NASIB YUSRIL DAN HARTONO NYANGKUT DI DIREKTUR UHEKSI KEJAGUNG

Senin, 21 Februari 2011 19:23 WIB
Penulis : Fario Untung

JAKARTA–MICOM: Nasib kedua tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo masih di tangan Direktur Uheksi. Ditegaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa berkas tersebut masih diteliti oleh bagian Uheksi.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/2).

“Berkas perkara itu masih di tangan Direktur Uheksi (Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi) untuk diteliti,” ujar Arnold Angkouw.

Seperti yang diketahui, Arnold yang baru saja beberapa hari menjabat posisi ini menggantikan Faried Haryanto menyatakan dirinya belum dapat memastikan pelimpahan tahap kedua berkas perkara yang diduga merugikan negara Rp420 miliar.

“Tunggu saja. Bila sudah selesai tentunya akan ditindaklanjuti. Pimpinan Kejaksaan sudah komit untuk menuntaskan semua perkara korupsi,” tegas mantan Kajati Sulawesi Utara.

Berkas perkara Sisminbakum sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Direktur Penuntutan (saat itu) Faried Haryanto yang kini dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Namun tidak seperti perkara lain, diikuti pelimpahan tahap kedua dan diajukan ke pengadilan. Memang, Kejagung beralasan penelitian berkas perkara kedua tersangka terkait dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi terdakwa Sisminbakum Jilid I Romli Atmasasmita.

Romli adalah tersangka utama. Sebaliknya tersangka utama lain, mantan Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu ditolak kasasinya dan dihukum lima tahun penjara dan langsung dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. (OL-5) (Media Indonesia online)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244