SITI FADILAH JADI TERSANGKA
Banyak hal mengejutkan terjadi di negeri ini, termasuk pernyataan Kabareskrim Mabes POLRI bahwa Siti Fadilah sudah dinyatakan sebagai tersangka. Padahal sampai hari ini belum ada satu suratpun yang diterimanya, yang telah mengubah statusnya menjadi tersangka. Siti Fadilah datang menemui saya di kantor kemarin malam. Beliau meminta saya menjadi penasehat hukumnya dalam proses pemeriksaan di Mabes POLRI.

Saya bersedia saja memenuhi permintaan Siti Fadilah. Saya mempelajari kasusnya, yang rupa.nya terkait dengan pengadaan alat-alat kesehatan dalam menghadapi situasi darurat, ketika terjadi banjir bandang di Kotacane, Aceh, Oktober 2005. Sejumlah 22 orang tewas akibat banjir itu, 300-an orang memerlukan perawatan dan 2000an orang mengungsi. Anak buah Siti, Kepala Pusat Penanggulangan Bencana, menyarankan agar Menteri menyetujui penunjukan langsung pengadaan alat-alat tsb. Saran tersebut disampaikan secara tertulis melalui Sekjen Departemen Keshatan. Siti minta agar Sekjen memerintahkan Karo Keuangan untuk membuat telaah apakah dibolehkan melakukan penunjukan langsung atau tidak, Karo Keuangan, melalui Sekjen, mengatakan bahwa terdapat cukup alasan untuk melakukan penunjukan langsung. Maka Sitipun menanda-tangani surat yang menyatakan bahwa “penunjukan langsung dapat dipertimbangkan”. Pelaksanaan selanjutnya diserahkan kepada pejabat teknis, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat Siti di atas rupanya membawa petaka baginya setelah 7 tahun berlalu. Anak buah Siti diduga menyalahgunakan pengadaan alat-alat kesehatan tadi, sehingga mereka dituduh korupsi dengan merugikan negara sekitar 6,5 milyar. Siti yang mengeluarkan surat “persetujuan” penunjukan langsung tadi, dianggap memberikan kesempatan anak buahnya korupsi, sehingga beliau dinyatakan sebagai tersangka.

Benarkah Siti bertanggungjawab atas kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya? Hal ini masih memerlukan pendalaman dengan menunjukkan alat-alat bukti dan argumen-argumen hukum untuk membenarkan atau menyanggah kebenarannya. Proses pemeriksaan sebagai tersangka belum dimulai. Saya dan 8 orang Advokat dari Ihza&Ihza Law Firm akan mendampingi proses pemeriksaan Siti Fadilah agar semuanya berjalan dengan adil, fair dan menurut hukum acara pemeriksaan yang benar. Kalau memang cukup bukti, polisi dapat meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan. Kalau tidak cukup bukti, maka penyidikan terhadap Siti Fadilah harus dihentikan demi hukum.

Kami akan bekerja profsional dan mengawasi agar pemeriksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyidik Polisipun harus bekerja profesional pula dan bekerja mengikuti prosedur pemeriksaan yang benar. Kami menganggap kasus ini adalah murni kasus hukum, karena itu harus dijauhkan dari kepentingan-kepentingan politik yang mungkin bermain dibalik kasus ini. Proses pemeriksaan harus pula menjauhkan diri dari tekanan opini publik yang datang dari pihak manapun juga. Hukum harus ditegakkan dengan jujur dan adil!

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

2600 87
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

286 17
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10244 423
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

727 19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1179 37