KAPAN KEJAGUNG AKAN BERHENTI MENZALIMI SAYA?

Kapan Babul Khoir Harahap ini akan bicara benar ke publik. Kalau memang tidak yakin, sebaiknyalah berhenti bicara, daripada menimbulkan kezaliman terhadap seseorang. Babul Khoir, dalam bahasa Arab artinya “gerbang  kebaikan”. Kabaikan apa yang dapat saya rasakan setiap kali mendengar statemen Babul Khoir ini?

Hari ini Babul bicara, Januari ini kasus saya akan dilimpahkan ke pengadilan. Padahal sampai hari ini Kejagung belum menerima apalagi membaca isi putusan kasasi MA atas Romly Atmasasmita. Gelar perkara  untuk memutuskan apakah kasus saya layak diteruskan atau dihentikan, juga belum dilaksanakan. Dari pertimbangan hukum majelis hakim agung, jelas dikatakan bahwa Sisminbakum adalah kesepakatan Pemerintah RI dengan IMF yang tidak didukung oleh anggaran negara. Menteri Kehakiman Yusril memberi alternatif untuk bekerjasama dengan swasta membangunnya. Presiden Gus Dur menyetujui alternatif Yusril dalam sidang kabinet. Yusril kemudian menerbitkan beberapa aturan kebijakan untuk melaksanakan Sisminbakum.

Majelis Hakim MA membenarkan kebijakan Pemerintah dan kebijakan Menteri Kehakiman itu. MA juga berpendapat bahwa biaya akses Sisminbakum, karena tidak pernah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, bukanlah PNBP. Karena itu tidak ada unsur melawan hukum dan tidak ada kerugian negara. Sisminbakum telah memberikan pelayanan publik secara lancar dan baik dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Itulah beberapa pertimbangan majelis hakim MA tentang Sisminbakum. Romly didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan beberapa orang, termasuk Yusril. Dalam pertimbangan hukum maupun dalam putusan, kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman justru dibenarkan oleh Mahkamah Agung.

Dalam putusan kasasi Samsudin Manan Sinaga, pertimbangan hukum MA sama. Kesalahan Samsudin terletak pada ybs menggunakan biaya akses yang meskipun belum menjadi PNBP, tetapi telah “dikuasai oleh negara (Ditjen AHU), untuk kepentingan pribadinya. Samsudin menjadi Dirjen di zaman Hamid Awaluddin. Putusan Zulkarnain Yunus juga sama dengan putusan Samsudin. Sedangkan putusan Yohanes, menyebutkan bahwa yang terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana bersama Yohanes hanyalah Romly. Sedangkan Yusril tidak terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama Yohanes.  Nah kini Romly bebas. Ini menjadi dasar bagi Yohanes untuk mengajukan PK.

Sekarang, saya melihat aparat kejaksaan agung, terutama Darmono, Amari dan Babul Khoir terus saja ngotot mau membawa saya ke pengadilan. Dulu Hendarman bilang, “Romly sudah dihukum. Malah aneh, kalau Yusril tidak dituntut”. Sekarang Romly bebas, saya tetap saja mau dituntut. Kapan mereka mau berhenti menzalimi saya? Saya anggap ini bukan hanya kezaliman Kejagung, tetapi juga kezaliman Pemerintahan SBY sekarang ini. Mereka seakan lupa bahwa orang hidup saja akan mati. Apalagi jabatan di Kejagung itu. Suatu saat juga akan pensiun. Untuk apalah berbuat zalim hanya mencari muka dan menjaga gengsi.***

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

681 17
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1153 34
Setelah kurang lebih dua tahun menghabiskan waktu di sini, Gedung Menara Sentra Mulia, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, tiba saatnya untuk melangkah ke babak baru.

Mulai hari ini, kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan resmi pindah ke Gedung Trinity Tower, Lantai 36, Jl. H.R. Rasuna Said Blok C22 (persis di depan Kedubes Malaysia).

Semoga, di tempat yang baru ini, kami dapat bekerja dengan lebih fokus, optimal, dan amanah dalam melayani masyarakat serta menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh negara.

Mohon doa dan dukungan selalu dari rekan-rekan sekalian.

#YusrilIhzaMahendra #kantor #profyim #kemenkokumhamimipas #bekerja

...

9384 190
Menegakkan Hukum, Memelihara Diplomasi: Penjelasan Resmi Kasus Deportasi WN Palestina

Menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait deportasi WN Palestina, Abdul Karim Miqdad, berikut poin-poin utama yang perlu dipahami publik:

Hubungan Bilateral Tetap Solid
Duta Besar Palestina YM Abdulfattah A.K. Al-Sattari menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan sama sekali tidak memengaruhi hubungan baik antara Indonesia dan Palestina.

Klarifikasi Profesi & Aktivitas
Konfirmasi dari Dubes Palestina, MUI, serta ormas-ormas Islam memastikan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku usaha, bukan seorang ulama atau aktivis kemanusiaan.

Jaminan Perlindungan HAM
Sesuai Statuta Interpol dan jaminan diplomatik dari Siprus, Pemerintah memastikan subjek tidak akan diserahkan kepada pihak ketiga (Israel).

Prosedur Hukum Internasional
Deportasi ini dilakukan atas dasar verifikasi resmi _Red Notice_ Interpol Lyon yang berproses sejak Mei–Juni 2026. Karena lokasi tindak pidana berada di luar negeri, prosesnya tunduk pada mekanisme hukum internasional, bukan penangkapan domestik berbasis KUHAP. Seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berlandaskan prinsip kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Silahkan lihat penjelasan lengkapnya di chanel Youtube.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #Interpol #diplomasiindonesia #abdulkarimmiqdad

...

1028 304
Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Dukungan untuk Palestina Tidak Berkurang

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap individu pelanggar aturan tidak akan menggoyahkan komitmen historis dan konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

Mari kita pilah dengan bijak antara urusan hukum individu dan komitmen politik negara.

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #Profyusril  #abdulkarim #deportasi

...

2641 138