KETERANGAN BABUL TIDAK MENJERNIHKAN MASALAH

“Keterangan Kepuspenkum Kejaksaan Agung baik dalam edisi terbit maupun online  www.rakyatmerdeka.co.id hari ini, tidak membuat masalah menjadi jernih”, demikian dikatakan Yusril Ihza Mahendra kepada RM Online hari ini (3/1/2011).

Masalah yang dikemukakan Babul dan dianggap Yusril sebagai kebohongan publik ialah pernyataannya bahwa Kejagung meneruskan proses terhadap dirinya, telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung dalam perkara Yohanes Woworuntu dan Putusan MK tentang uji materil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Yusril menilai statemen Babul itu  tidak didasarkan atas fakta  yang termaktub dalam kedua putusan itu. Jaksa memang mendakwa Yohanes melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah nama serta Yusril Ihza Mahendra.

Namun dalam pertimbangan hukum putusan yang diketuai oleh hakim agung Artidjo Alkotsar itu, yang disebut  terbukti  melakukan korupsi bersama-sama dengan Yohanes itu hanyalah Romli Atmasasmita. Dalam diktum putusan, hanya menyebutkan Yohanes terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Tidak disebutkan dia terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan orang lain. Sementara Romli sekarang dilepaskan oleh MA dari segala tuntutan hukum.

Dalam putusan MK tentang uji materi UU Kejaksaan, tidak ada amar putusan yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk meneruskan penyidikan kasus Sisminbakum, seperti dikatakan Babul. Yusril memang mengajukan permohonan provisi, agar proses penyidikan atas dirinya ditunda, sampai perkara di MK selesai. Permohonan provisi ditolak, karena MK berpendapat penyidikan adalah kewenangan penyidik. Jadi tidak terkait dengan sah atau tidak sahnya kedudukan Jaksa Agung.

Keterangan Babul yang dimuat RM samasekali tidak mengklarifikasi masalah di atas. Saya tidak yakin Babul membaca kedua putusan lembaga peradilan tertinggi itu dengan seksama, sehinga omongannya terkesan asbun. Sementara, sumber Kejaksaan Agung menyinggung putusan Samsudin Manan Sinaga yang kini inkracht dan putusan Zulkarnain Yunus oleh PN Jakarta Selatan. Sejauh menyangkut apa yang dilakukan Menteri, terkait dengan dua putusan ini, pertimbangan majelis hakim sama, yakni kebijakan Pemerintah dan kebijakan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Sisminbakum dibenarkan. Tidak ada kerugian negara, karena biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP, seperti yang didalilkan Kejaksaan Agung. Juga tidak ada unsur melawan hukum sampai di tingkat itu.

Samsudin dihukum karena dia terbukti menggunakan uang bagian Ditjen AHU untuk kepentingan pribadinya. Meskipun uang tersebut belum menjadi uang negara, namun menurut majelis hakim MA, uang tersebut “dikuasai” oleh negara. Samsuddin menjadi Dirjen di masa Hamid Awaluddin. Sementara putusan Zulkarnain, keluar sebelum adanya putusan kasasi MA atas perkara Romly, sehingga masih mengacu pada putusan PN Jakarta Selatan dan PT Jakarta sebelumnya. Pertimbangan hukum putusan Zulkarnain intinya menegaskan bahwa pada saat biaya akses masih berada pada PT SRD dan Koperasi, maka belum terjadi korupsi. Namun, ketika biaya akses dibagi antara Koperasi dengan Ditjen AHU, maka bagian Ditjen AHU tersebut harus disetorkan ke kas negara sebagai “penerimaan lain-lain”.

Karena tidak disetorkan, maka terjadilan korupsi, sehingga Zulkarnaen diputus bersalah. Namun, putusan  kasasi MA tentang Romli menganulir  putusan ini. Zulkarnaen sekarang sedang dalam proses mengajukan banding. Soal pembagian biaya akses antara Koperasi dengan Ditjen AHU itu samasekali tidak ada kaitannya dengan Menteri Kehakiman dan HAM. Baik pertimbangan hukum maupun diktum putusan pengadilan tentang masalah ini jelas sekali. Karena itu, Yusril berharap, aparat Kejaksaan Agung hendaknya membaca semua putusan dengan seksama, sehingga tidak terkesan mengada-ada dan membuat statemen yang membingungkan publik. *****

Reply Forward

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Membekali Masa Depan Pamong Praja Indonesia 🇮🇩

Kemarin saya hadir di Kampus IPDN Jatinangor untuk memberikan kuliah umum mengenai Penguatan Supremasi Hukum dan Integritas ASN kepada para Praja Utama yang sebentar lagi akan menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Sebagai calon pamong praja yang akan langsung terjun mengabdi di berbagai penjuru daerah, pemahaman yang kuat akan hukum, keadilan, serta moralitas adalah fondasi mutlak yang tidak boleh ditawar. Di pundak merekalah tata kelola pemerintahan yang berkeadilan di masa depan akan dititipkan.

Untuk seluruh Praja IPDN, saya titipkan pesan ini:

Tingkatkan supremasi hukum, perkokoh integritas serta etika pribadi dan sosial, bangun etika peradaban untuk menopang tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia.

Selamat mengabdi, jadilah pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi!

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #IPDN #PamongPraja #SupremasiHukum

...

2028 73
Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1962 18
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

6051 119
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1869 32
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11611 209