MAQDIR ISMAIL BANTAH KETERANGAN PENYIDIK KEJAGUNG

Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam perkara dugaan korupsi  Sisminbakum, Dr. Maqdir Ismail,  SH LLM membantah keras pernyataan Penyidik Kejagung Andi Herman, tentang berbagai hal terkait tuduhan kepada kliennya seperti dimuat Inilah.com tadi malam.  Maqdir mengatakan, hal-hal yang dikemukakan Andi Herman itu sesat-menyesatkan publik, karena Andi Herman tidak hadir ketika Yusril diperiksa kali terakhir, Rabu 13 Oktober yang lalu. Apa yang dikatakan Andi Herman itu memang ditanyakan oleh Penyidik Kejagung yang lain, Yulianto  dan Ketua Tim Penyidik Sukamto.  Semua pertanyaan telah dijawab lengkap oleh Yusril,  disertai bukti dokumen-dokumen pendukungnya.

Andi Herman nampak seperti membutakan mata terhadap fakta bahwa sejak awal Sisminbakum adalah proyek yang diserahkan  Pemerintah  kepada swasta untuk membangun dan mengoperasikannya. Tidak sepeserpun uang negara yang keluar untuk membangun proyek itu, karena tidak tersedia dalam pos anggaran APBN tahun 2000/2001 ketika ekonomi negara sedang mengalami krisis yang hebat.  Sebagai pelayanan Depkumham kepada masyarakat, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) telah dipungut langsung sebesar Rp 200.000 pada setiap pengesahan akta perseroan.

Sedangkan biaya penggunaan jaringan teknologi informasi Sistem Administrasi Badan Hukum yang dibangun dan dioperasikan swasta, sebesar Rp 1.100.000 dipungut langsung oleh mereka, dan dikenakan pajak (PPn) oleh Pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menegaskan tidak ada kerugian negara dalam proyek Sisminbakum. Presidenpun tidak pernah menyatakan biaya akses IT Sisminbakum itu sebagai PNBP. Kerugian Negara yang disebut-sebut Kejaksaan Agung sebesar Rp 420 milyar itu, bukanlah hasil audit BPK atau BPKP, tetapi hitung-hitungan kalkulator Kejaksaan Agung sendiri.

Proyek Sisminbakum ini adalah BOT (built, operate and transfer) selama 10 tahun. Setelah itu, segala asset Koperasi dan PT SRD yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu diserahkan kepada negara. Andi Herman menganggap Depkumham pimpinan Yusril memungut uang lebih besar, yakni Rp. 1.300.000 bagi setiap pengesahan perseroan, sehingga terjadi pungli. Padahal, menurut Andi Herman, uang Rp.1.300.000 itu seluruhnya harus disetor sebagai PNBP.

Dalam BAP, Yusril telah menjawab, bahwa Dephukham tidak pernah memungut biaya akses jaringan IT Sisminbakum sebesar Rp. 1.100.000 itu. Biaya itu   dipungut langsung oleh perusahaan yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu. “Masak swasta yang disuruh menanam modal dan menanggung seluruh biaya operasi jaringan IT, tapi  seluruh uang yang didapat   diambil  Pemerintah sebagai PNBP. Ini mengada-ada dan tak masuk akal” kata Maqdir Ismail. Kalau begitu mana ada swasta yang mau menanam modal di proyek BOT, tambah Maqdir. Sudah habis banyak duit membangun dan mengoperasikan proyek, malah hasilnya semuanya diambil negara jadi PNBP.  “Pikiran Andi Herman itu bisa membuat negara hukum Republik Indonesia ini menjadi penyamun”, kata Maqdir. Padahal, di luar Depkumham, proyek BOT itu banyak sekali yang dilakukan Pemerintah RI, seperti jalan tol dan pelabuhan di berbagai daerah di seluruh tanah air. Bahkan tidak sedikit tanah milik negara yang dikerjasamakan dengan swasta dengan sistem BOT itu. Kalau semua proyek BOT dianggap korupsi, swasta akan hengkang dari negara ini. Sebentar juga negara ini akan bangkrut, tegas Maqdir.

Maqdir juga menyesalkan ucapan Herman yang mengatakan bahwa kesalahan Yusril juga terletak pada pembagian uang antara Koperasi Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK)  dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Pembagian ini dilakukan Prof Romly  Atmasasmita, Dirjen AHU ketika itu, yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Romly   sekarang masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. “Sementara Yusril adalah menteri atasan Romly” kata Andi Herman. Dengan demikian,   Andi Herman menegaskan   “Yusril ikut terlibat melakukan korupsi dan  harus bertanggungjawab”.

Dalam BAP terakhir, menurut Maqdir, Yusril telah membantah apa yang dikatakan Andi Herman itu. Berdasarkan barang  bukti yang telah disita Kejaksaan Agung dan  ditunjukkan penyidik Yulianto, perjanjian pembagian uang antara Koperasi dengan Dirjen AHU itu ditandatangani tanggal 25 Juli 2001. Yusril menyanggah kalau pada saat itu dia adalah menteri atasan Romly dengan memperlihatkan Keppres No 65 Tahun 2001 yang ditanda-tangani Presiden Abdurrachman Wahid. Dalam Keppres itu, jelas disebutkan bahwa Yusril diberhentikan sebagai Menkehham oleh Presiden Gus Dur tanggal 8 Pebruari 2001. Menteri atasan Romly pada saat perjanjian ditandatangani tanggal 25 Juli 2001 adalah Baharuddin Lopa. Beliau  sudah lama berpulang ke alam baka dan kuburannya  ada di Makam Pahlawan  Kalibata.

“Andi Herman tidak datang memeriksa Yusril, Rabu 13 Oktober kemarin. Dia mungkin belum membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Penyidik Yulianto dan Sukamto”, tegas Maqdir sekali lagi.  “Dia ngoceh seenaknya sendiri dan menyesatkan publik” kata Maqdir. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Andi Herman yang alumni Universitas Hasanuddin Makassar itu, adalah anggota tim penyidik yang baru bergabung menangani perkara Sisminbakum. Dia baru saja pindah dari salah satu Kejaksaan Negeri di Jambi ke Kejaksaan Agung. Karena itu, dia nampak kurang memahami materi penyidikan perkara Sisminbakum ini.

Isyu lain yang ditebarkan Andi Herman ke publik ialah, dugaan uang hasil korupsi Sisminbakum mengalir ke kas Partai Bulan Bintang (PBB),  mengingat Haji Gerard Yakobus, salah seorang pengusaha yang turut mendirikan PT SRD, pernah menjadi Bendahara PBB. Yusril telah mengklarifikasi bahwa Gerard memang pernah menjadi bendahara dalam susunan pengurus sementara PBB dari bulan Oktober 1999 sampai 1 April 2000. Setelah Muktamar Pertama PBB tanggal 1-3 April 2000, Gerard tidak aktif lagi di PBB. Gerard kemudian pindah ke partai lain, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjadi caleg partai itu dalam Pemilu 2004. Sisminbakum mulai dioperasikan Januari 2001. Yusril yang ketika itu menjadi Ketua Umum PBB, menyanggah kalau ada uang Sisminbakum mengalir ke kas PBB.

Gerard sendiri ketika diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi, membantah adanya keuntungan PT SRD yang mengalir ke PBB. Sampai sekarang, Andi Herman memang mengakui bahwa Kejaksaan Agung belum punya bukti dugaan uang yang mengalir ke PBB itu. Ketua Umum PBB MS Kaban, tadi malam juga membantah adanya aliran dana itu.  Kaban malah menuding Andi Herman sengaja mau membuka front baru mengobok-obok  PBB dengan kasus Sisminbakum ini. Namun, Maqdir  dan Kaban mempersilahkan Andi Herman menyelidiki apakah ada uang mengalir ke Partai Bulan Bintang atau tidak. Kalau ada, katakan ada. Kalau tidak, katakan tidak, agar masalah ini menjadi jelas di mata publik. “Jangan sampai ini menjadi fitnah yang memancing kemarahan seluruh warga dan simpatisan PBB”, kata Kaban dengan nada jengkel tadi malam.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Kembali ke tempat perjalanan akademik dimulai. Setelah 33 tahun menyelesaikan pendidikan S3 di Universiti Sains Malaysia (USM) pada tahun 1993, tidak disangka pada tahun 2026 ini saya kembali dipanggil dan dianugerahi jabatan sebagai Adjunct Professor (Profesor Utama) dalam bidang Ilmu Politik.

Perjalanan ini mengingatkan saya pada komitmen awal ketika mendalami ilmu politik, hukum tata negara, hingga filsafat. Mengabdi dan mengajar bukan hanya tentang membagikan ilmu, tetapi juga bagaimana melihat dinamika konstitusi serta ketatanegaraan agar terus berkembang dan relevan dengan perkembangan zaman.

Semoga penganugerahan ini membawa keberkahan dan kontribusi nyata bagi dunia akademis serta kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, saya juga berkesempatan untuk memberikan orasi ilmiah. Video lengkap bisa disaksikan di chanel YouTube saya.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitiSainsMalaysia #politics
#profYusril #indonesiamalaysia

...

2178 43
Pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan izin pertunjukan dan visa bagi grup musik "Israel and New Breed" (Israel Houghton). Menko Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dua pertimbangan utamanya adalah: 1. Faktor Keamanan Dalam Negeri: Mengantisipasi protes dan gelombang penolakan di masyarakat; 2. Politik Luar Negeri: Konsistensi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.

#YusrilIhzaMahendra #profYusril #IsraelHoughton #politics #palestine

...

675 448
Indonesia sangat menghargai kebebasan berseni, bermusik, hingga kegiatan ibadah keagamaan. Namun, kata Menko Yusril, kita perlu waspada ketika pertunjukan seni dimanfaatkan untuk memberikan dukungan politik tertentu (seperti isu Israel) yang bisa memicu reaksi politik di dalam negeri.

Dok. di Acara Pagi-Pagi Seru TvOne

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #indonesia #SeniDanPolitik #israelhoughton

...

1245 636
Memperkuat pelindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan. 🇮🇩🇰🇷

Langkah nyata kolaborasi ini kami bahas langsung bersama Menteri Kekayaan Intelektual Korea Selatan, Kim Yong-sun, di Seoul—mulai dari penanganan barang palsu hingga efektivitas penegakan hukum di ranah online.

Kerja sama bukan sekadar kesepakatan di atas kertas, tapi tentang menghadirkan solusi dan manfaat nyata di lapangan. 🤝✨

#YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas #KekayaanIntelektual #IndonesiaKorsel #Seoul

...

406 239
Kembali ke Masjid Al-Malik Khalid, Universiti Sains Malaysia (USM) di Penang, selalu membawa nostalgia tersendiri.  

Sejak pertama kali datang ke kampus ini dalam rangka mengambil gelar doktor ilmu politik pada tahun 1990—sekitar 36 tahun yang lalu, saya selalu salat Jumat di masjid ini.

Sebelum memberikan kuliah umum di almamater yang kali ini memberikan saya gelar Adjunct Professor esok hari (26/9), saya bersyukur bisa kembali menunaikan salat Jumat di sini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan kepada kita semua di hari Jumat yang mulia ini. Amin YRA. 🕌✨  

#YusrilIhzaMahendra #USM #Penang #Nostalgia #JumatBerkah

...

864 330
Kemarin (15/9), saya meluangkan waktu untuk menjenguk sahabat lama saya, Adril Muchtar, yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Timur.

Persahabatan kami punya kenangan tersendiri. Selama 6 tahun di masa-masa perkuliahan tahun 1970-an, kami berbagi kamar yang sama di Asrama Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Daksinapati, Rawamangun. 

Banyak suka dan duka yang kami lewati bersama sebagai kawan senasib sepenanggungan semasa jadi mahasiswa dulu.

Melihat semangat beliau hari ini sungguh membesarkan hati. Mari kita doakan bersama agar saudara kita, Adril Muchtar, segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, dan bisa beraktivitas kembali seperti sediakala. Aamiin YRA. 🤲🏼✨

#YusrilIhzaMahendra #Silaturahmi #SahabatLama #daksinapati #UI

...

5608 107