dinamika politik hukum, stabilitas, dan perjalanan ekonomi Indonesia dari masa ke masa.

#FHUI #YusrilIhzaMahendra #HukumTataNegara #UniversitasIndonesia #indonesia

...

1981 22
KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4607 155
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

350 20
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10798 442
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

739 19