MANTAN KAPUSPENKUM KEJAGUNG: KALAU TAK CUKUP ALAT BUKTI DAN TAK ADA KERUGIAN NEGARA, KASUS YUSRIL HARUS DIHENTIAN

JAKARTA – Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhandoyo, mengharapkan Kejagung segera menyikapi kasus Yusril Ihza Mahendra terkait dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

“Jika menunda-nunda kebijakan, maka akan menambah sederetan penilaian masyarakat bahwa kejaksaan itu tidak profesional,” katanya yang saat ini menjabat Juru Bicara Partai Hanura.

Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM dan Hartono Tanoesudibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Saat ini berkas Yusril sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Pidana Khusus Kejagung, sedangkan secara kelembagaan menunggu hasil kajian dari putusan Romli Atmasasmita dalam kasus Sisminbakum yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar itu.

Ia juga mengharapkan Jaksa Agung segera memberdayakan fungsi intelijen dengan segera memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk melakukan telaahan, analisis dan perkiraan intelijen dalam kasus tersebut.

“Jamintel bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” katanya.

Dikatakan, putusan bebas oleh majelis kasasi di Mahkamah Agung terhadap Romli Atmasasmita, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM dalam kasus Sisminbakum, harus dijadikan pengalaman yang berharga bagi jaksa penyidik dan penuntut umum dalam menangani kasus Yusril.

“Bahwa seorang jaksa harus cerdas, cermat, cerdik dan cekatan dalam menghadapi hakim, penasehat hukum, apalagi terhadap saksi dan terdakwa dari mulai proses penyidikan, penuntutan sampai pengadilan,” katanya.

Dampak dari produk penyidikan penyusunan dakwaan, tuntutan yang tidak berkualitas ditambah analisa dan perkiraan intelijen yang dangkal maka penuntut umum gagal di pengadilan.

“Karena itu, kasus Yusril harus tuntas, bila memang tidak cukup alat bukti dan tidak ada kerugian negara, maka jaksa agung harus memilih kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan dan kepastian hukum, yaitu menghentikan penyidikan,” katanya.(Dikutip dari Waspada Online, Medan)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

264 4
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1304 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9371 244