SERANGAN KE MAPOLSEK HAMPARAN PERAK

Serangan sekelompok orang bersenjata ke Mapolsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, yang menewaskan tiga anggota POLRI, sungguh memprihatinkan kita semua. Belum jelas benar motif penyerangan ini. Namun sepintas diduga aksi itu merupakan balas dendam atas aksi penggrebekan Densus 88 di sekitar daerah itu beberapa hari yang lalu. Apakah mereka teroris atau bukan, yang nyata di depan mata kita ialah adalah sekelompok orang bersenjata melakukan penyerangan terhadap kantor polisi. Orang bersenjata itu, bisa saja orang sipil menggunakan senjata illegal, atau mungkin pula dari kalangan tentara dan polisi sendiri. Semua itu adalah kemungkinan. Namun siapapun mereka, kalau menggunakan senjata secara tidak sah melakukan penyerangan terhadap siapa saja, jelas dia merupakan ancaman bagi keamanan masyarakat dan keamanan negara. Apalagi kelompok orang bersenjata itu menyerang markas polisi, yang menjadi simbol penjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, keadaannya tentu menjadi bertambah serius.

Keadaan seperti di atas tidak bisa dibiarkan. Sudah saatnya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dalam menangani keamanan dalam negeri, khususnya terhadap kelompok bersenjata, yang bukan saja dapat menyerang sasaran petugas keamanan, tetapi juga dapat menyerang warga sipil. Kalau di Buol, markas polisi diserang karena prilaku polisi yang diduga menyiksa warga. Ada unsur dugaan kesalahan polisi yang memicu kemarahan warga. Namun warga yang menyerang bukan kelompok terorganisir yang memiliki dan menggunakan senjata. Dalam kasus Hamparan Perak, kemarahan warga terhadap prilaku polisi tidak ada. Namun kemarahan sekelompok orang atas penggrebekan kelompok yang diduga teroris nampaknya memang ada. Namun apakah mereka yang menyerang berasal dari kelompok ini, belum dapat dipastikan. Kasus ini memang perlu didalami. Siapapun mereka, sekali lagi saya katakan, keberadaan mereka jelas merupakan ancaman bagi keamanan dalam negeri.

Negara, dalam filosofi bernegara kita, bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman siapapun. Karena itu, negara yang dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah, berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa dari setiap ancaman, rasa ketakutan dan kekhawatiran. Kegagalan Pemerintah menjamin hal ini, berarti kegagalan Pemerintah dalam melaksanakan fungsi negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Tidak bisa Pemerintah tidak menangani persoalan seperti ini dengan sungguh-sungguh.*****

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

KLARIFIKASI & BANTAHAN

Pernyataan yang menyebutkan "Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas" adalah TIDAK BENAR / HOAKS. Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kesempatan apa pun.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.
Mari bersama mewujudkan ruang digital yang sehat dengan selalu saring sebelum sharing.

#Klarifikasi #SaringSebelumSharing #BantahHoaks #Hoaks #YusrilIhzaMahendra

...

4179 146
Tanpa etik dan integritas, semua undang-undang dan lembaga hukum yang kita bangun tidak akan ada artinya.

Saat menyampaikan keynote speech pada Festival Layanan AHU Berdampak di Bandung kemarin (31/8), saya mengingatkan kembali bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cuma diukur dari canggihnya sistem atau lengkapnya lembaga dan regulasi. 

Regulasi dan lembaga hukum hanyalah wadah. Penentunya ada pada moralitas, integritas, dan etika orang-orang di dalamnya.

Mari pastikan transformasi layanan hukum tak sekadar modern dan canggih, tetapi juga kuat secara integritas dan etik demi menciptakan kemanfaatan yang riil bagi masyarakat.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KumhamImipas #ditjenahu #ethic

...

318 19
KLARIFIKASI: HOAKS! 🛑

Beredar sebuah gambar/kutipan palsu yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas) seolah-olah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait hukuman mati bagi koruptor.

Setelah ditelusuri, pernyataan tersebut sepenuhnya adalah BOHONG (HOAKS). Prof. Yusril tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang dituduhkan dalam gambar di atas.

Mari kita hentikan penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan publik. Selalu ingat prinsip saring sebelum sharing!

#Hoax #Klarifikasi #YusrilIhzaMahendra #SaringSebelumSharing #HukumIndonesia

...

10744 440
Menjaga kebugaran jasmani sekaligus merawat ketajaman gagasan untuk bangsa! 🇮🇩✨

Pagi ini, Minggu (23/8/2026), saya bersama rekan-rekan Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB-HMI) berkumpul di Lapangan Biru Kementerian Hukum, Jakarta, dalam kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Pembangunan Hukum.  

Suasana kebersamaan semakin hangat tatkala saya bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, serta Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli membaur bersama para pimpinan tinggi pratama dan segenap keluarga besar alumni HMI.

Mengambil titik start dan finish di Lapangan Biru Kementerian Hukum, kegiatan jalan sehat pagi tadi tidak hanya menjadi ajang mempererat tali persaudaraan lintas generasi, tetapi juga wadah strategis bertukar pandangan konstruktif seputar isu-isu pembangunan nasional dan pembenahan hukum di tanah air.  

Melalui silaturahmi yang terus terjaga, mari kita perkuat jejaring solidaritas dan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia yang kita cintai.

#YusrilIhzaMahendra #profyim #KemenkoKumhamImipas #hmi #olahraga

...

729 19
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Hari ini, 17 Agustus 2026, tepat 81 tahun bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaannya, dengan tema “Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”.

81 tahun bukanlah usia yang singkat. Kemerdekaan ini diraih oleh para pejuang dengan darah dan air mata, melalui perjuangan, perundingan, dan diplomasi di dunia internasional, hingga memperoleh pengakuan seluruh dunia pada 27 Desember 1949.

Generasi pertama pendiri bangsa telah berpulang ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mari kita doakan semoga arwah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala kesalahannya, dan ditempatkan di Jannatun Na’im. 🤲

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan telah usai. Tugas selanjutnya adalah mengisi kemerdekaan: membangun bangsa agar meraih kemajuan, menghapuskan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Generasi sekarang dan generasi akan datang memikul tugas dan tanggung jawab yang berat demi mencapai Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tersebut.

Kepada generasi penerus bangsa, berjuanglah dengan sepenuh hati—menegakkan kedaulatan bangsa, membangun ekonomi dan sosial, agar kita berkembang menjadi bangsa yang maju, memiliki ketajaman ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kepekaan hati nurani. Bangsa yang tidak saja sejahtera secara sosial, tetapi juga makmur secara ekonomi, bersatu padu dari Sabang sampai Merauke tanpa perpecahan apa pun.

Jangan sedikit pun kita lengah dari setiap ancaman dan tantangan. Kita harus menjadikan Indonesia bangsa dan negara yang mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi ini. 💪

Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! 🇮🇩

#hut81ri #indonesiaberdaulatadildanmakmur #merdeka #YusrilIhzaMahendra #MenkoKumhamImipas

...

1186 37