STATUS HUKUM SISMINBAKUM DIPUTUS PEKAN INI

Status Hukum Sisminbakum Diputuskan Pekan Ini
Sunday, 06 March 2011
JAKARTA – Status kasus sistem administrasi badan hukum umum (sisminbakum) yang menjadikan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeh dan HAM) Yusril Ihza Mehandra sebagai tersangka akan diputuskan pekan ini.

Kejagung akan menentukan berkas perkara tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Jaksa Agung Basrief Arief menjanjikan,berkas perkara sisminbakum sudah dapat diputuskan minggu ini.Apalagi, institusinya sudah menggelar rapat pimpinan terkait status kasus yang menyita perhatian publik tersebut.Selanjutnya, kata dia, institusinya hanya tinggal memutuskan apakah akan menerbitkan surat kete-tapan penghentianpenyidikan( SKPP) atau lanjut ke persidangan. “Minggu depan (minggu ini) sudah ada kepastian, apa sikap yang akan kita ambil paling pas.Kemarin sudah kita bahas dalam rapim,” tutur Basrief Arief saat ditemui di Jakarta akhir pekan lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief pada Selasa (2/3) mengatakan, kasus sisminbakum yang tengah ditangani Kejagung berpeluang dihentikan atau dikeluarkan SKPP.Hal itu didasarkan pada Pasal 140 KUHAP,di mana jika dalam hasil penelitian tidak ditemukan cukup unsur untuk dilakukan penuntutan. Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil berharap,Jaksa Agung bersikap objektif dalam menyikapi kasus sisminbakum yang sudah berjalan puluhan tahun itu.

Dia berpendapat, putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita dalam kasus sisminbakum sudah bisa dijadikan rujukan dalam penerbitan SKPP kasus sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra.“ Itu bisa dijadikan rujukan dalammengambilsikap.Jadi,sudah semestinya kasus sisminbakum di-SKPP,”ujarnya kemarin. m purwadi (Seputar Indonesia)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244