KUNCI PENUNTASAN KASUS SISMINBAKUM ADA DI TANGAN SBY

Kunci penuntasan kasus Sisminbakum yang berlarut-larut lebih dari tiga tahun, sesungguhnya ada di tangan Presiden SBY. Hal itu dikatakan Jurhum Lantong dan Afriansyah Noor dalam pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kompleks Istana Negara petang ini. “Kasus Sisminbakum bukan lagi masalah hukum, tetapi telah menjadi masalah politik yang ikut membuat carut-marutnya politik di negara ini” kata Jurhum. Dipo Alam menegaskan bahwa Presiden tidak mau mencampuri masalah penegakan hukum. Malah soal pencekalan Yusril, Presiden sendiri tidak tahu dan merasa kaget Pak Yusril dicekal lagi, kata Jurhum mengulangi ucapan Dipo Alam.

Namun Jurhum menegaskan bahwa kalau Presiden bersedia menerangkan 4 (empat) PP yang pernah ditandatanganinya mengenai PNBP di Kementerian Hukum dan HAM, hal itu bukanlah mencampuri urusan penegakan hukum. Kejagung menuduh Yusril korupsi karena tidak memasukkan biaya akses Sisminbakum yang seluruhnya dibangun dan dioperasikan dengan modal swasta sebagai PNBP. Sementara Mahkamah Agung dalam putusan kasasi perkara Romli Atmasasmita menegaskan bahwa karena baru tahun 2009 ada PP yang memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP, maka sebelum tahun 2009 biaya akses tersebut adalah sah milik swasta dan bukan uang negara. Karena itu MA menegaskan tidak ada kerugian negara dan unsur melawan hukum dalam Sismibakum.

Masalahnya Kejagung masih belum yakin sepenuhnya dengan putusan MA itu, sehingga masih pikir-pikir mau PK dan mau melimpahkan perkara Yusril. Sebab itu, menurut Jurhum, sebaiknyalah jika Presiden, baik atas inisiatifnya sendiri maupun atas permintaan Kejagung mengklarifikasi hal ini. Dengan klarifikasi Presiden bahwa biaya akses Sisminbakum sebelum 2009 adalah PNBP atau bukan, maka kasus ini dapat dituntaskan: dilanjutkan atau dihentikan. “Presiden jangan membiarkan masalah ini berlarut-larut karena dapat mengganggu citra pemerintah seluruhnya. Apalagi kalau timbul kesan Pemerintah SBY sengaja menzalimi dan mencari-cari kesalahan Pak Yusril,  kata Jurhum menegaskan.

Dipo Alam, menurut Jurhum, berjanji akan meneruskan apa yang disampaikannya kepada Presiden.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

"This historic milestone reminds us of courage, sacrifice, and the enduring belief that freedom must serve the dignity and prosperity to the people."

Sebuah kehormatan dapat menyampaikan ucapan selamat dan salam hangat atas nama Pemerintah dan rakyat Indonesia dalam Peringatan 250 Tahun Kemerdekaan Amerika Serikat. Hubungan bilateral kedua negara bukan sekadar kemitraan politik, melainkan sebuah ikatan mendalam yang dijalin oleh para pelajar, seniman, pengusaha, dan keluarga di kedua belah negara.

Happy Quartercentennial, Dirgahayu Amerika Serikat! Mari terus berjalan beriringan dalam harmoni dan kemajuan bersama. 🦅 🇮🇩

#profyim #YusrilIhzaMahendra #DiplomasiInternasional #PersahabatanNegara #USFreedom250

...

335 6
Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

569 25