MAQDIR ISMAIL BANTAH KETERANGAN PENYIDIK KEJAGUNG

Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam perkara dugaan korupsi  Sisminbakum, Dr. Maqdir Ismail,  SH LLM membantah keras pernyataan Penyidik Kejagung Andi Herman, tentang berbagai hal terkait tuduhan kepada kliennya seperti dimuat Inilah.com tadi malam.  Maqdir mengatakan, hal-hal yang dikemukakan Andi Herman itu sesat-menyesatkan publik, karena Andi Herman tidak hadir ketika Yusril diperiksa kali terakhir, Rabu 13 Oktober yang lalu. Apa yang dikatakan Andi Herman itu memang ditanyakan oleh Penyidik Kejagung yang lain, Yulianto  dan Ketua Tim Penyidik Sukamto.  Semua pertanyaan telah dijawab lengkap oleh Yusril,  disertai bukti dokumen-dokumen pendukungnya.

Andi Herman nampak seperti membutakan mata terhadap fakta bahwa sejak awal Sisminbakum adalah proyek yang diserahkan  Pemerintah  kepada swasta untuk membangun dan mengoperasikannya. Tidak sepeserpun uang negara yang keluar untuk membangun proyek itu, karena tidak tersedia dalam pos anggaran APBN tahun 2000/2001 ketika ekonomi negara sedang mengalami krisis yang hebat.  Sebagai pelayanan Depkumham kepada masyarakat, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) telah dipungut langsung sebesar Rp 200.000 pada setiap pengesahan akta perseroan.

Sedangkan biaya penggunaan jaringan teknologi informasi Sistem Administrasi Badan Hukum yang dibangun dan dioperasikan swasta, sebesar Rp 1.100.000 dipungut langsung oleh mereka, dan dikenakan pajak (PPn) oleh Pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menegaskan tidak ada kerugian negara dalam proyek Sisminbakum. Presidenpun tidak pernah menyatakan biaya akses IT Sisminbakum itu sebagai PNBP. Kerugian Negara yang disebut-sebut Kejaksaan Agung sebesar Rp 420 milyar itu, bukanlah hasil audit BPK atau BPKP, tetapi hitung-hitungan kalkulator Kejaksaan Agung sendiri.

Proyek Sisminbakum ini adalah BOT (built, operate and transfer) selama 10 tahun. Setelah itu, segala asset Koperasi dan PT SRD yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu diserahkan kepada negara. Andi Herman menganggap Depkumham pimpinan Yusril memungut uang lebih besar, yakni Rp. 1.300.000 bagi setiap pengesahan perseroan, sehingga terjadi pungli. Padahal, menurut Andi Herman, uang Rp.1.300.000 itu seluruhnya harus disetor sebagai PNBP.

Dalam BAP, Yusril telah menjawab, bahwa Dephukham tidak pernah memungut biaya akses jaringan IT Sisminbakum sebesar Rp. 1.100.000 itu. Biaya itu   dipungut langsung oleh perusahaan yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu. “Masak swasta yang disuruh menanam modal dan menanggung seluruh biaya operasi jaringan IT, tapi  seluruh uang yang didapat   diambil  Pemerintah sebagai PNBP. Ini mengada-ada dan tak masuk akal” kata Maqdir Ismail. Kalau begitu mana ada swasta yang mau menanam modal di proyek BOT, tambah Maqdir. Sudah habis banyak duit membangun dan mengoperasikan proyek, malah hasilnya semuanya diambil negara jadi PNBP.  “Pikiran Andi Herman itu bisa membuat negara hukum Republik Indonesia ini menjadi penyamun”, kata Maqdir. Padahal, di luar Depkumham, proyek BOT itu banyak sekali yang dilakukan Pemerintah RI, seperti jalan tol dan pelabuhan di berbagai daerah di seluruh tanah air. Bahkan tidak sedikit tanah milik negara yang dikerjasamakan dengan swasta dengan sistem BOT itu. Kalau semua proyek BOT dianggap korupsi, swasta akan hengkang dari negara ini. Sebentar juga negara ini akan bangkrut, tegas Maqdir.

Maqdir juga menyesalkan ucapan Herman yang mengatakan bahwa kesalahan Yusril juga terletak pada pembagian uang antara Koperasi Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK)  dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Pembagian ini dilakukan Prof Romly  Atmasasmita, Dirjen AHU ketika itu, yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Romly   sekarang masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. “Sementara Yusril adalah menteri atasan Romly” kata Andi Herman. Dengan demikian,   Andi Herman menegaskan   “Yusril ikut terlibat melakukan korupsi dan  harus bertanggungjawab”.

Dalam BAP terakhir, menurut Maqdir, Yusril telah membantah apa yang dikatakan Andi Herman itu. Berdasarkan barang  bukti yang telah disita Kejaksaan Agung dan  ditunjukkan penyidik Yulianto, perjanjian pembagian uang antara Koperasi dengan Dirjen AHU itu ditandatangani tanggal 25 Juli 2001. Yusril menyanggah kalau pada saat itu dia adalah menteri atasan Romly dengan memperlihatkan Keppres No 65 Tahun 2001 yang ditanda-tangani Presiden Abdurrachman Wahid. Dalam Keppres itu, jelas disebutkan bahwa Yusril diberhentikan sebagai Menkehham oleh Presiden Gus Dur tanggal 8 Pebruari 2001. Menteri atasan Romly pada saat perjanjian ditandatangani tanggal 25 Juli 2001 adalah Baharuddin Lopa. Beliau  sudah lama berpulang ke alam baka dan kuburannya  ada di Makam Pahlawan  Kalibata.

“Andi Herman tidak datang memeriksa Yusril, Rabu 13 Oktober kemarin. Dia mungkin belum membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Penyidik Yulianto dan Sukamto”, tegas Maqdir sekali lagi.  “Dia ngoceh seenaknya sendiri dan menyesatkan publik” kata Maqdir. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Andi Herman yang alumni Universitas Hasanuddin Makassar itu, adalah anggota tim penyidik yang baru bergabung menangani perkara Sisminbakum. Dia baru saja pindah dari salah satu Kejaksaan Negeri di Jambi ke Kejaksaan Agung. Karena itu, dia nampak kurang memahami materi penyidikan perkara Sisminbakum ini.

Isyu lain yang ditebarkan Andi Herman ke publik ialah, dugaan uang hasil korupsi Sisminbakum mengalir ke kas Partai Bulan Bintang (PBB),  mengingat Haji Gerard Yakobus, salah seorang pengusaha yang turut mendirikan PT SRD, pernah menjadi Bendahara PBB. Yusril telah mengklarifikasi bahwa Gerard memang pernah menjadi bendahara dalam susunan pengurus sementara PBB dari bulan Oktober 1999 sampai 1 April 2000. Setelah Muktamar Pertama PBB tanggal 1-3 April 2000, Gerard tidak aktif lagi di PBB. Gerard kemudian pindah ke partai lain, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjadi caleg partai itu dalam Pemilu 2004. Sisminbakum mulai dioperasikan Januari 2001. Yusril yang ketika itu menjadi Ketua Umum PBB, menyanggah kalau ada uang Sisminbakum mengalir ke kas PBB.

Gerard sendiri ketika diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi, membantah adanya keuntungan PT SRD yang mengalir ke PBB. Sampai sekarang, Andi Herman memang mengakui bahwa Kejaksaan Agung belum punya bukti dugaan uang yang mengalir ke PBB itu. Ketua Umum PBB MS Kaban, tadi malam juga membantah adanya aliran dana itu.  Kaban malah menuding Andi Herman sengaja mau membuka front baru mengobok-obok  PBB dengan kasus Sisminbakum ini. Namun, Maqdir  dan Kaban mempersilahkan Andi Herman menyelidiki apakah ada uang mengalir ke Partai Bulan Bintang atau tidak. Kalau ada, katakan ada. Kalau tidak, katakan tidak, agar masalah ini menjadi jelas di mata publik. “Jangan sampai ini menjadi fitnah yang memancing kemarahan seluruh warga dan simpatisan PBB”, kata Kaban dengan nada jengkel tadi malam.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7