JUNIVER GIRSANG: KEJAGUNG HARUSNYA INTROSPEKSI DIRI

Menanggapi berbagai  LSM yang mendesak Kejagung mengajukan PK atas putusan kasasi Romli Atmasasmita, pengacara Romli, Dr Juniver Girsang justru memita Kejagung untuk melakukan introspeksi diri. Sebagaimana diberitakan media, Neta S Pane dari IPW (Indonesian Police Watch) menyebutkan ada empat alasan mengapa Kejagung harus PK atas putusan Romli, yakni alasan keadilan, konsistensi, profesionalitas dan asas tidak diskriminatif. Sebelum Neta dari IPW, desakan serupa juga dikemukakan oleh Febry Diansyah dari ICW (Indonesian Corruption Watch).

Sejak awal, menurut Juniver, kasus Sisminbakum penuh rekayasa yang melibatkan berbagai kepentingan bisnis dan poltis, yang tak ada kaitannya dengan penegakan hukum. Namun beberapa oknum di Kejagung memaksakan kasus ini agar dipidanakan. “Romli akhirnya dilepaskan dari segala dakwaan, karena Sisminbakum tidak terbukti merugikan keuangan negara dan tidak terbukti sebagai perbuatan melawan hukum”. MA juga menegaskan bahwa Sisminbakum tidak merugikan masyarakat, bahkan mampu meningkatkan pelayanan publik dalam mengesahkan berdirinya perseroan. Bahkan, dalam pertimbangan hukumnya,  MA tegas menyebutkan  bahwa bukti yang dijadikan dasar PN Jaksel dan PT jakarta  menghukum Romli adalah tidak sah alias  bukti palsu. “Ini jelas menunjukkan bahwa Kejagung tidak bekerja secara profesional” tegas Juniver. “Medakwa orang dengan bukti palsu adalah kejahatan yang melanggar asas keadilan dan merupakan kejahatan jabatan yang harus ditindak” katanya menambahkan. Karena itu, Juniver minta Kejagung untuk melakukan introspeksi diri dan melakukan pembersihan ke dalam untuk menindak semua jaksa yang diduga terlibat merekayasa kasus ini sejak awal.

Romli juga sudah melaporkan kasus pemalsuan bukti yang diduga dilakukan aparat ke Kejagung di Gedung Bunder itu, dan tersangkanya sudah ditetapkan. Polisi harusnya serius menangani laporan Romli untuk mengungkap dugaan keterlibatan aparat Kejaksaan dalam kejahatan ini, namun polisi bertindak lamban. “Indonesian Police Watch harusnya mendesak polisi untuk segera mengusut dugaan kejahatan ini, sesuai dengan nama IPW itu sendiri”.  Juniver malah heran, IPW begitu getol mendesak-desak  Kejagung agar PK putusan Romli. “Apa urusannya IPW dengan Kejaksaan, LSM mereka itu harusnya mengawasi polisi. Polisi lamban mengusut pemalsuan bukti perkara Sisminbakum, itulah yang harus dikritik IPW, bukannya mendesak-desak Kejagung yang berada diluar domain kegiatan IPW” imbuhnya.

Desakan IPW agar Kejagung mengajukan PK atas kasasi Romli justru akan menggiring Kejagung ke jurang yang lebih dalam. Baik KUHAP maupun para pakar hukum pidana tegas menyatakan bahwa PK adalah hak terhukum dan ahli warisnya. Tidak ada hak Kejaksaan mengajukan PK. MA sendiri sudah menyadari kesalahannya ketika mengabulkan PK perkara Muchtar Pakpahan, Polycarpus dan Djoko Chandra. “Dalam kasus Romli, Kejagung gagal mempertahankan argumentasi dakwaannya sehingga MA menolak kasasi Kejagung”. kata Juniver. Sementara Yohanes Woworuntu yang didakwa bersama-sama dengan Romli dan dihukum bersalah oleh MA,  kini sedang mengajukan PKi. Novum PKnya  adalah putusan MA sendiri yang melepaskan Romli, mengingat  keduanya didakwa bersama-sama. “Kalau dua orang didakwa bersama-sama, satu dibebaskan, maka yang lainnya harus dibebaskan juga”. Ini doktrin hukum pidana yang berlaku universal, kata Juniver. “Sebab itu” tambahnya, desakan IPW agar Kejagung PK putusan Romli berpotensi menggiring Kejagung ke tepi jurang.  “Kalau nanti Yohanes dibebaskan, maka dua kali Kejagung akan kehilangan muka dan dipermalukan, karena dianggap bekerja asal-asalan dan jauh dari profesionalisme”.  Karena itu Juniver minta agar Kejagung bersikap ekstra hati-hati menanggapi desakan IPW. “Jangan sampai Kejagung terjerumus ke tepi jurang” kata Juniver mengakhiri keterangannya.****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107