SAYA SAMBUT BAIK NIAT DARMONO TUNTASKAN SISMINBAKUM

Saya menyambut gembira ketika Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono mengucapkan basmalah ketika memulai tugas barunya. Dengan ucapan basmalah itu, mudah-mudahan beliau bertindak lurus dengan nama Allah, dalam menjalankan amanat yang diberikan Presiden kepadanya. Beliau juga mengatakan tidak akan menyia-nyiakan waktu untuk segera memperbaiki citra Kejaksaan Agung “yang sempat merosot akibat ulah Jaksa nakal”. Sudah lama saya dan juga orang lain,  merisaukan ulah Jaksa nakal itu. Tentu banyak Jaksa yang baik. Namun sebagian Jaksa ada yang tega-teganya memeras orang dengan cara menakut-nakutinya akan ditangkap dan dijadikan tersangka. Segalanya bisa diatur, yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar, tergantung berapa fulus yang akan dibayarkan. Bahkan untuk memindahkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain, untuk mohon mengubah status tahanan menjadi tahanan luar, fulus juga yang bicara. Na’udzubillahi min dzalik! (Semoga Allah menjauhkan kita dari semua itu).

Bahwa adanya markus yang bermain di luar dan di dalam Kejaksaan, bukanlah cerita baru lagi. Bahkan mafia hukum, yakni praktik-praktik kotor jual beli perkara, yang hitam jadi putih dan yang putih jadi hitam, seolah sudah menjadi hal yang biasa. Ngeri kita membayangkan lembaga penegak hukum kita telah berubah menjadi sarang penyamun. Seseorang dijadikan saksi dan kemudian diseret-seret menjadi tersangkapun konon dapat dipesan dari luar.  Seseorang dapat saja dijadikan target untuk dibidik, yang membuat dia sempoyongan, walau salahnya tak jelas apa. Untuk memulai suatu penyidikan perkara memang mudah saja menurut KUHAP. Asal ada dua alat bukti pendahuluan yang cukup, penyidikan dapat segera dimulai. Seseorang dengan seketika berubah status menjadi tersangka. Mencari dua alat bukti pendahuluan bukan perkara sulit, kalau orang belajar hukum pidana. Mengingat ini semua, alangkah bahayanya jika kewenangan yang dimiliki penegak hukum tidak dilandasi moral yang tinggi dan pengawasan yang efektif. Semua orang dengan mudah saja akan dijadikan sebagai tersangka. Kesalahan gampang saja dicari-cari.

Sayapun gembira Pak Darmono mengatakan akan segera menuntasan kasus-kasus besar dan kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, termasuklah kasus Sisminbakum. Kata-kata “menuntaskan” itu bisa multi tafsir, bahkan ada yang menafsirkan bahwa itu bermakna saya akan segera ditahan. Saya berprasangka baik dengan Pak Darmono, bahwa menuntaskan kasus artinya menyelesaikan penyidikan berbagai kasus yang kini belum diselesaikan. Menuntaskan haruslah berdasar hukum dan keadilan. Artinya kalau perkara memang cukup bukti dan landasan hukumnya, maka perkara itu harus segera dilimpahkan ke pengadilan. Sebaliknya, kalau alat bukti tidak cukup dan dasar hukum meragukan, maka penyidikan perkara itu harus segera dihentikan. SP3 harus segera diterbitkan dan nama baik tersangka segera direhabilitasi. Inilah keadilan. Jangan berkilah, limpahkan saja perkara, benar atau salah biar pengadilan yang memutuskan. Kalau memang bukti tak cukup dan landasan hukum meragukan, tak perlu melimpahkan perkara ke pengadilan. Penegakan hukum bukanlah soal gengsi dan kemarahan tetapi soal kebenaran dan keadilan. Aparatur penegak hukum menjalankan tugas negara, bukan tugas pribadinya.

Pak Darmono patut pula menyelidiki lebih jauh kemungkinan ulah Jaksa nakal, markus atau mafia hukum bermain dibalik kasus-kasus yang ingin dituntaskan itu. Dalam kasus Sisminbakum misalnya, benarkah ada konflik pribadi antara Jaksa dengan Prof. Romly dibalik dinyatakannya beliau sebagai tersangka? Benarkah sinyalemen bahwa Kejaksaan mengambil tindakan, hanya untuk membungkam suara Prof Romly yang begitu keras mengkritik Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus BLBI? Benarkah seorang Jaksa diduga mempraktikkan cara kerja mafia hukum memperkarakan Sisminbakum, demi kepentingan Siti Hadianti Rukmana alias Mbak Tutut yang ingin memaksa Hary Tanoesoedibyo menyelesaikan sengketa kepemilikan TPI? Hary konon dijadikan target dengan lebih dulu membidik kakaknya, Hartono Tanoesudibyo, yang tujuannya hanya untuk memaksa Hary merundingkan soal TPI?

Sudah lama pertanyaan-pertanyaan seputar Sisminbakum yang telah berjalan 8 tahun (2000-2008) sebagai proyek BOT tanpa masalah apapun, tiba-tiba dijadikan perkara pidana pada tahun 2008. Tiga Presiden, Gus Dur. Megawati dan SBY yang berwenang menetapkan sesuatu itu PNBP atau bukan,  telah berganti dan tidak ada masalah. Saya, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Machfud MD, Hamid Awaluddin silih berganti menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, juga tak terdengar masalah. BPK dan BPKP juga tidak pernah menyatakan ada kerugian negara, meskipun BPKP telah melakukan audit investigasi. Lantas, ada apa sesungguhnya dibalik semua ini. Apakah selama 8 tahun itu Kejaksaan memang tidak tahu kalau Sisminbakum itu adalah korupsi dan baru tahun 2008 dengan semangat tinggi mulai menyidik kasus ini. Ada apa Pak Darmono? Banyak pertanyaan yang tak pernah dijawab tuntas, kecuali statemen seadanya dari pajabat Kejaksaan Agung. Kalau ada laporan tentang kejanggalan penanganan suatu perkara, apakah rakyat akan  yakin  dengan hasil  metode pemeriksaan Jamwas yang sangat lemah. Mengapa tidak menyerahkannya kepada lembaga penegak hukum yang lain, untuk mengungkap apakah benar dugaan adanya permainan mafia hukum yang melibatkan Jaksa dalam kasus Sisminbakum ini, yang sekarang keadaannya telah menjadi carut marut, sampai-sampai Presiden “terpaksa” memberhentikan Hendarman Supandi, akibat putusan Mahkamah Konstitusi. Tolonglah hal-hal seperti ini dijernihkan, agar citra kejaksaan yang rusak akibat ulah Jaksa nakal seperti dikatakan Pak darmono, dapat ditegakkan kembali……

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7