SERANGAN KE MAPOLSEK HAMPARAN PERAK

Serangan sekelompok orang bersenjata ke Mapolsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, yang menewaskan tiga anggota POLRI, sungguh memprihatinkan kita semua. Belum jelas benar motif penyerangan ini. Namun sepintas diduga aksi itu merupakan balas dendam atas aksi penggrebekan Densus 88 di sekitar daerah itu beberapa hari yang lalu. Apakah mereka teroris atau bukan, yang nyata di depan mata kita ialah adalah sekelompok orang bersenjata melakukan penyerangan terhadap kantor polisi. Orang bersenjata itu, bisa saja orang sipil menggunakan senjata illegal, atau mungkin pula dari kalangan tentara dan polisi sendiri. Semua itu adalah kemungkinan. Namun siapapun mereka, kalau menggunakan senjata secara tidak sah melakukan penyerangan terhadap siapa saja, jelas dia merupakan ancaman bagi keamanan masyarakat dan keamanan negara. Apalagi kelompok orang bersenjata itu menyerang markas polisi, yang menjadi simbol penjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, keadaannya tentu menjadi bertambah serius.

Keadaan seperti di atas tidak bisa dibiarkan. Sudah saatnya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dalam menangani keamanan dalam negeri, khususnya terhadap kelompok bersenjata, yang bukan saja dapat menyerang sasaran petugas keamanan, tetapi juga dapat menyerang warga sipil. Kalau di Buol, markas polisi diserang karena prilaku polisi yang diduga menyiksa warga. Ada unsur dugaan kesalahan polisi yang memicu kemarahan warga. Namun warga yang menyerang bukan kelompok terorganisir yang memiliki dan menggunakan senjata. Dalam kasus Hamparan Perak, kemarahan warga terhadap prilaku polisi tidak ada. Namun kemarahan sekelompok orang atas penggrebekan kelompok yang diduga teroris nampaknya memang ada. Namun apakah mereka yang menyerang berasal dari kelompok ini, belum dapat dipastikan. Kasus ini memang perlu didalami. Siapapun mereka, sekali lagi saya katakan, keberadaan mereka jelas merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Negara, dalam filosofi bernegara kita, bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman siapapun. Karena itu, negara yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah, berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa dari setiap ancaman, rasa ketakutan dan kekhawatiran. Kegagalan Pemerintah menjamin hal ini, berarti kegagalan Pemerintah dalam melaksanakan fungsi negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Tidak bisa Pemerintah tidak menangani persoalan seperti ini dengan sungguh-sungguh.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1295 55
Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan. 

Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi. 

Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.

#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi.

#yim

...

9366 244