SBY BERHENTIKAN AGUSRIN KETIKA PK SEDANG BERJALAN
Mendagri Gumawan Fauzie hari ini mengumumkan bahwa Presiden telah meneken keputusan pemberhentian Agusrin M Najamuddin, Gubernur non aktif Bengkulu. Gamawan mengatakan bahwa ini adalah bukti ketegasan Pemerintah dalam memberantas korupsi. Pada sisi lain, dia mengatakan bahwa keputusan pemberhentian Agusrin dilakukan karena kuatnya desakan melalui media massa, mengingat putusannya sudah berkekuatan hukum tetap, dan eksekusi telah dilaksanakan.

Kalau menggunakan logika prosedural, putusan kasasi adalah final. Peninjauan Kembali (PK) yang tengah dilakukan Agusrin tidak menghalangi proses eksekusi. Namun ketika Jaksa mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri yang membebaskan Agusrin, hal itu jelas melanggar keadilan prosedural, karena menurut KUHAP, Jaksa tidak boleh kasasi atas putusan yang membebaskan seseorang dari segala dakwaan.

Namun secara substantif, putusan kasasi Agusrin penuh kejanggalan. Mahkamah Agung telah melakukan kesalahan menjatuhkan hukuman karena dia didakwa dengan delik penyertaan melanggar Pasal 2, Pasal 4  UU Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP, terkait dengan dakwaan terhadap Chairuddin, mantan Kepala Dispenda Bengkulu. Chairuddin sendiri dihukum Mahkamah Agung karena terbukti melanggar Pasal 4  dan dijatuhi pidana 18 bulan. Sedangkan dakwaan Pasal 2 tidak terbukti. Mahkamah Agung malah menghukum Agusrin melanggar Pasal 2 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu, sementara Chairuddin tidak terbukti melanggar Pasal 2 UU Korupsi.

Putusan Mahkamah Agung di atas,  aneh. Kalau diumpamakan, Chairuddin didakwa mencuri kambing dan mencuri sapi, namun yang terbukti hanya mencuri kambing, mencuri sapi tidak terbukti. Belakangan Agusrin dihukum Mahkamah Agung karena terbukti mencuri sapi bersama-sama dengan Charuddin. Padahal, Chairuddin tidak mencuri sapi sebagaimana diputuskan sendiri oleh Mahkamah. Karena itu secara substantif penjatuhan hukuman terhadap Agusrin tidaklah adil.

Namun Presiden SBY rupanya mengikuti keadilan prosedural. Karena putusan Mahkamah Agung sudah berkekuatan tetap, dan PK tidak menghalangi eksekusi, maka Agusrin diberhentikan. Sementara keadilan substantif yang sesungguhnya baru dapat dipastikan apabila ada putusan PK yang kini sedang berjalan. Namun Presiden sudah mengambil keputusan. Keputusan ini bukannya tanpa risiko. Sebab apabila PK membebaskan Agusrin, maka segala hak dan kedudukannya harus dikembalikan seperti semula. Ini berarti Agusrin berhak untuk diaktifkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Mengingat peluang ini masih terbuka, maka sebaiknyalah Presiden tidak buru-buru melantik Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi, untuk menjabat sebagai gubernur menggantikan Agusrin. Kalau ini dilakukan, maka Agusrin harus diaktifkan kembali, maka Junaidi harus dikembalikan lagi menjadi Wakil Gubernur. Ini logika hukumnya. Namun. sampai kini belum ada undang-undang yang mengatur hal ini. Ada kevakuman hukum, sebagaimana terjadi pada Bupati Mamasa, Sulawesi Barat. Pemerintah sendiri, seperti dikatakan Mendagri Gamawan Fauzie, masih bingung mengatasi keadaan di Mamasa.Namun anehnya, meski mengaku bingung, Presiden telah memberhentikan Agusrin, yang justru membuka peluang kebingungan lagi, karena Pemerintah sendiri belum tahu bagaimana mengatasi masalahnya.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Senang sekali sore kemarin bisa hadir langsung di Satrio One, Mega Kuningan, menyaksikan pagelaran Summer Dance yang diikuti oleh anak-anak dan generasi muda kita.

Ini merupakan salah satu wadah kreasi yang luar biasa, tempat anak-anak kita bisa mengekspresikan rasa seni dan potensi terbaik mereka. 

Mari kita bersama-sama menghormati, mengapresiasi, dan memberikan dukungan penuh kepada anak-anak kita agar mereka terus maju dan tumbuh menjadi generasi yang hebat di masa depan. 🇮🇩✨

#YusrilIhzaMahendra #profyusril  #summerdance #generasimuda #kreativitasanak

...

1536 14
"Filsafat mengajari saya melihat sesuatu secara menyeluruh, secara integral."

Alhamdulillah, sebuah perjalanan panjang dalam mendalami ilmu akhirnya menapaki babak baru. Di hadapan para penguji di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, saya telah mempertahankan disertasi doktor mengenai filsafat politik tokoh bangsa, Mohammad Natsir.

Membedah gagasan beliau mengenai teistik demokrasi memberikan refleksi mendalam bahwa negara tidak boleh absen dalam pembinaan etika warga negaranya. Manusia memiliki insting, namun tanpa bimbingan moral yang kuat, tatanan masyarakat akan rapuh.

Kelulusan dengan yudisium Sangat Memuaskan ini merupakan amanah akademis untuk terus berpikir utuh demi kemaslahatan bangsa. Terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga, kolega, dan sahabat sekalian atas doa serta dukungannya.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #FilsafatUI #MohammadNatsir #UniversitasIndonesia

...

5144 104
Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Filsafat saya di Universitas Indonesia, Kamis, 2 Juli 2026, diberitakan salah satunya oleh Headline News Metro TV.

Bagi saya, pencapaian akademis ini bukan sekadar gelar seremonial, melainkan sebuah refleksi penting dan komitmen nyata yang akan terus melandasi tugas-tugas saya di dalam pemerintahan.

Melalui pendekatan filsafat, saya ingin menegaskan kembali bahwa analisis terhadap masalah hukum tidak boleh kaku, murni tekstual, atau hitam-di-atas-putih belaka. Menghadirkan norma hukum yang adil dan kebijakan negara yang berpihak pada rakyat membutuhkan pemahaman yang holistik—kita harus peka membaca pergolakan sosiologis, dinamika politik, serta mengeksplorasi landasan filosofis mengapa sebuah aturan itu dilahirkan.

Disertasi saya yang mengkaji kembali pemikiran Mohammad Natsir membuktikan hal tersebut: bahwa moralitas dan etika peradaban harus menjadi jangkar utama dalam menjaga tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

Filsafat telah membuka ruang berpikir yang lebih integral, mendorong kita untuk melihat apa yang kerap kali luput dari pandangan biasa. InsyaAllah, perspektif ini akan terus menjadi kompas bagi saya dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara negara, sekaligus dalam membimbing generasi penerus di dunia akademis.

Terima kasih atas segala dukungan, kritik yang membangun, dan doa tulus dari seluruh masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama merawat nalar dan moralitas demi kemajuan bangsa. 🇮🇩

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #HeadlineNews #UniversitasIndonesia #Filsafat

...

1698 26
Alhamdulillahil’alim. Di tengah padatnya kesibukan, sebuah babak baru dalam perjalanan intelektual akhirnya berhasil saya rampungkan.

Kemarin, Kamis, 2 Juli 2026, saya berkesempatan untuk mempertahankan disertasi “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial” dalam sidang promosi doktor di Balai Sidang Universitas Indonesia.

Secara resmi, saya dinyatakan lulus dan meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Pengetahuan Budaya, Program Studi Ilmu Filsafat, dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Perjalanan akademis ini bukan sekadar tentang penambahan gelar di depan nama, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk terus menggali esensi pemikiran, mempertajam analisis filsafat, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kekayaan ilmu pengetahuan di Tanah Air.

Terima kasih yang mendalam saya sampaikan kepada tim penguji, keluarga tercinta, serta seluruh rekan dan sahabat yang telah memberikan doa, dukungan, serta ruang diskusi yang hangat sepanjang proses ini. Semoga ilmu yang diraih dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

#YusrilIhzaMahendra #UniversitasIndonesia #DoktorFilsafat #Akademisi #IlmuFilsafat

...

11012 198
Langkah saya kembali tertuju pada kesunyian Karet Bivak, menemui sebuah nama yang tidak pernah selesai saya pelajari: H. Mohammad Natsir. Di sela hari-hari terakhir menjelang ujian disertasi doktor filsafat saya di Universitas Indonesia, video ini merekam sebuah momen pulang—saat seorang murid kembali duduk di hadapan gurunya, melepas sejenak segala atribut akademik.

Bagi saya, membedah pemikiran Pak Natsir tentang Islam, negara, dan demokrasi melalui pendekatan filsafat bukan sekadar mengejar gelar doktoral ketiga. Ini adalah ikhtiar batin untuk merawat ingatan kita bersama bahwa Indonesia pernah dibesarkan oleh gagasan-gagasan yang megah sekaligus teduh.

Lewat momen khidmat ini, kita diingatkan kembali pada warisan terbesar beliau yang melintasi zaman: keteladanan. Sejarah mencatat betapa tajamnya perbedaan sikap politik Pak Natsir dengan para tokoh sezamannya, namun di luar ruang sidang, mereka adalah sahabat erat yang saling menghormati dan duduk bersama demi Indonesia.

Di tengah riuhnya panggung politik hari ini, kesantunan dan kedewasaan berpikir seperti itulah yang sangat kita rindukan. Di depan pusara ini, sebuah pesan sunyi kembali menegaskan: boleh saja kita berbeda pandangan, namun menjaga keutuhan Indonesia adalah kewajiban yang utama.

#YusrilIhzaMahendra #profyusril #mnatsir #filsafat #negarawan

...

936 7